Skip to content
TikMonkey

Download MP4Downloader

Pelaku dugaan pemalakan terhadap seorang sopir mobil di Jalan Raya Citapen, Kecamatan Cih… — @ayobandungcom

Posted Oct 15, 2026 (over two weeks ago)44s73,818 views

Video stats

Public counts from the last refresh.

Views
73,818
Likes
1,602
Comments
152
Shares
24
Saves
77
Engagement
2.41%
Duration
44s
Posted
Oct 15, 2026

Video insights

@ayobandungcom's TikTok video "Pelaku dugaan pemalakan terhadap seorang sopir mobil di Jalan Raya Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya diringkus polisi pada Kamis (15/10/2026). Pria bernama Royan Sulaeman alias Gayung itu diamankan setelah aksinya viral di media sosial. “Karena permintaannya tidak dipenuhi, pelaku diduga mengamuk hingga memukul bagian mobil dan merusak kaca spion kendaraan yang ditumpangi korban,” kata Kapolsek Cililin, Iptu Isman Rusmandijanto, saat dikonfirmasi. Isman menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Cililin setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menganalisis rekaman video yang beredar, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengidentifikasi pelaku. “Pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui berdomisili di sekitar wilayah Citapen, Kecamatan Cihampelas,” jelasnya. “Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia disebut meminta rokok dan uang kepada korban sebelum melakukan tindakan yang berujung pada perusakan kendaraan,” jelas Isman. Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Markas Polsek Cililin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Dalam perkara ini, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 482 juncto Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana pemerasan, pengancaman, dan perusakan. Pasal yang disangkakan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun bagi perbuatan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana dirumuskan dalam ketentuan yang berlaku. Selengkapnya di AyoBandung.com Penulis: Restu Nugraha" has 73,818 views, 1,602 likes, 152 comments, 24 shares in the public metrics captured by this index. That is an engagement rate of 2.41% (likes, comments and shares over views). It was posted over two weeks ago and runs 44 seconds. It has been saved 77 times.

Data as of Oct 16, 2026 (UTC), from the last public refresh captured by this index.

ayobandung.com

@ayobandungcom · Verified

Official TikTok account of Ayobandung.com

View profile
Followers
580,061
Following
12
Likes
29,234,273
Videos
3,773

Recent Videos

MORE FROM @AYOBANDUNGCOM

Frequently asked questions

How many views does this TikTok video have?
The capture indexed here reports 73,818 views, 1,602 likes and 152 comments.
Who posted this TikTok video?
It was posted by @ayobandungcom, who is linked from this page.
What is this TikTok video's engagement rate?
Across the captured metrics the engagement rate is 2.41% (likes + comments + shares over views).
When was this TikTok video posted?
It was posted on 2026-10-15, over two weeks ago.
How long is this TikTok video?
The captured clip runs 44 seconds.