Statistiques de la vidéo
Compteurs publics lors de la dernière actualisation.
- Vues
- 244 192
- J’aime
- 8 030
- Commentaires
- 282
- Partages
- 3 600
- Enregistrements
- 460
- Engagement
- 4,88 %
- Durée
- 83 s
- Publiée
- 6 oct. 2026
Analyse de la vidéo
La vidéo TikTok de @riauaktual « PEKANBARU (RA) - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, 22 September 2026 lalu. Dimana dua pelaku yang diamankan masih di bawah umur. Peristiwa yang terjadi pada 22 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB, korban sedang berada di sebuah kedai Jalan Kaharuddin Nasution, tepat di seberang restoran Patin Nusantara. Menurut penjelasan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru Ipda Jerico Pattimura, kedua pelaku sebelumnya telah mengintai calon korbannya. “Mereka (pelaku, red) memilih korban yang sedang sendirian,” kata Jerico, Selasa (6/10/2026). Pelaku yang datang dari arah Simpang Tiga. Saat melihat korban sedang duduk seorang diri, pelaku pun berbalik arah dan sempat berhenti untuk mengamati situasi. Kondisi saat itu juga sedang gerimis. Setelah memastikan korban seorang diri, pelaku kemudian memutuskan untuk mengambil sepeda motor milik korban. Saat pelaku mendekati motor korban, korban menyadari kendaraannya hendak dicuri. Korban kemudian berusaha mempertahankan sepeda motornya. Namun, pelaku tetap membawa motor tersebut dengan kondisi korban masih memegang kendaraannya, hingga akhirnya terseret sekitar 600 meter. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian tubuh sebelah kiri setelah terseret sepeda motor. Kondisi korban hingga kini dilaporkan masih kritis. Jerico mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Bukit Raya. “Tim berhasil melakukan pengungkapan terhadap perkara pencurian dengan kekerasan atau bahasa sekarangnya begal. TKP-nya di Aerosport Jalan Kaharuddin Nasution, “ ujar Jerico. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Keduanya diketahui masih berusia 16 tahun. Satu ABH berperan sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan satu lainnya disebut sebagai pelaku yang melakukan eksekusi terhadap korban. Pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. ABH pertama diamankan pada Rabu, 30 September 2026 di Jalan Arifin Achmad, kawasan Marpoyan Damai, Pekanbaru. "Dari informasi masyarakat dan pengecekan CCTV, kita melakukan penangkapan untuk ABH yang pertama pada Rabu 30 September 2026," kata Jerico. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya. Pelaku kedua akhirnya ditangkap pada Kamis, 1 Oktober 2026 di wilayah Siak Kecil. "Untuk satu lagi kita melakukan pengembangan dari ABH yang sudah kita amankan pertama. Kita lakukan penangkapan pada Kamis 1 Oktober 2026 di daerah Siak Kecil," ujarnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jerico menyebut perkara tersebut dikenakan Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Namun, karena kedua pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, ketentuan pidana terhadap mereka mengikuti aturan khusus dalam sistem peradilan pidana anak. "Pasalnya Pasal 479 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Tapi karena ini anak yang berhadapan dengan hukum, masa hukumannya dipotong setengah," jelasnya. Dengan demikian, ancaman pidana maksimal yang dapat dikenakan terhadap para ABH tersebut menjadi 10 tahun penjara sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap kedua ABH untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian kejadian. . . Selengkapnya: www.riauaktual.com #riauaktual #viral #video #remaja #pekanbaru » compte 244 192 vues, 8 030 j’aime, 282 commentaires et 3 600 partages dans les indicateurs publics relevés par cet index. Cela représente un taux d’engagement de 4,88 % (j’aime, commentaires et partages rapportés aux vues). Elle a été publiée il y a plus de deux semaines et dure 1 minute 23 secondes. Elle a été enregistrée 460 fois.
Données au 17 oct. 2026 (UTC), issues de la dernière actualisation publique relevée par cet index.
- Abonnés
- 90 177
- Abonnements
- 0
- J’aime
- 2 377 761
- Vidéos
- 1 543
Vidéos récentes
3,2 kvues56j’aime1commentairesil y a 15 jours@riauaktual 54 kvues742j’aime13commentairesil y a 16 jours@riauaktual 28,1 kvues263j’aime9commentairesil y a 16 jours@riauaktual 163,7 kvues1,3 kj’aime38commentairesil y a 17 jours@riauaktual 227,9 kvues5,2 kj’aime185commentairesil y a 17 jours@riauaktual 6,5 kvues71j’aime6commentairesil y a 17 jours@riauaktual 174,3 kvues5,7 kj’aime309commentairesil y a 17 jours@riauaktual 95,1 kvues1,2 kj’aime18commentairesil y a 18 jours@riauaktual 89,2 kvues566j’aime20commentairesil y a 19 jours@riauaktual 120,7 kvues2,7 kj’aime85commentairesil y a 19 jours@riauaktual 260,3 kvues5,2 kj’aime77commentairesil y a 19 jours@riauaktual 106,1 kvues1,9 kj’aime78commentairesil y a 20 jours@riauaktual
Hashtags dans cette vidéo
Les liens restent dans cet index.
Questions fréquentes
- Combien de vues cette vidéo TikTok a-t-elle ?
- La capture indexée ici affiche 244 192 vues, 8 030 j’aime et 282 commentaires.
- Qui a publié cette vidéo TikTok ?
- Elle a été publiée par @riauaktual, dont le profil est accessible depuis cette page.
- Quel est le taux d’engagement de cette vidéo TikTok ?
- D’après les indicateurs relevés, le taux d’engagement est de 4,88 % (j’aime + commentaires + partages rapportés aux vues).
- Quand cette vidéo TikTok a-t-elle été publiée ?
- Elle a été publiée le 2026-10-06, il y a plus de deux semaines.
- Quels hashtags sont utilisés dans cette vidéo ?
- La capture relève 3 hashtags, à commencer par #pekanbaru.
- Quelle est la durée de cette vidéo TikTok ?
- L’extrait capturé dure 1 minute 23 secondes.