Zum Inhalt springen
TikMonkey

MP4 herunterladenVideo-Download

Nyumarno Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Fendy, Keluarga Korban… — @info.cikarang.karwang

Gepostet am 5. Okt. 2026 (vor über zwei Wochen)228 s1.721 Aufrufe

Video-Statistiken

Öffentliche Zahlen vom letzten Abruf.

Aufrufe
1.721
Likes
13
Kommentare
1
Shares
0
Gespeichert
0
Engagement
0,81 %
Dauer
228 s
Gepostet
5. Okt. 2026

Video-Einblicke

Das TikTok-Video „Nyumarno Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Fendy, Keluarga Korban Kecewa BEKASI – Sidang lanjutan dugaan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, kembali digelar. Namun, sidang ini menyisakan kekecewaan dari pihak keluarga. Tuntutan 10 bulan penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nyumarno dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap Fendy dinilai terlalu ringan oleh keluarga korban. Tuntutan tersebut dibacakan JPU Appludnopsanji dalam sidang lanjutan perkara nomor 297/Pid.B/2026/PN Ckr di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Senin (5/10/2026). Dalam persidangan, JPU membacakan tuntutan terhadap Nyumarno di hadapan majelis hakim. Tuntutan 10 bulan penjara itu langsung menuai kekecewaan dari keluarga Fendy. Kuasa hukum Fendy, H. Dani Bahdani, mengaku terkejut dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Menurut dia, tuntutan tersebut terlalu ringan jika dibandingkan dengan ancaman pidana dalam pasal yang didakwakan. "Kalau untuk sidang tuntutan pada hari ini, kami sebagai kuasa hukum korban Fendy sangat terkejut dan kecewa. Karena ancaman hukuman dari Pasal 262 ayat (2) itu tujuh tahun, tetapi penuntut umum hanya menuntut 10 bulan penjara," ujar Dani. Meski kecewa, Dani menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada majelis hakim. Ia berharap hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan dalam menjatuhkan putusan. Menurut Dani, majelis hakim memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa. "Semua ini kami serahkan kepada majelis hakim, karena majelis hakim bisa memutus lebih daripada apa yang dituntut jaksa. Itu harapan kami," katanya. Dani juga menilai fakta persidangan telah menunjukkan adanya tindakan pemukulan terhadap Fendy yang dilakukan secara bersama-sama. Ia merujuk pada keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa, termasuk saksi dari pihak keamanan atau sekuriti. "Kalau berdasarkan keterangan saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, itu jelas adanya pemukulan yang dilakukan oleh para terdakwa terhadap Fendy. Ini pengeroyokan karena dilakukan secara bersama-sama dan saksinya juga jelas," tutur Dani. Keluarga Fendy Pertanyakan Tuntutan 10 Bulan Kekecewaan serupa disampaikan keluarga Fendy, Nancy Angela Hendrick. Ia mengaku mengikuti persidangan dan mencermati pembacaan tuntutan yang disampaikan JPU. Nancy mempertanyakan tuntutan 10 bulan penjara, mengingat pasal yang digunakan memiliki ancaman pidana hingga tujuh tahun. "Saya mengikuti persidangan tadi, tuntutan, bacaannya juga saya teliti dengan cermat. Apa yang JPU katakan, dikenakan Pasal 262 ayat (2) dengan ancaman tujuh tahun. Tetapi pada akhirnya hanya dikenakan 10 bulan," ujar Nancy. Menurut dia, tuntutan tersebut dinilai tidak sebanding dengan perkara yang menurutnya telah terbukti dalam persidangan. Nancy mengatakan pihak keluarga sebenarnya berharap tuntutan yang diberikan jaksa setidaknya berada di atas tiga tahun penjara. "Kalau di bawah tujuh tahun, boleh. Di bawah lima tahun masih masuk akal. Ini 10 bulan," katanya. *Kuasa Hukum Fendy Rencanakan Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung* Kekecewaan keluarga Fendy terhadap tuntutan tersebut tidak berhenti pada pembacaan keberatan di persidangan. Kuasa hukum Fendy juga berencana melaporkan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah tersebut dipertimbangkan sebagai bentuk keberatan atas tuntutan 10 bulan penjara yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. Dani mengatakan pihaknya akan menyiapkan langkah hukum tersebut setelah mencermati secara keseluruhan proses persidangan dan tuntutan yang telah dibacakan JPU. Rencana pelaporan itu menjadi babak baru dalam perkara yang menyeret nama Nyumarno tersebut. Pihak keluarga berharap adanya perhatian dan evaluasi terhadap tuntutan yang dinilai terlalu ringan. *JPU Minta Sidang Berikutnya Digelar Daring* #karawang #bekasi #cikarang #dprdbekasi #viral“ von @info.cikarang.karwang kommt laut den von diesem Index erfassten öffentlichen Kennzahlen auf 1.721 Aufrufe, 13 Likes, 1 Kommentare, 0 Shares. Das entspricht einer Engagement-Rate von 0,81 % (Likes, Kommentare und Shares im Verhältnis zu den Aufrufen). Es wurde vor über zwei Wochen gepostet und dauert 3 Minuten, 48 Sekunden.

Datenstand: 15. Okt. 2026 (UTC), vom letzten öffentlichen Abruf dieses Index.

info Cikarang Karawang

@info.cikarang.karwang

Informasi Seputar Karawang-Bekasi Promote Paid : 0858 1082 4511

Profil ansehen
Follower
239.464
Gefolgt
10
Likes
7.367.063
Videos
1.653

Neueste Videos

MEHR VON @INFO.CIKARANG.KARWANG

Hashtags in diesem Video

Links bleiben innerhalb dieses Index.

Häufige Fragen

Wie viele Aufrufe hat dieses TikTok-Video?
Die hier indexierte Erfassung meldet 1.721 Aufrufe, 13 Likes und 1 Kommentare.
Wer hat dieses TikTok-Video gepostet?
Gepostet wurde es von @info.cikarang.karwang, das Profil ist auf dieser Seite verlinkt.
Wie hoch ist die Engagement-Rate dieses TikTok-Videos?
Über die erfassten Kennzahlen hinweg liegt die Engagement-Rate bei 0,81 % (Likes + Kommentare + Shares im Verhältnis zu den Aufrufen).
Wann wurde dieses TikTok-Video gepostet?
Gepostet am 2026-10-05, vor über zwei Wochen.
Welche Hashtags werden in diesem Video verwendet?
Die Erfassung verlinkt 4 Hashtags, zuerst #bekasi.
Wie lang ist dieses TikTok-Video?
Der erfasste Clip dauert 3 Minuten, 48 Sekunden.