Skip to content
TikMonkey

Download MP4Downloader

MASA IYA GIBRAN GAK PUNYA IJAZAH SMA? Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan… — @memepolitaik1

Posted Oct 7, 2026 (over two weeks ago)57s251,911 views

Video stats

Public counts from the last refresh.

Views
251,911
Likes
27,019
Comments
423
Shares
6,215
Saves
2,182
Engagement
13.36%
Duration
57s
Posted
Oct 7, 2026

Video insights

@memepolitaik1's TikTok video "MASA IYA GIBRAN GAK PUNYA IJAZAH SMA? Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah setingkat SMA. Namun MK tidak dapat mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden meskipun Gibran tidak ada ijazah setingkat SMA. Hal itu dibacakan oleh hakim MK Adies Kadir dalam sidang putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Sekalipun dalam persidangan tidak ditemukan atau didapatkan bukti yang meyakinkan Mahkamah yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan sebagai dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menegah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan atau sekolah lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam norma Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu, Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai wakil presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para pemohon," kata Adies Kadir. Dia menyebutkan penilaian keabsahan syarat calon presiden dan calon wakil presiden menjadi wewenang dari lembaga yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. "Dengan demikian perihal fakta yang didapatkan Mahkamah berkenaan dengan tidak adanya ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan sebagai dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menegah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan atau sekolah lain yang sederajat, secara substansi menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia," ucapnya. Gibran soal Putusan MK: Kalau Tidak Lulus SMA, Saya Tidak Mungkin Kuliah #fyp" has 251,911 views, 27,019 likes, 423 comments, 6,215 shares in the public metrics captured by this index. That is an engagement rate of 13.36% (likes, comments and shares over views). It was posted over two weeks ago and runs 57 seconds. It has been saved 2,182 times.

Data as of Oct 23, 2026 (UTC), from the last public refresh captured by this index.

memepolitaik

@memepolitaik1

akun asli di tiktok cuma ini, yang lain peniru atau reuploader akun instagram :@memepolitaik2 Akun Facebook @memespolitaik Akun Youtube link tertera di bawah

View profile
Followers
71,318
Following
0
Likes
8,240,465
Videos
230

Recent Videos

MORE FROM @MEMEPOLITAIK1

Hashtags in this video

Links stay inside this index.

Frequently asked questions

How many views does this TikTok video have?
The capture indexed here reports 251,911 views, 27,019 likes and 423 comments.
Who posted this TikTok video?
It was posted by @memepolitaik1, who is linked from this page.
What is this TikTok video's engagement rate?
Across the captured metrics the engagement rate is 13.36% (likes + comments + shares over views).
When was this TikTok video posted?
It was posted on 2026-10-07, over two weeks ago.
What hashtags are used in this video?
The capture links 1 hashtag, starting with #fyp.
How long is this TikTok video?
The captured clip runs 57 seconds.