Lewati ke konten
TikMonkey

Unduh MP4Pengunduh

PEKANBARU (RA) – Kodam Tuanku Tambusai menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhada… — @riauaktual

Diposting 20 Okt 2026 (12 hari yang lalu)114 dtk174.331 tayangan

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
174.331
Suka
5.651
Komentar
309
Dibagikan
757
Disimpan
292
Interaksi
3,85%
Durasi
114 dtk
Diposting
20 Okt 2026

Wawasan video

Video TikTok @riauaktual “PEKANBARU (RA) – Kodam Tuanku Tambusai menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Prajurit yang melanggar akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini menyusul pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 46,9 kilogram oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Danpomdam Tuanku Tambusai, Kolonel Didi Wahyudi, mengatakan komitmen tersebut merupakan bentuk keseriusan TNI AD dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk jika melibatkan prajuritnya sendiri. “Kami berkomitmen tidak ada toleransi atau zero tolerance terhadap anggota atau prajurit yang melakukan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” kata Didi, Selasa (20/10/2026). Ia menegaskan, setiap prajurit yang terlibat akan diproses secara tegas, profesional, dan objektif sesuai aturan serta perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran dapat menghadapi sanksi berat, termasuk pemecatan dari dinas militer. Meski demikian, Didi meminta semua pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mendahului keputusan pengadilan. “Ini pasti akan ditindak tegas. Terkait kemungkinan pemecatan, kita lihat sesuai ketentuannya. Mohon kepada rekan-rekan media, kita hormati proses peradilannya. Nanti kita kawal bersama-sama,” ujarnya. Dalam keterangannya, Didi mengungkapkan bahwa prajurit yang dimaksud telah diamankan dan ditahan di sel tahanan internal TNI. Ia membenarkan bahwa prajurit tersebut merupakan anggota TNI AD dari salah satu satuan kewilayahan di Kodim Langkat yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa). Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses hukum tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi terhadap prajurit yang bersangkutan. . . Selengkapnya: www.riauaktual.com https://riauaktual.com/news/detail/123379/oknum-prajurit-tni-diduga-terlibat-kasus-sabu-469-kg-kodam-tuanku-tambusai-tegaskan-tak-ada-tolerans #riauaktual #video #viral #pekanbaru #fyp” memiliki 174.331 tayangan, 5.651 suka, 309 komentar, 757 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 3,85% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting 12 hari yang lalu dan berdurasi 1 menit, 54 detik. Video ini telah disimpan 292 kali.

Data per 22 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

Riau Aktual

@riauaktual

Official Account TikTok RiauAktual.com / Media Online Indonesia

Lihat profil
Pengikut
90.177
Mengikuti
0
Suka
2.377.761
Video
1.543

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @RIAUAKTUAL

Hashtag di video ini

Tautan tetap berada di dalam indeks ini.

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 174.331 tayangan, 5.651 suka, dan 309 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @riauaktual, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 3,85% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2026-10-20, 12 hari yang lalu.
Hashtag apa saja yang dipakai di video ini?
Data yang dicatat menautkan 4 hashtag, dimulai dari #fyp.
Berapa lama durasi video TikTok ini?
Klip yang dicatat berdurasi 1 menit, 54 detik.