Skip to content
TikMonkey

Download MP4Downloader

Sidang Memanas dan Penuh Perdebatan, Suhardiman Amby Tolak Bersaksi di Bawah Sumpah Lapor… — @tribunpekanbaru

Posted Oct 16, 2026 (9 days ago)106s69,460 views

Video stats

Public counts from the last refresh.

Views
69,460
Likes
1,201
Comments
54
Shares
865
Saves
120
Engagement
3.05%
Duration
106s
Posted
Oct 16, 2026

Video insights

@tribunpekanbaru's TikTok video "Sidang Memanas dan Penuh Perdebatan, Suhardiman Amby Tolak Bersaksi di Bawah Sumpah Laporan : Rizky Armanda Sidang lanjutan kasus dugaan suap jabatan dengan terdakwa Sekda Kuansing nonaktif Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant MIC Ardiles di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat (16/10/2026), sempat memanas dan penuh perdebatan. Hal ini terjadi lantaran saksi yang dihadirkan dalam persidangan, Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, menolak memberikan keterangan sebagai saksi di bawah sumpah. Diketahui, Suhardiman Amby sendiri telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap jabatan ini. Namun, proses penyidikan belum tuntas sehingga ia belum dihadapkan ke persidangan. Suhardiman Amby, hadir sebagai saksi secara daring, lewat skema konferensi video. Ia berada di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta. Suhardiman Amby turut didampingi advokatnya, Rizki JP Poliang. Saat akan mulai diperiksa sebagai saksi, Suhardiman Amby langsung menyampaikan keberatan diambil sumpah. "Sesuai Pasal 218, 219 (KUHAP) saya tidak bersedia disumpah Yang Mulia," ucap Suhardiman. Salah satu alasannya, adalah karena dirinya masih dalam satu kasus yang sama dengan terdakwa Zulkarnain dan Ardiles. "Bagaimana jaksa penuntut umum (JPU), beliau tidak bersedia disumpah, kita ambil keterangannya saja atau bagaimana?," kata ketua majelis hakim, Delta Tamtama. Menanggapi hal ini, seorang dari tim JPU KPK, Tonny Frengki Pangaribuan menjelaskan, KUHAP baru mengatur soal pengecualian sepanjang diatur undang-undang lain, bahwa wajib memberikan keterangan sebagai saksi, sebagaimana undang-undang tindak pidana korupsi. "Jadi Pak Suhardiman wajib memberikan keterangan di bawah sumpah," ucapnya. Advokat Zulkarnain, juga menginginkan agar Suhardiman Amby diambil keterangan di bawah sumpah. "Ada baiknya saksi ini harus disumpah, supaya keterangan itu bisa betul-betul kami ambil. Sebab kan yang saya tahu yang tidak diambil sumpah itu keterangan tersangka, terdakwa. Bahwa saksi diharuskan oleh KUHAP (diambil sumpah)," sebutnya. Ketua majelis hakim, lantas kembali memberikan kesempatan kepada pihak Suhardiman untuk memberikan pendapat. Advokat Suhardiman, Rizki JP Poliang mengungkap, kliennya bersama terdakwa Zulkarnain dan Ardiles, berada dalam satu perkara yang sama, meski berkas perkara di-split atau terpisah. "Jadi sudah tepat alasan yang dikemukakan klien kami tadi, mohon agar dipertimbangkan majelis, terima kasih," ungkap Rizki. #suhardimanamby #bupatikuansing #sidang" has 69,460 views, 1,201 likes, 54 comments, 865 shares in the public metrics captured by this index. That is an engagement rate of 3.05% (likes, comments and shares over views). It was posted 9 days ago and runs 1 minute 46 seconds. It has been saved 120 times.

Data as of Oct 21, 2026 (UTC), from the last public refresh captured by this index.

Tribun Pekanbaru

@tribunpekanbaru · Verified

Official TikTok Tribun Pekanbaru #MataLokalMenjangkauIndonesia

View profile
Followers
1,284,396
Following
4
Likes
22,432,121
Videos
3,035

Recent Videos

MORE FROM @TRIBUNPEKANBARU

Frequently asked questions

How many views does this TikTok video have?
The capture indexed here reports 69,460 views, 1,201 likes and 54 comments.
Who posted this TikTok video?
It was posted by @tribunpekanbaru, who is linked from this page.
What is this TikTok video's engagement rate?
Across the captured metrics the engagement rate is 3.05% (likes + comments + shares over views).
When was this TikTok video posted?
It was posted on 2026-10-16, 9 days ago.
How long is this TikTok video?
The captured clip runs 1 minute 46 seconds.