Skip to content
TikMonkey

This capture reports no playable media for video 7696919947192077576; the public metadata below is still indexed.

Polres Bener Meriah Tetapkan Perempuan 27 Tahun Jadi Tersangka Pembakaran Vila di Blang T… — @lingkarangayo

Posted Oct 15, 2026 (11 days ago)0s2,654 views

Video stats

Public counts from the last refresh.

Views
2,654
Likes
5
Comments
0
Shares
0
Saves
3
Engagement
0.19%
Duration
0s
Posted
Oct 15, 2026

Video insights

@lingkarangayo's TikTok video "Polres Bener Meriah Tetapkan Perempuan 27 Tahun Jadi Tersangka Pembakaran Vila di Blang Tampu Laporan Wartawan : Bustami | Bener Meriah BENER MERIAH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah resmi menetapkan seorang perempuan berinisial HA (27) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran sebuah vila di Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh. ​Penetapan status hukum tersebut dilakukan oleh Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bener Meriah pada Rabu (14/10/2026) setelah penyidik mengumpulkan bukti mendalam dan menggelar perkara. ​Kapolres Bener Meriah, AKBP Ricky Nugraha, melalui Kasatreskrim Iptu Julpandi, menyampaikan bahwa penyidikan dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. ​"Penanganan perkara ini dilakukan melalui tahapan olah TKP oleh Unit Identifikasi, penyelidikan, hingga penyidikan. Penyidik telah memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status tersangka," ujar Iptu Julpandi. Dikatakan, insiden kebakaran ini terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Pemilik vila berinisial CH (45) pertama kali menerima kabar mengenai musibah tersebut dari seorang tetangganya. ​Mendapat informasi itu, korban bersama keluarganya langsung bergegas menuju lokasi kejadian. Vila Ludes Dilalap Si Jago Merah Namun, setibanya di TKP, bangunan vila miliknya sudah ludes dilalap si jago merah. Akibat peristiwa ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp 500 juta dan langsung membuat laporan resmi ke Polres Bener Meriah. Sementara dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi dalam kondisi terbakar. Saat ini, tersangka HA sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bener Meriah guna kepentingan penyidikan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. ​Atas perbuatannya, HA dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ​Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus akan berlangsung secara profesional. Sumber : Tribun Gayo" has 2,654 views, 5 likes, 0 comments, 0 shares in the public metrics captured by this index. That is an engagement rate of 0.19% (likes, comments and shares over views). It was posted 11 days ago and runs 0 seconds. It has been saved 3 times.

Data as of Oct 23, 2026 (UTC), from the last public refresh captured by this index.

Lingkaran Gayo

@lingkarangayo

Berbagi Info : Seputaran Dataran Tinggi Tanoh Gayo Instagram : @lingkaran_gayo Halaman Facebook : Lingkaran Gayo

View profile
Followers
17,422
Following
7
Likes
385,987
Videos
1,467

Recent Videos

MORE FROM @LINGKARANGAYO

Frequently asked questions

How many views does this TikTok video have?
The capture indexed here reports 2,654 views, 5 likes and 0 comments.
Who posted this TikTok video?
It was posted by @lingkarangayo, who is linked from this page.
What is this TikTok video's engagement rate?
Across the captured metrics the engagement rate is 0.19% (likes + comments + shares over views).
When was this TikTok video posted?
It was posted on 2026-10-15, 11 days ago.