Skip to content
TikMonkey

This capture reports no playable media for video 7698426524399095061; the public metadata below is still indexed.

Seorang oknum pengajar dayah berinisial MD (20) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan t… — @seuramoemediaaatjeh

Posted Oct 19, 2026 (over two weeks ago)0s1,054 views

More from @seuramoemediaaatjeh

Video stats

Public counts from the last refresh.

Views
1,054
Likes
16
Comments
1
Shares
4
Saves
1
Engagement
1.99%
Duration
0s
Posted
Oct 19, 2026

Video insights

@seuramoemediaaatjeh's TikTok video "Seorang oknum pengajar dayah berinisial MD (20) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap 10 santri di bawah umur di Kabupaten Pidie, Aceh. Tersangka ditangkap di Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (5/10/2026), setelah sempat melarikan diri dari wilayah Pidie. Kasus ini terungkap setelah Polres Pidie menerima tiga laporan polisi pada 5 Oktober 2026 terkait dugaan kejahatan seksual di Dayah Jabal Ulum, Gampong Tgk. Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga. Dari hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi 10 anak sebagai korban. Dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi berulang kali sejak Desember 2025 hingga Mei 2026 di salah satu bilik dayah. Modus yang diduga digunakan pelaku yakni memanggil korban ke kamar atau meminta mereka memijat dirinya terlebih dahulu. Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Mirzan mengatakan, laporan dari orang tua korban telah diterima dan diproses sesuai ketentuan hukum, dengan pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Pidie dan Unit PPA kepolisian. “Sudah kita terima laporan polisi dari orang tua wali yang bersangkutan untuk kita proses sesuai prosedur dan juga pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten dengan Unit PPA kami,” kata AKP Mirzan kepada wartawan, Senin, 19 Oktober 2026, dikutip dari kanalaceh. Saat ini, MD telah ditahan di Mapolres Pidie untuk menjalani penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban tambahan. Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Santri Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Effendi, mengaku belum menerima laporan resmi tertulis terkait kasus tersebut. “Untuk laporan resminya belum ada. Namun kami mengimbau agar dugaan pelecehan yang terjadi di dayah tersebut segera ditindaklanjuti dengan menjaga identitas para korban,” kata Effendi, Jumat (16/10). Effendi turut mengingatkan adanya Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 451.44/20931 tertanggal 8 Desember 2022, yang menginstruksikan pembentukan tim pengawasan di lingkungan dayah untuk mencegah tindak kekerasan." has 1,054 views, 16 likes, 1 comments, 4 shares in the public metrics captured by this index. That is an engagement rate of 1.99% (likes, comments and shares over views). It was posted over two weeks ago and runs 0 seconds. It has been saved 1 times.

Data as of Oct 20, 2026 (UTC), from the last public refresh captured by this index.

Seuramoe Media Aceh

@seuramoemediaaatjeh

Aceh Besar & Beyond Instagram : seuramoemediaaceh 📩 Kerja Sama & Iklan: DM

View profile
Followers
57,277
Following
63
Likes
10,418,332
Videos
977

Recent Videos

MORE FROM @SEURAMOEMEDIAAATJEH

Frequently asked questions

How many views does this TikTok video have?
The capture indexed here reports 1,054 views, 16 likes and 1 comments.
Who posted this TikTok video?
It was posted by @seuramoemediaaatjeh, who is linked from this page.
What is this TikTok video's engagement rate?
Across the captured metrics the engagement rate is 1.99% (likes + comments + shares over views).
When was this TikTok video posted?
It was posted on 2026-10-19, over two weeks ago.