Lewati ke konten
TikMonkey

Rekaman ini tidak melaporkan media yang dapat diputar untuk video 7696919947192077576; metadata publik di bawah tetap diindeks.

Polres Bener Meriah Tetapkan Perempuan 27 Tahun Jadi Tersangka Pembakaran Vila di Blang T… — @lingkarangayo

Diposting 15 Okt 2026 (lebih dari dua minggu lalu)0 dtk2.654 tayangan

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
2.654
Suka
5
Komentar
0
Dibagikan
0
Disimpan
3
Interaksi
0,19%
Durasi
0 dtk
Diposting
15 Okt 2026

Wawasan video

Video TikTok @lingkarangayo “Polres Bener Meriah Tetapkan Perempuan 27 Tahun Jadi Tersangka Pembakaran Vila di Blang Tampu Laporan Wartawan : Bustami | Bener Meriah BENER MERIAH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah resmi menetapkan seorang perempuan berinisial HA (27) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran sebuah vila di Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh. ​Penetapan status hukum tersebut dilakukan oleh Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bener Meriah pada Rabu (14/10/2026) setelah penyidik mengumpulkan bukti mendalam dan menggelar perkara. ​Kapolres Bener Meriah, AKBP Ricky Nugraha, melalui Kasatreskrim Iptu Julpandi, menyampaikan bahwa penyidikan dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. ​"Penanganan perkara ini dilakukan melalui tahapan olah TKP oleh Unit Identifikasi, penyelidikan, hingga penyidikan. Penyidik telah memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status tersangka," ujar Iptu Julpandi. Dikatakan, insiden kebakaran ini terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Pemilik vila berinisial CH (45) pertama kali menerima kabar mengenai musibah tersebut dari seorang tetangganya. ​Mendapat informasi itu, korban bersama keluarganya langsung bergegas menuju lokasi kejadian. Vila Ludes Dilalap Si Jago Merah Namun, setibanya di TKP, bangunan vila miliknya sudah ludes dilalap si jago merah. Akibat peristiwa ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp 500 juta dan langsung membuat laporan resmi ke Polres Bener Meriah. Sementara dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi dalam kondisi terbakar. Saat ini, tersangka HA sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bener Meriah guna kepentingan penyidikan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. ​Atas perbuatannya, HA dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ​Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus akan berlangsung secara profesional. Sumber : Tribun Gayo” memiliki 2.654 tayangan, 5 suka, 0 komentar, 0 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 0,19% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting lebih dari dua minggu lalu dan berdurasi 0 detik. Video ini telah disimpan 3 kali.

Data per 23 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

Lingkaran Gayo

@lingkarangayo

Berbagi Info : Seputaran Dataran Tinggi Tanoh Gayo Instagram : @lingkaran_gayo Halaman Facebook : Lingkaran Gayo

Lihat profil
Pengikut
17.422
Mengikuti
7
Suka
385.987
Video
1.467

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @LINGKARANGAYO

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 2.654 tayangan, 5 suka, dan 0 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @lingkarangayo, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 0,19% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2026-10-15, lebih dari dua minggu lalu.