Skip to content
TikMonkey

Download MP4Downloader

PEKANBARU (RA) - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pen… — @riauaktual

Posted Oct 6, 2026 (over two weeks ago)83s244,192 views

Video stats

Public counts from the last refresh.

Views
244,192
Likes
8,030
Comments
282
Shares
3,600
Saves
460
Engagement
4.88%
Duration
83s
Posted
Oct 6, 2026

Video insights

@riauaktual's TikTok video "PEKANBARU (RA) - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, 22 September 2026 lalu. Dimana dua pelaku yang diamankan masih di bawah umur. Peristiwa yang terjadi pada 22 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB, korban sedang berada di sebuah kedai Jalan Kaharuddin Nasution, tepat di seberang restoran Patin Nusantara. Menurut penjelasan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru Ipda Jerico Pattimura, kedua pelaku sebelumnya telah mengintai calon korbannya. “Mereka (pelaku, red) memilih korban yang sedang sendirian,” kata Jerico, Selasa (6/10/2026). Pelaku yang datang dari arah Simpang Tiga. Saat melihat korban sedang duduk seorang diri, pelaku pun berbalik arah dan sempat berhenti untuk mengamati situasi. Kondisi saat itu juga sedang gerimis. Setelah memastikan korban seorang diri, pelaku kemudian memutuskan untuk mengambil sepeda motor milik korban. Saat pelaku mendekati motor korban, korban menyadari kendaraannya hendak dicuri. Korban kemudian berusaha mempertahankan sepeda motornya. Namun, pelaku tetap membawa motor tersebut dengan kondisi korban masih memegang kendaraannya, hingga akhirnya terseret sekitar 600 meter. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian tubuh sebelah kiri setelah terseret sepeda motor. Kondisi korban hingga kini dilaporkan masih kritis. Jerico mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Bukit Raya. “Tim berhasil melakukan pengungkapan terhadap perkara pencurian dengan kekerasan atau bahasa sekarangnya begal. TKP-nya di Aerosport Jalan Kaharuddin Nasution, “ ujar Jerico. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Keduanya diketahui masih berusia 16 tahun. Satu ABH berperan sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan satu lainnya disebut sebagai pelaku yang melakukan eksekusi terhadap korban. Pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. ABH pertama diamankan pada Rabu, 30 September 2026 di Jalan Arifin Achmad, kawasan Marpoyan Damai, Pekanbaru. "Dari informasi masyarakat dan pengecekan CCTV, kita melakukan penangkapan untuk ABH yang pertama pada Rabu 30 September 2026," kata Jerico. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya. Pelaku kedua akhirnya ditangkap pada Kamis, 1 Oktober 2026 di wilayah Siak Kecil. "Untuk satu lagi kita melakukan pengembangan dari ABH yang sudah kita amankan pertama. Kita lakukan penangkapan pada Kamis 1 Oktober 2026 di daerah Siak Kecil," ujarnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jerico menyebut perkara tersebut dikenakan Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Namun, karena kedua pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, ketentuan pidana terhadap mereka mengikuti aturan khusus dalam sistem peradilan pidana anak. "Pasalnya Pasal 479 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Tapi karena ini anak yang berhadapan dengan hukum, masa hukumannya dipotong setengah," jelasnya. Dengan demikian, ancaman pidana maksimal yang dapat dikenakan terhadap para ABH tersebut menjadi 10 tahun penjara sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap kedua ABH untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian kejadian. . . Selengkapnya: www.riauaktual.com #riauaktual #viral #video #remaja #pekanbaru" has 244,192 views, 8,030 likes, 282 comments, 3,600 shares in the public metrics captured by this index. That is an engagement rate of 4.88% (likes, comments and shares over views). It was posted over two weeks ago and runs 1 minute 23 seconds. It has been saved 460 times.

Data as of Oct 17, 2026 (UTC), from the last public refresh captured by this index.

Riau Aktual

@riauaktual

Official Account TikTok RiauAktual.com / Media Online Indonesia

View profile
Followers
90,177
Following
0
Likes
2,377,761
Videos
1,543

Recent Videos

MORE FROM @RIAUAKTUAL

Hashtags in this video

Links stay inside this index.

Frequently asked questions

How many views does this TikTok video have?
The capture indexed here reports 244,192 views, 8,030 likes and 282 comments.
Who posted this TikTok video?
It was posted by @riauaktual, who is linked from this page.
What is this TikTok video's engagement rate?
Across the captured metrics the engagement rate is 4.88% (likes + comments + shares over views).
When was this TikTok video posted?
It was posted on 2026-10-06, over two weeks ago.
What hashtags are used in this video?
The capture links 3 hashtags, starting with #pekanbaru.
How long is this TikTok video?
The captured clip runs 1 minute 23 seconds.