İçeriğe geç
TikMonkey

MP4 indirİndirici

Video istatistikleri

Son yenilemedeki herkese açık sayılar.

Görüntüleme
3.570.904
Beğeni
178.749
Yorum
1.384
Paylaşım
9.865
Kaydetme
5.627
Etkileşim
%5,32
Süre
15 sn
Yayın tarihi
18 Mar 2025

Video analizleri

@jejakbackpacker tarafından paylaşılan “Dalam persidangan kasus ladang gnja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada 11 Maret 2025, terungkap bahwa aktivitas ilegal tersebut menyebabkan kerusakan ekosistem. Jaksa menghadirkan tiga saksi dari TNBTS, yaitu Edwy Yunanto, Yunus Tri Cahyono, dan Untung, yang memberikan kesaksian secara daring. Mereka menjelaskan dampak negatif penanaman gnja di kawasan konservasi, termasuk perusakan lahan dan gangguan terhadap keseimbangan alam. Dari kesaksian mereka kemudian terungkap bahwa ada 59 titik penanaman g*nja dengan luas total tak lebih dari 1 hektare. Setiap titik penanaman itu berbeda-beda luasannya. "Ada yang 2 meter persegi, ada yang 4 meter persegi, ada juga yang 16 meter persegi," kataYunus menjawab pertanyaan majelis hakim. Lokasi penanaman g*nja itu berada di zona rimba di kawasan konservasi yang masuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 3 Senduro Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Kabupaten Lumajang. Kawasan konservasi yang berada di bawah SPTN Wilayah 3 Senduro seluas 6.367 hektare. Yunus mengakui bahwa memang ada lingkungan dan ekosistem yang dirusak akibat penanaman g*nja itu. "Penanaman g*nja itu merusak ekosistem," ujar Yunus Ia mengatakan lokasi penanaman g*nja itu merupakan habitat rumput asli kawasan. Soal kerusakan ekosistem itu juga diungkapkan oleh Untung. "Itu daerah endemik. Tanaman selain endemik tidak boleh ditanam disitu. Penanaman g*nja di tempat itu termasuk pelanggaran. Itu merusak," kata Untung. Ia juga mengatakan di daerah tersebut merupakan endemik pinus, cemara serta pohon lainnya. Ketika ada kerusakan, kata Untung, nantinya harus dilakukan pemulihan ekosistem. Pemulihan ekosistem itu akan dilakukan oleh TN BTS.Hakim sempat mempertanyakan dari mana anggaran untuk pemulihan ekosistem itu akan diperoleh. Untung mengaku tidak tahu. Padahal, kata hakim, kalau tidak ada tanaman g*nja, tidak perlu ada pemulihan ekosistem. Para saksi mengaku tidak bisa melarang warga untuk memasuki kawasan hutan konservasi. "Mereka mencari rumput dan jamur di hutan," kata Untung Sumber/ Tempo #gunung #semeru #bromo #fyp #foryou #viral #trending #terciduk #news #jawatimur #jejakbackpacker #jejakbackpackerindonesia” TikTok videosu için bu dizinin yakaladığı herkese açık metrikler: 3.570.904 görüntüleme, 178.749 beğeni, 1.384 yorum, 9.865 paylaşım. Bu, %5,32 etkileşim oranı demek (beğeni, yorum ve paylaşımların görüntülemeye oranı). Video 20 ay önce paylaşıldı ve süresi 15 saniye. Video 5.627 kez kaydedildi.

Veriler 22 Eki 2026 (UTC) itibarıyladır; bu dizinin yakaladığı son herkese açık yenilemeden alınmıştır.

jejakbackpackerid

@jejakbackpacker

ALL ABOUT ADVENTURE⛺⛰️

Profili gör
Takipçi
33.388
Takip edilen
39
Beğeni
2.185.481
Videolar
1.472

Son videolar

DAHA FAZLASI: @JEJAKBACKPACKER

Bu videodaki hashtag’ler

Bağlantılar bu dizinin içinde kalır.

Sıkça sorulan sorular

Bu TikTok videosu kaç kez izlendi?
Burada dizinlenen kayıtta 3.570.904 görüntüleme, 178.749 beğeni ve 1.384 yorum görünüyor.
Bu TikTok videosunu kim paylaştı?
Videoyu @jejakbackpacker paylaştı; hesabın bağlantısı bu sayfada yer alıyor.
Bu TikTok videosunun etkileşim oranı nedir?
Kaydedilen metriklere göre etkileşim oranı %5,32 (beğeni + yorum + paylaşım, görüntülemeye bölünür).
Bu TikTok videosu ne zaman paylaşıldı?
Video 2025-03-18 tarihinde, yani 20 ay önce paylaşıldı.
Bu videoda hangi hashtag’ler kullanılıyor?
Kayıtta 8 hashtag bağlantısı var; ilki #bromo.
Bu TikTok videosunun süresi ne kadar?
Kaydedilen klibin süresi 15 saniye.