Skip to content
TikMonkey

Download MP4Downloader

Penghulu yang marah2 ini bernama Baharudin. Ia juga menjabat Kepala Kantor Urusan Agama (… — @kabar_mojokerto

Posted Oct 12, 2026 (13 days ago)154s345,348 views

Video stats

Public counts from the last refresh.

Views
345,348
Likes
3,923
Comments
629
Shares
368
Saves
554
Engagement
1.42%
Duration
154s
Posted
Oct 12, 2026

Video insights

@kabar_mojokerto's TikTok video "Penghulu yang marah2 ini bernama Baharudin. Ia juga menjabat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mojoanyar, Mojokerto. Baharudin menjelaskan, akad nikah Rizal Nurkolis (27) dan Yumnatus Sa'diyah atau Yumna (24) di Dusun/Desa Gayaman, Kec Mojoanyar, Mojokerto pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 07.00 WIB itu molor karena sound system tak bisa menyala. Padahal, Yumna ingin akad nikah berjalan dengan pranata acara, serta baru muncul setelah ijab kabul. Sehingga akad nikah dilangsungkan tanpa pengeras suara. Rizal, Yumna dan ayahnya duduk satu meja dengan penghulu dan para saksi. Masalah muncul setelah taukil wali, yakni pelimpahan kewenangan menikahkan dari ayah Yumna kepada Baharudin selaku penghulu. Saat itu, fotografer meminta kepada penghulu agar pengantin perempuan kembali ke kamarnya. Pihak fotografer ingin proses akad nikah dimulai dari awal mumpung sound system sudah menyala..Seketika Baharudin naik pitam. Sebab ayah pengantin wanita sudah memasrahkan jalannya ijab kabul kepada dirinya. Kedua mempelai juga sudah duduk di depannya untuk mengikuti ijab kabul. Sehingga sesuai ketentuan Pasal 10 dan 11 PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Pasal 10 mengatur 'Akad nikah dinyatakan sah jika memenuhi rukun nikah yang meliputi calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi dan ijab kabul'. Sedangkan Pasal 11 mengatur 'Calon suami dan calon istri hadir dalam akad nikah'. Ditambah ketentuan skema layanan nikah di luar KUA dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 478 tentang Pedoman Pengelolaan PNBP atas Layanan Nikah atau Rujuk, pengantin perempuan harus duduk satu meja dengan pengantin laki-laki selama akad nikah. Seuai PMA ini, skema akad nikah terdiri dari penghulu dan wali nikah duduk berhadapan dengan catin pria dan wanita. Kemudian ada 2 orang saksi di samping mereka. Karena arahan ayahnya, Yumna mengurungkan niatnya kembali ke kamar. Sehingga ia kembali duduk mengikuti jalannya ijab kabul sampai selesai. Setelah ijab kabul, Baharudin menyampaikan permohonan maaf di majelis tersebut. Permintaan maaf juga ia sampaikan langsung kepada fotografer yang ia marahi. #kabarmojokerto #berita #viral #penghulu #KuaMojoanyar" has 345,348 views, 3,923 likes, 629 comments, 368 shares in the public metrics captured by this index. That is an engagement rate of 1.42% (likes, comments and shares over views). It was posted 13 days ago and runs 2 minutes 34 seconds. It has been saved 554 times.

Data as of Oct 23, 2026 (UTC), from the last public refresh captured by this index.

Kabarmojokerto.id

@kabar_mojokerto

Media online terpercaya yang menyajikan berita Mojokerto Raya dan sekitarnya. Badan hukum pers PT Empat Sahabat Abadi. (Mari berbagi informasi via DM)

View profile
Followers
129,099
Following
13
Likes
4,365,142
Videos
1,314

Recent Videos

MORE FROM @KABAR_MOJOKERTO

Hashtags in this video

Links stay inside this index.

Frequently asked questions

How many views does this TikTok video have?
The capture indexed here reports 345,348 views, 3,923 likes and 629 comments.
Who posted this TikTok video?
It was posted by @kabar_mojokerto, who is linked from this page.
What is this TikTok video's engagement rate?
Across the captured metrics the engagement rate is 1.42% (likes + comments + shares over views).
When was this TikTok video posted?
It was posted on 2026-10-12, 13 days ago.
What hashtags are used in this video?
The capture links 2 hashtags, starting with #berita.
How long is this TikTok video?
The captured clip runs 2 minutes 34 seconds.