Skip to content
TikMonkey

Download MP4Downloader

Dalam persidangan kasus ladang gnja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada 1… — @jejakbackpacker

Posted Mar 18, 2025 (20 months ago)15s3,570,904 views

Video stats

Public counts from the last refresh.

Views
3,570,904
Likes
178,749
Comments
1,384
Shares
9,865
Saves
5,627
Engagement
5.32%
Duration
15s
Posted
Mar 18, 2025

Video insights

@jejakbackpacker's TikTok video "Dalam persidangan kasus ladang gnja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada 11 Maret 2025, terungkap bahwa aktivitas ilegal tersebut menyebabkan kerusakan ekosistem. Jaksa menghadirkan tiga saksi dari TNBTS, yaitu Edwy Yunanto, Yunus Tri Cahyono, dan Untung, yang memberikan kesaksian secara daring. Mereka menjelaskan dampak negatif penanaman gnja di kawasan konservasi, termasuk perusakan lahan dan gangguan terhadap keseimbangan alam. Dari kesaksian mereka kemudian terungkap bahwa ada 59 titik penanaman g*nja dengan luas total tak lebih dari 1 hektare. Setiap titik penanaman itu berbeda-beda luasannya. "Ada yang 2 meter persegi, ada yang 4 meter persegi, ada juga yang 16 meter persegi," kataYunus menjawab pertanyaan majelis hakim. Lokasi penanaman g*nja itu berada di zona rimba di kawasan konservasi yang masuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 3 Senduro Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Kabupaten Lumajang. Kawasan konservasi yang berada di bawah SPTN Wilayah 3 Senduro seluas 6.367 hektare. Yunus mengakui bahwa memang ada lingkungan dan ekosistem yang dirusak akibat penanaman g*nja itu. "Penanaman g*nja itu merusak ekosistem," ujar Yunus Ia mengatakan lokasi penanaman g*nja itu merupakan habitat rumput asli kawasan. Soal kerusakan ekosistem itu juga diungkapkan oleh Untung. "Itu daerah endemik. Tanaman selain endemik tidak boleh ditanam disitu. Penanaman g*nja di tempat itu termasuk pelanggaran. Itu merusak," kata Untung. Ia juga mengatakan di daerah tersebut merupakan endemik pinus, cemara serta pohon lainnya. Ketika ada kerusakan, kata Untung, nantinya harus dilakukan pemulihan ekosistem. Pemulihan ekosistem itu akan dilakukan oleh TN BTS.Hakim sempat mempertanyakan dari mana anggaran untuk pemulihan ekosistem itu akan diperoleh. Untung mengaku tidak tahu. Padahal, kata hakim, kalau tidak ada tanaman g*nja, tidak perlu ada pemulihan ekosistem. Para saksi mengaku tidak bisa melarang warga untuk memasuki kawasan hutan konservasi. "Mereka mencari rumput dan jamur di hutan," kata Untung Sumber/ Tempo #gunung #semeru #bromo #fyp #foryou #viral #trending #terciduk #news #jawatimur #jejakbackpacker #jejakbackpackerindonesia" has 3,570,904 views, 178,749 likes, 1,384 comments, 9,865 shares in the public metrics captured by this index. That is an engagement rate of 5.32% (likes, comments and shares over views). It was posted 20 months ago and runs 15 seconds. It has been saved 5,627 times.

Data as of Oct 22, 2026 (UTC), from the last public refresh captured by this index.

jejakbackpackerid

@jejakbackpacker

ALL ABOUT ADVENTURE⛺⛰️

View profile
Followers
33,388
Following
39
Likes
2,185,481
Videos
1,472

Recent Videos

MORE FROM @JEJAKBACKPACKER

Hashtags in this video

Links stay inside this index.

Frequently asked questions

How many views does this TikTok video have?
The capture indexed here reports 3,570,904 views, 178,749 likes and 1,384 comments.
Who posted this TikTok video?
It was posted by @jejakbackpacker, who is linked from this page.
What is this TikTok video's engagement rate?
Across the captured metrics the engagement rate is 5.32% (likes + comments + shares over views).
When was this TikTok video posted?
It was posted on 2025-03-18, 20 months ago.
What hashtags are used in this video?
The capture links 8 hashtags, starting with #bromo.
How long is this TikTok video?
The captured clip runs 15 seconds.