Skip to content
TikMonkey

This capture reports no playable media for video 7697242288308735253; the public metadata below is still indexed.

MEDAN – Koordinator Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Utara, Nanda Rizki T… — @isi.sumaterautara

Posted Oct 16, 2026 (over two weeks ago)0s59,186 views

Video stats

Public counts from the last refresh.

Views
59,186
Likes
111
Comments
2
Shares
2
Saves
7
Engagement
0.19%
Duration
0s
Posted
Oct 16, 2026

Video insights

@isi.sumaterautara's TikTok video "MEDAN – Koordinator Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Utara, Nanda Rizki Tambunan, menyoroti laporan harta kekayaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Utara, Naungan Harahap, S.H., M.H. MAKI meminta klarifikasi dan verifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang mencatat total kekayaan sebesar Rp957,48 juta. Dalam keterangan pers kepada wartawan di Medan, Jumat (16/10/2026), Nanda mengatakan komposisi aset yang tercantum dalam laporan tersebut perlu dicermati untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya dengan ketentuan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara. Berdasarkan data yang menjadi bahan kajian MAKI, Naungan Harahap tercatat melaporkan satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand tahun 1997 senilai Rp2 juta dalam kategori alat transportasi dan mesin. Sementara itu, tanah dan bangunan dilaporkan senilai Rp400 juta, sedangkan harta bergerak lainnya mencapai Rp280,1 juta. Perbedaan komposisi aset tersebut memunculkan pertanyaan yang dinilai perlu dijawab secara terbuka. MAKI mempertanyakan apakah kendaraan yang tercantum memang merupakan satu-satunya kendaraan yang wajib dilaporkan atau masih terdapat informasi lain yang perlu diklarifikasi. Koordinator MAKI, Nanda Rizki Tambunan, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan pilihan pejabat menggunakan kendaraan lama ataupun baru. Namun, menurutnya, kelengkapan laporan kekayaan pejabat publik merupakan hal yang jauh lebih penting daripada sekadar angka yang tercantum dalam dokumen. “Jabatan tinggi tidak berarti seseorang harus memiliki kendaraan mewah. Namun, ketika LHKPN hanya mencantumkan sepeda motor tahun 1997, sementara total kekayaan yang dilaporkan mendekati Rp1 miliar, wajar apabila publik meminta penjelasan mengenai komposisi aset tersebut. Jangan sampai laporan terlihat lengkap di atas kertas, tetapi pertanyaan mendasar mengenai kelengkapan harta masih belum terjawab,” ujar Nanda dalam keterangan pers kepada wartawan di Medan, Jumat (16/10/2026). Menurut Nanda, persoalan ini tidak semestinya dinilai hanya berdasarkan jenis atau usia kendaraan. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa laporan kekayaan mencerminkan kondisi sebenarnya sesuai ketentuan yang berlaku. Nanda menegaskan, MAKI Sumut mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi terhadap LHKPN tersebut guna memastikan kesesuaian antara harta yang dilaporkan dan kondisi sebenarnya. MAKI juga meminta Kejaksaan Agung melalui fungsi pengawasan internal menelaah persoalan ini apabila terdapat dasar yang cukup untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kejelasan kepada publik sekaligus memastikan bahwa kewajiban pelaporan harta kekayaan pejabat negara dijalankan secara transparan dan akuntabel. MAKI menegaskan, ada atau tidaknya pelanggaran harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Nanda, pelaporan LHKPN merupakan bagian dari akuntabilitas penyelenggara negara sebagaimana prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. “Jika memang seluruh harta yang wajib dilaporkan telah dicantumkan dengan benar, verifikasi dapat memberikan kejelasan. Namun, apabila ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum. Transparansi pejabat publik tidak cukup berhenti pada laporan administratif, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Nanda" has 59,186 views, 111 likes, 2 comments, 2 shares in the public metrics captured by this index. That is an engagement rate of 0.19% (likes, comments and shares over views). It was posted over two weeks ago and runs 0 seconds. It has been saved 7 times.

Data as of Oct 21, 2026 (UTC), from the last public refresh captured by this index.

Isi_Sumut

@isi.sumaterautara

Endors/Iklan DM 🤏

View profile
Followers
45,630
Following
19
Likes
2,920,560
Videos
1,704

Recent Videos

MORE FROM @ISI.SUMATERAUTARA

Frequently asked questions

How many views does this TikTok video have?
The capture indexed here reports 59,186 views, 111 likes and 2 comments.
Who posted this TikTok video?
It was posted by @isi.sumaterautara, who is linked from this page.
What is this TikTok video's engagement rate?
Across the captured metrics the engagement rate is 0.19% (likes + comments + shares over views).
When was this TikTok video posted?
It was posted on 2026-10-16, over two weeks ago.