Skip to content
TikMonkey

This capture reports no playable media for video 7698260771511274758; the public metadata below is still indexed.

Ditreskrimsus Polda Bali bersama jajaran Polresta Denpasar, Polres Tabanan, dan Polres Gi… — @suarakulkuldewata

Posted Oct 19, 2026 (6 days ago)0s3,906 views

Video stats

Public counts from the last refresh.

Views
3,906
Likes
12
Comments
12
Shares
1
Saves
1
Engagement
0.64%
Duration
0s
Posted
Oct 19, 2026

Video insights

@suarakulkuldewata's TikTok video "Ditreskrimsus Polda Bali bersama jajaran Polresta Denpasar, Polres Tabanan, dan Polres Gianyar berhasil mengungkap lima perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), dengan mengamankan delapan orang terlapor beserta sejumlah barang bukti. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertempat di Loby Ditreskrimsus pada senin 19/10/2026, dipimpin Wadirreskrimsus AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP Rina Isriana Dewi, S.I.K., serta jajaran Satreskrim Polresta Denpasar, Polres Gianyar, dan Polres Tabanan. Dalam keterangannya, Wadirreskrimsus menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan berkelanjutan yang dilakukan Kepolisian menyusul terjadinya kelangkaan BBM. Polda Bali bersama jajaran terus melakukan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat. Dari hasil pengungkapan tersebut, delapan orang terlapor diamankan dalam lima perkara, dengan rincian dua perkara ditangani Polresta Denpasar dengan empat orang terlapor, dua perkara ditangani Polres Tabanan dengan dua orang terlapor, serta Polres Gianyar dengan dua orang terlapor, dengan rincian ; 1. Polresta Denpasar Mengamankan empat orang laki-laki berinisial A.K., A.D., F.R., dan M.M., dengan Barang bukti sembilan jeriken kapasitas 30 liter berisi Pertalite, satu unit mobil Toyota Rush DK 1465 ADY dan dua unit SPM Yamaha Byson, tiga buah selang beserta mesin penyedot BBM, serta uang tunai Rp1.260.000 yang diduga merupakan hasil penjualan BBM. 2. Polres Tabanan Mengamankan seorang laki-laki berinisial R.V. dan W.S. W.S., dengan barang bukti 21 botol berukuran 1,5 - 4,5 liter berisi BBM Pertalite dan Pertamax, satu unit mobil Daihatsu Xenia hitam DK 1941 FAM dan satu unit SPM Yamaha R15 bernomor polisi DK 5606 GBP, selang, corong, serta uang tunai Rp 750.000. 3. Polres Gianyar Mengamankan dua perempuan berinisial N.H. dan A.E. Dengan barang bukti yang disita meliputi BBM jenis Pertalite dalam botol dan jeriken, satu buah tas berwarna biru, dua unit telepon genggam merek Samsung, serta satu unit SPM Honda Scoopy berwarna putih DK 2893 FDR. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para terlapor diduga memperoleh BBM dengan cara membeli Pertalite di SPBU menggunakan kendaraan, kemudian memindahkan BBM tersebut melalui proses penyedotan ke dalam wadah penampung, seperti botol plastik dan jeriken, untuk selanjutnya dijual kembali. Modus tersebut menjadi perhatian Kepolisian karena penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi berpotensi mengganggu penyaluran BBM yang seharusnya dapat diakses masyarakat sesuai peruntukannya. Atas perbuatannya, para terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dan disesuaikan melalui peraturan perundang-undangan yang disebutkan dalam keterangan resmi Kepolisian. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak kategori V, yakni Rp500 juta, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Tegas AKBP Chandra. Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga distribusi energi yang tertib dan tepat sasaran. #denpasarviral #beritabaliterkini #beritabali #kelangkaanbbm #newsupdate" has 3,906 views, 12 likes, 12 comments, 1 shares in the public metrics captured by this index. That is an engagement rate of 0.64% (likes, comments and shares over views). It was posted 6 days ago and runs 0 seconds. It has been saved 1 times.

Data as of Oct 20, 2026 (UTC), from the last public refresh captured by this index.

Suara Kulkul Dewata

@suarakulkuldewata

SUARA BALI DAN KEBENARAN Share Info/Media Partner DM/Tag

View profile
Followers
24,735
Following
29
Likes
3,051,029
Videos
766

Recent Videos

MORE FROM @SUARAKULKULDEWATA

Hashtags in this video

Links stay inside this index.

Frequently asked questions

How many views does this TikTok video have?
The capture indexed here reports 3,906 views, 12 likes and 12 comments.
Who posted this TikTok video?
It was posted by @suarakulkuldewata, who is linked from this page.
What is this TikTok video's engagement rate?
Across the captured metrics the engagement rate is 0.64% (likes + comments + shares over views).
When was this TikTok video posted?
It was posted on 2026-10-19, 6 days ago.
What hashtags are used in this video?
The capture links 1 hashtag, starting with #newsupdate.