Rekaman ini tidak melaporkan media yang dapat diputar untuk video 7698260771511274758; metadata publik di bawah tetap diindeks.
Statistik video
Jumlah publik dari pembaruan terakhir.
- Tayangan
- 4.847
- Suka
- 13
- Komentar
- 18
- Dibagikan
- 1
- Disimpan
- 2
- Interaksi
- 0,66%
- Durasi
- 0 dtk
- Diposting
- 19 Okt 2026
Wawasan video
Video TikTok @suarakulkuldewata “Ditreskrimsus Polda Bali bersama jajaran Polresta Denpasar, Polres Tabanan, dan Polres Gianyar berhasil mengungkap lima perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), dengan mengamankan delapan orang terlapor beserta sejumlah barang bukti. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertempat di Loby Ditreskrimsus pada senin 19/10/2026, dipimpin Wadirreskrimsus AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP Rina Isriana Dewi, S.I.K., serta jajaran Satreskrim Polresta Denpasar, Polres Gianyar, dan Polres Tabanan. Dalam keterangannya, Wadirreskrimsus menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan berkelanjutan yang dilakukan Kepolisian menyusul terjadinya kelangkaan BBM. Polda Bali bersama jajaran terus melakukan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat. Dari hasil pengungkapan tersebut, delapan orang terlapor diamankan dalam lima perkara, dengan rincian dua perkara ditangani Polresta Denpasar dengan empat orang terlapor, dua perkara ditangani Polres Tabanan dengan dua orang terlapor, serta Polres Gianyar dengan dua orang terlapor, dengan rincian ; 1. Polresta Denpasar Mengamankan empat orang laki-laki berinisial A.K., A.D., F.R., dan M.M., dengan Barang bukti sembilan jeriken kapasitas 30 liter berisi Pertalite, satu unit mobil Toyota Rush DK 1465 ADY dan dua unit SPM Yamaha Byson, tiga buah selang beserta mesin penyedot BBM, serta uang tunai Rp1.260.000 yang diduga merupakan hasil penjualan BBM. 2. Polres Tabanan Mengamankan seorang laki-laki berinisial R.V. dan W.S. W.S., dengan barang bukti 21 botol berukuran 1,5 - 4,5 liter berisi BBM Pertalite dan Pertamax, satu unit mobil Daihatsu Xenia hitam DK 1941 FAM dan satu unit SPM Yamaha R15 bernomor polisi DK 5606 GBP, selang, corong, serta uang tunai Rp 750.000. 3. Polres Gianyar Mengamankan dua perempuan berinisial N.H. dan A.E. Dengan barang bukti yang disita meliputi BBM jenis Pertalite dalam botol dan jeriken, satu buah tas berwarna biru, dua unit telepon genggam merek Samsung, serta satu unit SPM Honda Scoopy berwarna putih DK 2893 FDR. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para terlapor diduga memperoleh BBM dengan cara membeli Pertalite di SPBU menggunakan kendaraan, kemudian memindahkan BBM tersebut melalui proses penyedotan ke dalam wadah penampung, seperti botol plastik dan jeriken, untuk selanjutnya dijual kembali. Modus tersebut menjadi perhatian Kepolisian karena penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi berpotensi mengganggu penyaluran BBM yang seharusnya dapat diakses masyarakat sesuai peruntukannya. Atas perbuatannya, para terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dan disesuaikan melalui peraturan perundang-undangan yang disebutkan dalam keterangan resmi Kepolisian. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak kategori V, yakni Rp500 juta, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Tegas AKBP Chandra. Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga distribusi energi yang tertib dan tepat sasaran. #denpasarviral #beritabaliterkini #beritabali #kelangkaanbbm #newsupdate” memiliki 4.847 tayangan, 13 suka, 18 komentar, 1 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 0,66% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting lebih dari dua minggu lalu dan berdurasi 0 detik. Video ini telah disimpan 2 kali.
Data per 25 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.
- Pengikut
- 24.735
- Mengikuti
- 29
- Suka
- 3.051.029
- Video
- 766
Video Terbaru
62tayangan1suka0komentar12 hari yang lalu@suarakulkuldewata 31,3 rbtayangan215suka27komentar12 hari yang lalu@suarakulkuldewata 4,7 rbtayangan48suka6komentar13 hari yang lalu@suarakulkuldewata 28,4 rbtayangan250suka13komentar13 hari yang lalu@suarakulkuldewata 2,1 rbtayangan27suka0komentar13 hari yang lalu@suarakulkuldewata 981tayangan8suka1komentar13 hari yang lalu@suarakulkuldewata 697tayangan4suka1komentar13 hari yang lalu@suarakulkuldewata 1,4 rbtayangan14suka1komentar14 hari yang lalu@suarakulkuldewata 272,2 rbtayangan21,1 rbsuka985komentar14 hari yang lalu@suarakulkuldewata 3,8 rbtayangan53suka1komentar15 hari yang lalu@suarakulkuldewata 9,4 rbtayangan232suka8komentar16 hari yang lalu@suarakulkuldewata 4,2 rbtayangan33suka6komentar16 hari yang lalu@suarakulkuldewata
Hashtag di video ini
Tautan tetap berada di dalam indeks ini.
Pertanyaan umum
- Berapa tayangan video TikTok ini?
- Data yang diindeks di sini mencatat 4.847 tayangan, 13 suka, dan 18 komentar.
- Siapa yang memposting video TikTok ini?
- Video ini diposting oleh @suarakulkuldewata, yang ditautkan dari halaman ini.
- Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
- Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 0,66% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
- Kapan video TikTok ini diposting?
- Video ini diposting pada 2026-10-19, lebih dari dua minggu lalu.
- Hashtag apa saja yang dipakai di video ini?
- Data yang dicatat menautkan 1 hashtag, dimulai dari #newsupdate.