Saltar al contenido
TikMonkey

Descargar MP4Descargador

PEKANBARU (RA) - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pen… — @riauaktual

Publicado el 6 oct 2026 (hace más de dos semanas)83 s244,192 visualizaciones

Estadísticas del vídeo

Cifras públicas de la última actualización.

Visualizaciones
244,192
Me gusta
8,030
Comentarios
282
Compartidos
3,600
Guardados
460
Interacción
4.88%
Duración
83 s
Publicado
6 oct 2026

Análisis del vídeo

El vídeo de TikTok de @riauaktual “PEKANBARU (RA) - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, 22 September 2026 lalu. Dimana dua pelaku yang diamankan masih di bawah umur. Peristiwa yang terjadi pada 22 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB, korban sedang berada di sebuah kedai Jalan Kaharuddin Nasution, tepat di seberang restoran Patin Nusantara. Menurut penjelasan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru Ipda Jerico Pattimura, kedua pelaku sebelumnya telah mengintai calon korbannya. “Mereka (pelaku, red) memilih korban yang sedang sendirian,” kata Jerico, Selasa (6/10/2026). Pelaku yang datang dari arah Simpang Tiga. Saat melihat korban sedang duduk seorang diri, pelaku pun berbalik arah dan sempat berhenti untuk mengamati situasi. Kondisi saat itu juga sedang gerimis. Setelah memastikan korban seorang diri, pelaku kemudian memutuskan untuk mengambil sepeda motor milik korban. Saat pelaku mendekati motor korban, korban menyadari kendaraannya hendak dicuri. Korban kemudian berusaha mempertahankan sepeda motornya. Namun, pelaku tetap membawa motor tersebut dengan kondisi korban masih memegang kendaraannya, hingga akhirnya terseret sekitar 600 meter. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian tubuh sebelah kiri setelah terseret sepeda motor. Kondisi korban hingga kini dilaporkan masih kritis. Jerico mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Bukit Raya. “Tim berhasil melakukan pengungkapan terhadap perkara pencurian dengan kekerasan atau bahasa sekarangnya begal. TKP-nya di Aerosport Jalan Kaharuddin Nasution, “ ujar Jerico. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Keduanya diketahui masih berusia 16 tahun. Satu ABH berperan sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan satu lainnya disebut sebagai pelaku yang melakukan eksekusi terhadap korban. Pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. ABH pertama diamankan pada Rabu, 30 September 2026 di Jalan Arifin Achmad, kawasan Marpoyan Damai, Pekanbaru. "Dari informasi masyarakat dan pengecekan CCTV, kita melakukan penangkapan untuk ABH yang pertama pada Rabu 30 September 2026," kata Jerico. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya. Pelaku kedua akhirnya ditangkap pada Kamis, 1 Oktober 2026 di wilayah Siak Kecil. "Untuk satu lagi kita melakukan pengembangan dari ABH yang sudah kita amankan pertama. Kita lakukan penangkapan pada Kamis 1 Oktober 2026 di daerah Siak Kecil," ujarnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jerico menyebut perkara tersebut dikenakan Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Namun, karena kedua pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, ketentuan pidana terhadap mereka mengikuti aturan khusus dalam sistem peradilan pidana anak. "Pasalnya Pasal 479 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Tapi karena ini anak yang berhadapan dengan hukum, masa hukumannya dipotong setengah," jelasnya. Dengan demikian, ancaman pidana maksimal yang dapat dikenakan terhadap para ABH tersebut menjadi 10 tahun penjara sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap kedua ABH untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian kejadian. . . Selengkapnya: www.riauaktual.com #riauaktual #viral #video #remaja #pekanbaru” tiene 244,192 visualizaciones, 8,030 me gusta, 282 comentarios y 3,600 compartidos en las métricas públicas registradas por este índice. Eso equivale a una tasa de interacción de 4.88% (me gusta, comentarios y compartidos sobre visualizaciones). Se publicó hace más de dos semanas y dura 1 minuto 23 segundos. Se ha guardado 460 veces.

Datos al 17 oct 2026 (UTC), de la última actualización pública registrada por este índice.

Riau Aktual

@riauaktual

Official Account TikTok RiauAktual.com / Media Online Indonesia

Ver perfil
Seguidores
90,177
Siguiendo
0
Me gusta
2,377,761
Vídeos
1,543

Vídeos recientes

MÁS DE @RIAUAKTUAL

Hashtags de este vídeo

Los enlaces se mantienen dentro de este índice.

Preguntas frecuentes

¿Cuántas visualizaciones tiene este vídeo de TikTok?
La captura indexada aquí registra 244,192 visualizaciones, 8,030 me gusta y 282 comentarios.
¿Quién publicó este vídeo de TikTok?
Lo publicó @riauaktual, cuyo perfil está enlazado en esta página.
¿Cuál es la tasa de interacción de este vídeo de TikTok?
Según las métricas registradas, la tasa de interacción es de 4.88% (me gusta + comentarios + compartidos sobre visualizaciones).
¿Cuándo se publicó este vídeo de TikTok?
Se publicó el 2026-10-06, hace más de dos semanas.
¿Qué hashtags se usan en este vídeo?
La captura enlaza 3 hashtags, empezando por #pekanbaru.
¿Cuánto dura este vídeo de TikTok?
El clip registrado dura 1 minuto 23 segundos.