Skip to content
TikMonkey

Download MP4Downloader

Nyumarno Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Fendy, Keluarga Korban… — @info.cikarang.karwang

Posted Oct 5, 2026 (over two weeks ago)228s1,721 views

Video stats

Public counts from the last refresh.

Views
1,721
Likes
13
Comments
1
Shares
0
Saves
0
Engagement
0.81%
Duration
228s
Posted
Oct 5, 2026

Video insights

@info.cikarang.karwang's TikTok video "Nyumarno Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Fendy, Keluarga Korban Kecewa BEKASI – Sidang lanjutan dugaan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, kembali digelar. Namun, sidang ini menyisakan kekecewaan dari pihak keluarga. Tuntutan 10 bulan penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nyumarno dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap Fendy dinilai terlalu ringan oleh keluarga korban. Tuntutan tersebut dibacakan JPU Appludnopsanji dalam sidang lanjutan perkara nomor 297/Pid.B/2026/PN Ckr di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Senin (5/10/2026). Dalam persidangan, JPU membacakan tuntutan terhadap Nyumarno di hadapan majelis hakim. Tuntutan 10 bulan penjara itu langsung menuai kekecewaan dari keluarga Fendy. Kuasa hukum Fendy, H. Dani Bahdani, mengaku terkejut dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Menurut dia, tuntutan tersebut terlalu ringan jika dibandingkan dengan ancaman pidana dalam pasal yang didakwakan. "Kalau untuk sidang tuntutan pada hari ini, kami sebagai kuasa hukum korban Fendy sangat terkejut dan kecewa. Karena ancaman hukuman dari Pasal 262 ayat (2) itu tujuh tahun, tetapi penuntut umum hanya menuntut 10 bulan penjara," ujar Dani. Meski kecewa, Dani menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada majelis hakim. Ia berharap hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan dalam menjatuhkan putusan. Menurut Dani, majelis hakim memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa. "Semua ini kami serahkan kepada majelis hakim, karena majelis hakim bisa memutus lebih daripada apa yang dituntut jaksa. Itu harapan kami," katanya. Dani juga menilai fakta persidangan telah menunjukkan adanya tindakan pemukulan terhadap Fendy yang dilakukan secara bersama-sama. Ia merujuk pada keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa, termasuk saksi dari pihak keamanan atau sekuriti. "Kalau berdasarkan keterangan saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, itu jelas adanya pemukulan yang dilakukan oleh para terdakwa terhadap Fendy. Ini pengeroyokan karena dilakukan secara bersama-sama dan saksinya juga jelas," tutur Dani. Keluarga Fendy Pertanyakan Tuntutan 10 Bulan Kekecewaan serupa disampaikan keluarga Fendy, Nancy Angela Hendrick. Ia mengaku mengikuti persidangan dan mencermati pembacaan tuntutan yang disampaikan JPU. Nancy mempertanyakan tuntutan 10 bulan penjara, mengingat pasal yang digunakan memiliki ancaman pidana hingga tujuh tahun. "Saya mengikuti persidangan tadi, tuntutan, bacaannya juga saya teliti dengan cermat. Apa yang JPU katakan, dikenakan Pasal 262 ayat (2) dengan ancaman tujuh tahun. Tetapi pada akhirnya hanya dikenakan 10 bulan," ujar Nancy. Menurut dia, tuntutan tersebut dinilai tidak sebanding dengan perkara yang menurutnya telah terbukti dalam persidangan. Nancy mengatakan pihak keluarga sebenarnya berharap tuntutan yang diberikan jaksa setidaknya berada di atas tiga tahun penjara. "Kalau di bawah tujuh tahun, boleh. Di bawah lima tahun masih masuk akal. Ini 10 bulan," katanya. *Kuasa Hukum Fendy Rencanakan Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung* Kekecewaan keluarga Fendy terhadap tuntutan tersebut tidak berhenti pada pembacaan keberatan di persidangan. Kuasa hukum Fendy juga berencana melaporkan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah tersebut dipertimbangkan sebagai bentuk keberatan atas tuntutan 10 bulan penjara yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. Dani mengatakan pihaknya akan menyiapkan langkah hukum tersebut setelah mencermati secara keseluruhan proses persidangan dan tuntutan yang telah dibacakan JPU. Rencana pelaporan itu menjadi babak baru dalam perkara yang menyeret nama Nyumarno tersebut. Pihak keluarga berharap adanya perhatian dan evaluasi terhadap tuntutan yang dinilai terlalu ringan. *JPU Minta Sidang Berikutnya Digelar Daring* #karawang #bekasi #cikarang #dprdbekasi #viral" has 1,721 views, 13 likes, 1 comments, 0 shares in the public metrics captured by this index. That is an engagement rate of 0.81% (likes, comments and shares over views). It was posted over two weeks ago and runs 3 minutes 48 seconds.

Data as of Oct 15, 2026 (UTC), from the last public refresh captured by this index.

info Cikarang Karawang

@info.cikarang.karwang

Informasi Seputar Karawang-Bekasi Promote Paid : 0858 1082 4511

View profile
Followers
239,464
Following
10
Likes
7,367,063
Videos
1,653

Recent Videos

MORE FROM @INFO.CIKARANG.KARWANG

Hashtags in this video

Links stay inside this index.

Frequently asked questions

How many views does this TikTok video have?
The capture indexed here reports 1,721 views, 13 likes and 1 comments.
Who posted this TikTok video?
It was posted by @info.cikarang.karwang, who is linked from this page.
What is this TikTok video's engagement rate?
Across the captured metrics the engagement rate is 0.81% (likes + comments + shares over views).
When was this TikTok video posted?
It was posted on 2026-10-05, over two weeks ago.
What hashtags are used in this video?
The capture links 4 hashtags, starting with #bekasi.
How long is this TikTok video?
The captured clip runs 3 minutes 48 seconds.