Lewati ke konten
TikMonkey

Unduh MP4Pengunduh

PEKANBARU (RA) - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pen… — @riauaktual

Diposting 6 Okt 2026 (lebih dari dua minggu lalu)83 dtk244.192 tayangan

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
244.192
Suka
8.030
Komentar
282
Dibagikan
3.600
Disimpan
460
Interaksi
4,88%
Durasi
83 dtk
Diposting
6 Okt 2026

Wawasan video

Video TikTok @riauaktual “PEKANBARU (RA) - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, 22 September 2026 lalu. Dimana dua pelaku yang diamankan masih di bawah umur. Peristiwa yang terjadi pada 22 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB, korban sedang berada di sebuah kedai Jalan Kaharuddin Nasution, tepat di seberang restoran Patin Nusantara. Menurut penjelasan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru Ipda Jerico Pattimura, kedua pelaku sebelumnya telah mengintai calon korbannya. “Mereka (pelaku, red) memilih korban yang sedang sendirian,” kata Jerico, Selasa (6/10/2026). Pelaku yang datang dari arah Simpang Tiga. Saat melihat korban sedang duduk seorang diri, pelaku pun berbalik arah dan sempat berhenti untuk mengamati situasi. Kondisi saat itu juga sedang gerimis. Setelah memastikan korban seorang diri, pelaku kemudian memutuskan untuk mengambil sepeda motor milik korban. Saat pelaku mendekati motor korban, korban menyadari kendaraannya hendak dicuri. Korban kemudian berusaha mempertahankan sepeda motornya. Namun, pelaku tetap membawa motor tersebut dengan kondisi korban masih memegang kendaraannya, hingga akhirnya terseret sekitar 600 meter. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian tubuh sebelah kiri setelah terseret sepeda motor. Kondisi korban hingga kini dilaporkan masih kritis. Jerico mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Bukit Raya. “Tim berhasil melakukan pengungkapan terhadap perkara pencurian dengan kekerasan atau bahasa sekarangnya begal. TKP-nya di Aerosport Jalan Kaharuddin Nasution, “ ujar Jerico. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Keduanya diketahui masih berusia 16 tahun. Satu ABH berperan sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan satu lainnya disebut sebagai pelaku yang melakukan eksekusi terhadap korban. Pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. ABH pertama diamankan pada Rabu, 30 September 2026 di Jalan Arifin Achmad, kawasan Marpoyan Damai, Pekanbaru. "Dari informasi masyarakat dan pengecekan CCTV, kita melakukan penangkapan untuk ABH yang pertama pada Rabu 30 September 2026," kata Jerico. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya. Pelaku kedua akhirnya ditangkap pada Kamis, 1 Oktober 2026 di wilayah Siak Kecil. "Untuk satu lagi kita melakukan pengembangan dari ABH yang sudah kita amankan pertama. Kita lakukan penangkapan pada Kamis 1 Oktober 2026 di daerah Siak Kecil," ujarnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jerico menyebut perkara tersebut dikenakan Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Namun, karena kedua pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, ketentuan pidana terhadap mereka mengikuti aturan khusus dalam sistem peradilan pidana anak. "Pasalnya Pasal 479 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Tapi karena ini anak yang berhadapan dengan hukum, masa hukumannya dipotong setengah," jelasnya. Dengan demikian, ancaman pidana maksimal yang dapat dikenakan terhadap para ABH tersebut menjadi 10 tahun penjara sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap kedua ABH untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian kejadian. . . Selengkapnya: www.riauaktual.com #riauaktual #viral #video #remaja #pekanbaru” memiliki 244.192 tayangan, 8.030 suka, 282 komentar, 3.600 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 4,88% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting lebih dari dua minggu lalu dan berdurasi 1 menit, 23 detik. Video ini telah disimpan 460 kali.

Data per 17 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

Riau Aktual

@riauaktual

Official Account TikTok RiauAktual.com / Media Online Indonesia

Lihat profil
Pengikut
90.177
Mengikuti
0
Suka
2.377.761
Video
1.543

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @RIAUAKTUAL

Hashtag di video ini

Tautan tetap berada di dalam indeks ini.

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 244.192 tayangan, 8.030 suka, dan 282 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @riauaktual, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 4,88% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2026-10-06, lebih dari dua minggu lalu.
Hashtag apa saja yang dipakai di video ini?
Data yang dicatat menautkan 3 hashtag, dimulai dari #pekanbaru.
Berapa lama durasi video TikTok ini?
Klip yang dicatat berdurasi 1 menit, 23 detik.