Questa acquisizione non segnala alcun contenuto riproducibile per il video 7695969069761137941; i metadati pubblici qui sotto restano comunque indicizzati.
Statistiche del video
Conteggi pubblici dall’ultimo aggiornamento.
- Visualizzazioni
- 2245
- Like
- 22
- Commenti
- 0
- Condivisioni
- 5
- Salvataggi
- 3
- Interazione
- 1,2%
- Durata
- 0 s
- Pubblicato
- 13 ott 2026
Approfondimenti sul video
Il video TikTok «MEDAN – Mahasiswa di Medan, Asri, SH, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menelaah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut berkaitan dengan aktivitas Wilmar Group di Sumatera Utara. Ia meminta agar setiap indikasi yang memiliki dasar bukti ditelusuri secara profesional sesuai ketentuan hukum. Selain itu, Asri meminta Kejati Sumut dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumatera Utara memberikan penjelasan mengenai status permohonan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Milano dan permohonan pembaruan HGU PT Daya Labuhan Indah. Berdasarkan dokumen tahun 2024 yang menjadi sorotannya, permohonan HGU PT Perkebunan Milano mencakup tiga bidang tanah dengan total luas 3.350,58 hektare di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu. Dokumen Kanwil BPN Sumatera Utara tertanggal 3 Juli 2024, bernomor 164/UND-300.HP.01.01/VII/2024, memuat undangan pemeriksaan, penelitian, peninjauan lapangan, serta sidang Panitia Pemeriksaan Tanah B terkait permohonan tersebut. Sementara itu, permohonan pembaruan HGU PT Daya Labuhan Indah tercatat dalam surat Nomor 022/DLI/EXT/VI/2024 tertanggal 7 Juni 2024. Permohonan yang diajukan oleh Lihardo Sipayung qq. PT Daya Labuhan Indah tersebut mencakup lahan seluas 4.390,3000 hektare di Desa Bilah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Asri meminta BPN Sumut menjelaskan perkembangan kedua permohonan tersebut, termasuk hasil pemeriksaan, status administrasi, dan keputusan resmi yang telah diterbitkan apabila ada. “Kami meminta BPN Sumut membuka informasi mengenai status permohonan HGU dan pembaruannya. Kepastian hukum atas lahan perkebunan harus didasarkan pada dokumen resmi dan penjelasan instansi yang berwenang,” ujar Asri. Minta Dugaan TPPU Ditelusuri Asri juga meminta Kejati Sumut menelaah informasi mengenai dugaan TPPU yang disebut berkaitan dengan Wilmar Group di Sumatera Utara. Menurutnya, apabila terdapat laporan, transaksi, atau dokumen yang mengindikasikan tindak pidana, aparat penegak hukum perlu melakukan verifikasi dan penelusuran sesuai kewenangannya. Ia menegaskan bahwa penelusuran tersebut harus didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk apabila diperlukan pemeriksaan terhadap aliran dana, kepemilikan aset, dan transaksi yang relevan dengan dugaan perkara. “Kami meminta Kejati Sumut menelaah informasi dan bukti yang tersedia. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya. Asri menekankan bahwa permintaan pemeriksaan bukanlah kesimpulan bahwa Wilmar Group ataupun pihak tertentu telah melakukan TPPU. Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat berwenang. Minta Penjelasan Lihardo Sipayung Terkait permohonan pembaruan HGU PT Daya Labuhan Indah, Asri juga berharap Lihardo Sipayung dan pihak perusahaan memberikan penjelasan mengenai perkembangan permohonan yang tercatat dalam dokumen tahun 2024 tersebut. Hingga rilis ini disusun, tanggapan Lihardo Sipayung dan status terkini permohonan pembaruan HGU itu belum diperoleh dalam bahan informasi yang menjadi dasar rilis ini. Asri kembali menegaskan bahwa surat permohonan maupun undangan pemeriksaan tidak serta-merta membuktikan bahwa HGU telah diterbitkan, pembaruan telah disetujui, ataupun terjadi pelanggaran hukum. Ia berharap Kejati Sumut dan BPN Sumut memberikan respons sesuai kewenangan masing-masing agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan dokumen resmi.» di @isi.sumaterautara ha totalizzato 2245 visualizzazioni, 22 like, 0 commenti, 5 condivisioni nelle metriche pubbliche rilevate da questo indice. Il tasso di interazione è pari a 1,2% (like, commenti e condivisioni rispetto alle visualizzazioni). È stato pubblicato più di due settimane fa e dura 0 secondi. È stato salvato 3 volte.
Dati aggiornati al 16 ott 2026 (UTC), dall’ultimo aggiornamento pubblico acquisito da questo indice.
- Follower
- 45.630
- Seguiti
- 19
- Like
- 2.920.560
- Video
- 1704
Video recenti
1,8Kvisualizzazioni14like0commenti13 giorni fa@isi.sumaterautara 57,5Kvisualizzazioni2,9Klike52commenti13 giorni fa@isi.sumaterautara 2,2Kvisualizzazioni31like1commenti13 giorni fa@isi.sumaterautara 1,1Kvisualizzazioni27like2commenti13 giorni fa@isi.sumaterautara 5,7Kvisualizzazioni171like4commenti13 giorni fa@isi.sumaterautara 14,8Kvisualizzazioni181like4commenti14 giorni fa@isi.sumaterautara 12,3Kvisualizzazioni217like26commenti14 giorni fa@isi.sumaterautara 2,1Kvisualizzazioni50like1commenti15 giorni fa@isi.sumaterautara 4,8Kvisualizzazioni68like3commenti16 giorni fa@isi.sumaterautara 1,9Kvisualizzazioni20like1commenti17 giorni fa@isi.sumaterautara 45,1Kvisualizzazioni880like80commenti17 giorni fa@isi.sumaterautara 10,3Kvisualizzazioni80like7commenti17 giorni fa@isi.sumaterautara
Domande frequenti
- Quante visualizzazioni ha questo video TikTok?
- L’acquisizione indicizzata qui riporta 2245 visualizzazioni, 22 like e 0 commenti.
- Chi ha pubblicato questo video TikTok?
- È stato pubblicato da @isi.sumaterautara, il cui profilo è collegato da questa pagina.
- Qual è il tasso di interazione di questo video TikTok?
- Sulla base delle metriche acquisite, il tasso di interazione è pari a 1,2% (like + commenti + condivisioni rispetto alle visualizzazioni).
- Quando è stato pubblicato questo video TikTok?
- È stato pubblicato il 2026-10-13, più di due settimane fa.