Chuyển tới nội dung
TikMonkey

Tải MP4Trình tải

BANDUNG - Majelis Hakim dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan DP… — @info.cikarang.karwang

Đăng ngày 12 thg 10, 2026 (hơn hai tuần trước)182 giây4.831 lượt xem

Thống kê video

Số liệu công khai từ lần làm mới gần nhất.

Lượt xem
4.831
Lượt thích
43
Bình luận
0
Lượt chia sẻ
3
Lượt lưu
3
Tương tác
0,95%
Thời lượng
182 giây
Ngày đăng
12 thg 10, 2026

Phân tích video

Video TikTok “BANDUNG - Majelis Hakim dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan DPRD yang menetapkan dua terdakwa yaitu Rahmat Atong (RA) dan Soleman bakal mempertimbangkan proses persidangan yang menghadirkan sejumlah saksi saksi. Kedua terdakwa yang awalnya pada tahap persidangan digabung. Saat ini prosesnya terpisah. Kemudian tuntutan RA lebih rendah yaitu 2,6 tahun sedangkan Soleman 4 tahun. Bagi terdakwa RA saat ini sudah memasuki jadwal Duplik yang dilaksanakan Di Pengadilan Tinggi Hubungan Industrial/Tipikor, Bandung, Senin (12/10/2026). Ketua Majelis Hakim Perkara Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi, Ronald Salnofri menyampaikan, pihaknya akan memutuskan terdakwa sesuai dengan proses berjalannya persidangan. "Kami akan mempertimbangkan sexara bersama majelis hakim. Bagi kami tidak ada kepentingan. Sebab tujuan kami adalah memutuskan seadil adilnya. Tidak ada bagi majelis karena tidak suka atau apapun. Lembaga ini untuk memberikan keadilan," ucap Ketua Majelis menyampaikan usai RA menyampaikan pembelaannya saat proses lanjutan proses sidang. Lalu menyampaikan jadwal sidang putusan bagi RA akan digelar kembali pada tanggal 21 Oktober 2026. Sementara itu, Tim penasihat hukum Rahmat Atong, Sira mendesak majelis hakim membebaskan mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi dari seluruh dakwaan. Dalam duplik perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD, tim pembela menggugat metodologi audit BPKP sekaligus mempersoalkan batas kewenangan Sekretaris DPRD dalam penetapan besaran tunjangan. Permohonan vrijspraak atau putusan bebas tersebut disampaikan dalam sidang perkara Nomor 54/Pid.Sus/Tpk/2026/PN.Bdg. Tim pembela menilai, jabatan administratif dan keterlibatan dalam penandatanganan dokumen tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Menurut mereka, penuntut umum harus membuktikan secara konkret kewenangan yang disalahgunakan, tujuan penggunaan kewenangan, serta kaitannya dengan kerugian keuangan negara. “Pembuktian unsur penyalahgunaan kewenangan tidak selesai hanya dengan membuktikan bahwa seseorang memegang jabatan atau menandatangani dokumen administrasi,” tegas tim penasihat hukum dalam dupliknya. Mereka meminta majelis hakim menelusuri tindakan spesifik yang dituduhkan kepada Rahmat Atong, termasuk apakah tindakan tersebut menyimpang dari tujuan pemberian kewenangan dan dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Dalam pembelaannya, tim penasihat hukum memaparkan bahwa usulan kenaikan tunjangan perumahan berawal dari aspirasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Rapat Pimpinan DPRD pada 29 November 2021 disebut menugaskan pencarian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menyusun kajian nilai wajar. Namun, persoalan muncul saat ekspose hasil kajian pada 7 Februari 2022. Tim pembela menyebut hasil kajian untuk Wakil Ketua dan Anggota DPRD tidak disepakati peserta rapat, sedangkan pihak KJPP menolak mengubah hasil penilaiannya. Penetapan besaran tunjangan yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 196 Tahun 2022, lanjut tim pembela, melewati proses birokrasi berjenjang. Tahapan itu meliputi pembahasan antarperangkat daerah, fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga permohonan persetujuan kepada Kementerian Dalam Negeri. Atas rangkaian tersebut, penasihat hukum menilai Rahmat bukan satu-satunya pihak yang menentukan angka tunjangan. “Penyampaian dokumen oleh Sekretariat DPRD merupakan tindakan administratif yang tidak bisa serta-merta ditafsirkan sebagai bentuk pengendalian atau penetapan keputusan akhir secara memihak,” ungkap tim advokat dalam nota duplik. Tim pembela juga meminta hakim membedakan fungsi administratif Sekretariat DPRD dengan kewenangan pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan dan penetapan kebijakan. Menurut mereka, pembuktian harus bertumpu pada peran konkret Rahmat, bukan semata-mata jabatan yang melekat padanya. #karawang #bekasi #sekwan #keadilan #viral” của @info.cikarang.karwang có 4.831 lượt xem, 43 lượt thích, 0 bình luận, 3 lượt chia sẻ trong số liệu công khai mà chỉ mục này ghi nhận. Tỷ lệ tương tác tương ứng là 0,95% (lượt thích, bình luận và chia sẻ trên lượt xem). Video được đăng hơn hai tuần trước và có thời lượng 3 phút 2 giây. Video đã được lưu 3 lần.

Dữ liệu tính đến 25 thg 10, 2026 (UTC), từ lần làm mới công khai gần nhất mà chỉ mục này ghi nhận.

info Cikarang Karawang

@info.cikarang.karwang

Informasi Seputar Karawang-Bekasi Promote Paid : 0858 1082 4511

Xem hồ sơ
Người theo dõi
239.464
Đang theo dõi
10
Lượt thích
7.367.063
Video
1.653

Video gần đây

XEM THÊM TỪ @INFO.CIKARANG.KARWANG

Hashtag trong video này

Các liên kết chỉ dẫn trong phạm vi chỉ mục này.

Câu hỏi thường gặp

Video TikTok này có bao nhiêu lượt xem?
Bản ghi được lập chỉ mục ở đây cho thấy 4.831 lượt xem, 43 lượt thích và 0 bình luận.
Ai đã đăng video TikTok này?
Video được đăng bởi @info.cikarang.karwang, có liên kết ngay trên trang này.
Tỷ lệ tương tác của video TikTok này là bao nhiêu?
Theo các số liệu đã ghi nhận, tỷ lệ tương tác là 0,95% (lượt thích + bình luận + chia sẻ trên lượt xem).
Video TikTok này được đăng khi nào?
Video được đăng vào 2026-10-12, hơn hai tuần trước.
Video này dùng những hashtag nào?
Bản ghi liên kết 3 hashtag, bắt đầu bằng #bekasi.
Video TikTok này dài bao lâu?
Đoạn video đã ghi nhận có thời lượng 3 phút 2 giây.