この取得データには動画7700525673588231432の再生可能なメディアがありません。以下の公開メタデータは引き続きインデックスされています。
動画の統計
直近の更新で取得した公開カウントです。
- 再生数
- 5,389
- いいね
- 29
- コメント
- 1
- シェア
- 1
- 保存
- 2
- エンゲージメント
- 0.58%
- 再生時間
- 0秒
- 投稿日
- 2026年10月25日
動画のインサイト
@seuramoemediaaatjehのTikTok動画「BANDA ACEH - Personel Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang perempuan berinisial VRS (45), warga Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, atas dugaan pencurian gelang emas milik majikannya seberat 12 mayam atau 39,6 gram. Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) tersebut diamankan polisi pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah aksinya terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) salah satu toko emas di kawasan Pasar Aceh. Gelang emas milik majikannya itu diketahui telah dijual oleh tersangka seharga Rp 75 juta. Sementara korban, Bilal Akbar Moebaraq (29), warga Gampong Ateuk Meunjeng, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, mengalami kerugian mencapai Rp 90,6 juta. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga mengambil gelang emas berbentuk rantai yang disimpan di dalam sebuah tas di lemari ruang tamu rumah majikannya, tutur Kompol Dizha. Setelah mengambil perhiasan tersebut, lanjut Kompol Dizha, VRS memasukkannya ke dalam kantong celana sebelah kanan yang dikenakannya. Gelang emas itu kemudian dibawa pulang ke rumah tersangka di kawasan Panteriek, Kecamatan Lueng Bata. Empat hari setelah kejadian, tepatnya Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka mendatangi salah satu toko emas di kawasan Pasar Aceh dan menjual gelang milik korban seharga Rp 75 juta, sambung Kasatreskrim Kompol Dizha. Terungkap dari Rekaman CCTV Toko Emas Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, kasus tersebut mulai terungkap ketika istri korban, Ade Andriani Fitri, hendak mengecek perhiasan emas miliknya pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, saat memeriksa tas tempat penyimpanan perhiasan, Ade mendapati gelang emas miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Mengetahui hal tersebut, lanjut Kasatreskrim, Ade langsung memberitahukan kepada suaminya. Keduanya kemudian berusaha mencari perhiasan itu di seputaran rumah hingga toko milik korban, tetapi tidak membuahkan hasil. Istri korban selanjutnya turut mengabarkan kehilangan tersebut kepada sejumlah rekannya, dengan harapan apabila ada yang menemukan atau mengetahui keberadaan gelang emas itu dapat segera memberikan informasi, sebut Kasatreskrim lagi. Keesokan harinya, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, Ade mendatangi salah satu toko emas untuk menanyakan kemungkinan adanya seseorang yang menawarkan gelang dengan ciri-ciri serupa. “ Dari penelusuran tersebut, pekerja toko menyampaikan bahwa sebelumnya memang ada seseorang yang menawarkan emas dimaksud. Korban kemudian meminta untuk melihat rekaman CCTV guna memastikan identitas orang yang membawa perhiasan tersebut, “ ujar Dizha lagi. Kompol Dizha mengatakan, dari rekaman kamera pengawas itu, diketahui bahwa perempuan yang menawarkan emas tersebut ternyata VRS, yang selama ini bekerja sebagai ART di rumah korban. Temuan itu selanjutnya menjadi petunjuk awal bagi kami untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.90,6 juta dan melaporkannya ke Polresta Banda Aceh untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, tambahnya. Dipanggil sebagai Saksi, Berujung Ditahan Menindaklanjuti laporan korban, Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan serta berkoordinasi dengan sejumlah toko emas. Polisi juga menelusuri rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok perempuan saat menawarkan perhiasan milik korban. Pada Kamis (22/10/2026), VRS kemudian dipanggil ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan awal sebagai saksi terlapor. Baca selengkapnya di infonanggroe.com」は、このインデックスが取得した公開指標で5,389回再生、29いいね、1コメント、1シェアとなっています。 エンゲージメント率は0.58%です(再生数に対する、いいね・コメント・シェアの割合)。 投稿されたのは9 日前で、再生時間は0 秒です。 2回保存されています。
2026年10月25日(UTC)時点のデータです。このインデックスが取得した直近の公開データ更新に基づきます。
Seuramoe Media Aceh
@seuramoemediaaatjeh
Aceh Besar & Beyond Instagram : seuramoemediaaceh 📩 Kerja Sama & Iklan: DM
- フォロワー
- 57,277
- フォロー中
- 63
- いいね
- 10,418,332
- 動画
- 977
最近の動画
134回再生2いいね0コメント9 日前@seuramoemediaaatjeh 482回再生7いいね0コメント9 日前@seuramoemediaaatjeh 2546回再生50いいね0コメント9 日前@seuramoemediaaatjeh 3505回再生90いいね1コメント9 日前@seuramoemediaaatjeh 7951回再生86いいね3コメント9 日前@seuramoemediaaatjeh 9664回再生29いいね2コメント9 日前@seuramoemediaaatjeh 11.1万回再生842いいね8コメント9 日前@seuramoemediaaatjeh 3487回再生45いいね1コメント10 日前@seuramoemediaaatjeh 612回再生11いいね1コメント10 日前@seuramoemediaaatjeh 9870回再生100いいね0コメント11 日前@seuramoemediaaatjeh 2372回再生19いいね0コメント11 日前@seuramoemediaaatjeh 4897回再生56いいね3コメント11 日前@seuramoemediaaatjeh
よくある質問
- このTikTok動画の再生数は?
- ここにインデックスされた取得データでは、5,389回再生、29いいね、1コメントです。
- このTikTok動画を投稿したのは誰ですか?
- @seuramoemediaaatjehが投稿しました。投稿者へのリンクはこのページにあります。
- このTikTok動画のエンゲージメント率は?
- 取得した指標全体で、エンゲージメント率は0.58%です(いいね+コメント+シェアを再生数で割った値)。
- このTikTok動画はいつ投稿されましたか?
- 2026-10-25(9 日前)に投稿されました。