Skip to content
TikMonkey

This capture reports no playable media for video 7696808036580461831; the public metadata below is still indexed.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor… — @tribunpekanbaru

Posted Oct 15, 2026 (over two weeks ago)0s4,455 views

Video stats

Public counts from the last refresh.

Views
4,455
Likes
30
Comments
3
Shares
3
Saves
5
Engagement
0.81%
Duration
0s
Posted
Oct 15, 2026

Video insights

@tribunpekanbaru's TikTok video "Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan atau penghapusan sanksi administratif denda. Program ini berlangsung mulai 15 Oktober hingga 30 November 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut untuk menyelesaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak. “Mari manfaatkan program ini. Program ini dibuat agar masyarakat tetap bisa melakukan kewajibannya dalam membayar pajak. Gunakan kemudahan layanan Samsat yang sudah disediakan,” ajak SF Hariyanto, Kamis (15/10/2026). Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program. Sebab, kesempatan mendapatkan keringanan tersebut memiliki masa berlaku terbatas. SF Hariyanto juga menegaskan bahwa program pemutihan tidak dilaksanakan setiap tahun. Karena itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan yang tersedia sesuai ketentuan pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Riau berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat, lanjutnya, akan kembali dalam bentuk pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta perbaikan infrastruktur di berbagai wilayah Riau. Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, mengatakan program keringanan pajak tersebut hanya berlangsung sekitar satu setengah bulan. “Program ini diberlakukan mulai 15 Oktober hingga 30 November. Atau hanya 1,5 bulan saja,” kata Ninno, Rabu (14/10/2026). Ia menjelaskan, penghapusan denda memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa terbebani akumulasi sanksi administratif akibat keterlambatan pembayaran. Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat yang tersedia selama masa program berlangsung. #pajak #pemutihan #bayarpajak #pajakkendaraan #riau" has 4,455 views, 30 likes, 3 comments, 3 shares in the public metrics captured by this index. That is an engagement rate of 0.81% (likes, comments and shares over views). It was posted over two weeks ago and runs 0 seconds. It has been saved 5 times.

Data as of Oct 21, 2026 (UTC), from the last public refresh captured by this index.

Tribun Pekanbaru

@tribunpekanbaru · Verified

Official TikTok Tribun Pekanbaru #MataLokalMenjangkauIndonesia

View profile
Followers
1,284,396
Following
4
Likes
22,432,121
Videos
3,035

Recent Videos

MORE FROM @TRIBUNPEKANBARU

Hashtags in this video

Links stay inside this index.

Frequently asked questions

How many views does this TikTok video have?
The capture indexed here reports 4,455 views, 30 likes and 3 comments.
Who posted this TikTok video?
It was posted by @tribunpekanbaru, who is linked from this page.
What is this TikTok video's engagement rate?
Across the captured metrics the engagement rate is 0.81% (likes + comments + shares over views).
When was this TikTok video posted?
It was posted on 2026-10-15, over two weeks ago.
What hashtags are used in this video?
The capture links 1 hashtag, starting with #riau.