Chuyển tới nội dung
TikMonkey

Bản ghi này không có nội dung phát được cho video 7700525673588231432; siêu dữ liệu công khai bên dưới vẫn được lập chỉ mục.

BANDA ACEH - Personel Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang… — @seuramoemediaaatjeh

Đăng ngày 25 thg 10, 2026 (12 ngày trước)0 giây5.389 lượt xem

Thống kê video

Số liệu công khai từ lần làm mới gần nhất.

Lượt xem
5.389
Lượt thích
29
Bình luận
1
Lượt chia sẻ
1
Lượt lưu
2
Tương tác
0,58%
Thời lượng
0 giây
Ngày đăng
25 thg 10, 2026

Phân tích video

Video TikTok “BANDA ACEH - Personel Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang perempuan berinisial VRS (45), warga Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, atas dugaan pencurian gelang emas milik majikannya seberat 12 mayam atau 39,6 gram. Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) tersebut diamankan polisi pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah aksinya terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) salah satu toko emas di kawasan Pasar Aceh. Gelang emas milik majikannya itu diketahui telah dijual oleh tersangka seharga Rp 75 juta. Sementara korban, Bilal Akbar Moebaraq (29), warga Gampong Ateuk Meunjeng, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, mengalami kerugian mencapai Rp 90,6 juta. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga mengambil gelang emas berbentuk rantai yang disimpan di dalam sebuah tas di lemari ruang tamu rumah majikannya, tutur Kompol Dizha. Setelah mengambil perhiasan tersebut, lanjut Kompol Dizha, VRS memasukkannya ke dalam kantong celana sebelah kanan yang dikenakannya. Gelang emas itu kemudian dibawa pulang ke rumah tersangka di kawasan Panteriek, Kecamatan Lueng Bata. Empat hari setelah kejadian, tepatnya Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka mendatangi salah satu toko emas di kawasan Pasar Aceh dan menjual gelang milik korban seharga Rp 75 juta, sambung Kasatreskrim Kompol Dizha. Terungkap dari Rekaman CCTV Toko Emas Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, kasus tersebut mulai terungkap ketika istri korban, Ade Andriani Fitri, hendak mengecek perhiasan emas miliknya pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, saat memeriksa tas tempat penyimpanan perhiasan, Ade mendapati gelang emas miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Mengetahui hal tersebut, lanjut Kasatreskrim, Ade langsung memberitahukan kepada suaminya. Keduanya kemudian berusaha mencari perhiasan itu di seputaran rumah hingga toko milik korban, tetapi tidak membuahkan hasil. Istri korban selanjutnya turut mengabarkan kehilangan tersebut kepada sejumlah rekannya, dengan harapan apabila ada yang menemukan atau mengetahui keberadaan gelang emas itu dapat segera memberikan informasi, sebut Kasatreskrim lagi. Keesokan harinya, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, Ade mendatangi salah satu toko emas untuk menanyakan kemungkinan adanya seseorang yang menawarkan gelang dengan ciri-ciri serupa. “ Dari penelusuran tersebut, pekerja toko menyampaikan bahwa sebelumnya memang ada seseorang yang menawarkan emas dimaksud. Korban kemudian meminta untuk melihat rekaman CCTV guna memastikan identitas orang yang membawa perhiasan tersebut, “ ujar Dizha lagi. Kompol Dizha mengatakan, dari rekaman kamera pengawas itu, diketahui bahwa perempuan yang menawarkan emas tersebut ternyata VRS, yang selama ini bekerja sebagai ART di rumah korban. Temuan itu selanjutnya menjadi petunjuk awal bagi kami untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.90,6 juta dan melaporkannya ke Polresta Banda Aceh untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, tambahnya. Dipanggil sebagai Saksi, Berujung Ditahan Menindaklanjuti laporan korban, Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan serta berkoordinasi dengan sejumlah toko emas. Polisi juga menelusuri rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok perempuan saat menawarkan perhiasan milik korban. Pada Kamis (22/10/2026), VRS kemudian dipanggil ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan awal sebagai saksi terlapor. Baca selengkapnya di infonanggroe.com” của @seuramoemediaaatjeh có 5.389 lượt xem, 29 lượt thích, 1 bình luận, 1 lượt chia sẻ trong số liệu công khai mà chỉ mục này ghi nhận. Tỷ lệ tương tác tương ứng là 0,58% (lượt thích, bình luận và chia sẻ trên lượt xem). Video được đăng 12 ngày trước và có thời lượng 0 giây. Video đã được lưu 2 lần.

Dữ liệu tính đến 25 thg 10, 2026 (UTC), từ lần làm mới công khai gần nhất mà chỉ mục này ghi nhận.

Seuramoe Media Aceh

@seuramoemediaaatjeh

Aceh Besar & Beyond Instagram : seuramoemediaaceh 📩 Kerja Sama & Iklan: DM

Xem hồ sơ
Người theo dõi
57.277
Đang theo dõi
63
Lượt thích
10.418.332
Video
977

Video gần đây

XEM THÊM TỪ @SEURAMOEMEDIAAATJEH

Câu hỏi thường gặp

Video TikTok này có bao nhiêu lượt xem?
Bản ghi được lập chỉ mục ở đây cho thấy 5.389 lượt xem, 29 lượt thích và 1 bình luận.
Ai đã đăng video TikTok này?
Video được đăng bởi @seuramoemediaaatjeh, có liên kết ngay trên trang này.
Tỷ lệ tương tác của video TikTok này là bao nhiêu?
Theo các số liệu đã ghi nhận, tỷ lệ tương tác là 0,58% (lượt thích + bình luận + chia sẻ trên lượt xem).
Video TikTok này được đăng khi nào?
Video được đăng vào 2026-10-25, 12 ngày trước.