動画の統計
直近の更新で取得した公開カウントです。
- 再生数
- 4,831
- いいね
- 43
- コメント
- 0
- シェア
- 3
- 保存
- 3
- エンゲージメント
- 0.95%
- 再生時間
- 182秒
- 投稿日
- 2026年10月12日
動画のインサイト
@info.cikarang.karwangのTikTok動画「BANDUNG - Majelis Hakim dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan DPRD yang menetapkan dua terdakwa yaitu Rahmat Atong (RA) dan Soleman bakal mempertimbangkan proses persidangan yang menghadirkan sejumlah saksi saksi. Kedua terdakwa yang awalnya pada tahap persidangan digabung. Saat ini prosesnya terpisah. Kemudian tuntutan RA lebih rendah yaitu 2,6 tahun sedangkan Soleman 4 tahun. Bagi terdakwa RA saat ini sudah memasuki jadwal Duplik yang dilaksanakan Di Pengadilan Tinggi Hubungan Industrial/Tipikor, Bandung, Senin (12/10/2026). Ketua Majelis Hakim Perkara Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi, Ronald Salnofri menyampaikan, pihaknya akan memutuskan terdakwa sesuai dengan proses berjalannya persidangan. "Kami akan mempertimbangkan sexara bersama majelis hakim. Bagi kami tidak ada kepentingan. Sebab tujuan kami adalah memutuskan seadil adilnya. Tidak ada bagi majelis karena tidak suka atau apapun. Lembaga ini untuk memberikan keadilan," ucap Ketua Majelis menyampaikan usai RA menyampaikan pembelaannya saat proses lanjutan proses sidang. Lalu menyampaikan jadwal sidang putusan bagi RA akan digelar kembali pada tanggal 21 Oktober 2026. Sementara itu, Tim penasihat hukum Rahmat Atong, Sira mendesak majelis hakim membebaskan mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi dari seluruh dakwaan. Dalam duplik perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD, tim pembela menggugat metodologi audit BPKP sekaligus mempersoalkan batas kewenangan Sekretaris DPRD dalam penetapan besaran tunjangan. Permohonan vrijspraak atau putusan bebas tersebut disampaikan dalam sidang perkara Nomor 54/Pid.Sus/Tpk/2026/PN.Bdg. Tim pembela menilai, jabatan administratif dan keterlibatan dalam penandatanganan dokumen tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Menurut mereka, penuntut umum harus membuktikan secara konkret kewenangan yang disalahgunakan, tujuan penggunaan kewenangan, serta kaitannya dengan kerugian keuangan negara. “Pembuktian unsur penyalahgunaan kewenangan tidak selesai hanya dengan membuktikan bahwa seseorang memegang jabatan atau menandatangani dokumen administrasi,” tegas tim penasihat hukum dalam dupliknya. Mereka meminta majelis hakim menelusuri tindakan spesifik yang dituduhkan kepada Rahmat Atong, termasuk apakah tindakan tersebut menyimpang dari tujuan pemberian kewenangan dan dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Dalam pembelaannya, tim penasihat hukum memaparkan bahwa usulan kenaikan tunjangan perumahan berawal dari aspirasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Rapat Pimpinan DPRD pada 29 November 2021 disebut menugaskan pencarian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menyusun kajian nilai wajar. Namun, persoalan muncul saat ekspose hasil kajian pada 7 Februari 2022. Tim pembela menyebut hasil kajian untuk Wakil Ketua dan Anggota DPRD tidak disepakati peserta rapat, sedangkan pihak KJPP menolak mengubah hasil penilaiannya. Penetapan besaran tunjangan yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 196 Tahun 2022, lanjut tim pembela, melewati proses birokrasi berjenjang. Tahapan itu meliputi pembahasan antarperangkat daerah, fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga permohonan persetujuan kepada Kementerian Dalam Negeri. Atas rangkaian tersebut, penasihat hukum menilai Rahmat bukan satu-satunya pihak yang menentukan angka tunjangan. “Penyampaian dokumen oleh Sekretariat DPRD merupakan tindakan administratif yang tidak bisa serta-merta ditafsirkan sebagai bentuk pengendalian atau penetapan keputusan akhir secara memihak,” ungkap tim advokat dalam nota duplik. Tim pembela juga meminta hakim membedakan fungsi administratif Sekretariat DPRD dengan kewenangan pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan dan penetapan kebijakan. Menurut mereka, pembuktian harus bertumpu pada peran konkret Rahmat, bukan semata-mata jabatan yang melekat padanya. #karawang #bekasi #sekwan #keadilan #viral」は、このインデックスが取得した公開指標で4,831回再生、43いいね、0コメント、3シェアとなっています。 エンゲージメント率は0.95%です(再生数に対する、いいね・コメント・シェアの割合)。 投稿されたのは2週間以上前で、再生時間は3 分2 秒です。 3回保存されています。
2026年10月25日(UTC)時点のデータです。このインデックスが取得した直近の公開データ更新に基づきます。
info Cikarang Karawang
@info.cikarang.karwang
Informasi Seputar Karawang-Bekasi Promote Paid : 0858 1082 4511
- フォロワー
- 239,464
- フォロー中
- 10
- いいね
- 7,367,063
- 動画
- 1,653
最近の動画
2042回再生33いいね1コメント3 日前@info.cikarang.karwang 15.3万回再生3554いいね43コメント4 日前@info.cikarang.karwang 796回再生9いいね1コメント4 日前@info.cikarang.karwang 727回再生21いいね1コメント8 日前@info.cikarang.karwang 3.7万回再生730いいね58コメント8 日前@info.cikarang.karwang 11.4万回再生1080いいね61コメント8 日前@info.cikarang.karwang 1万回再生93いいね2コメント9 日前@info.cikarang.karwang 4.4万回再生514いいね24コメント9 日前@info.cikarang.karwang 7360回再生80いいね1コメント9 日前@info.cikarang.karwang 4455回再生67いいね0コメント9 日前@info.cikarang.karwang 6.5万回再生1055いいね72コメント10 日前@info.cikarang.karwang 2.2万回再生299いいね14コメント11 日前@info.cikarang.karwang
この動画のハッシュタグ
リンクはこのインデックス内のページに移動します。
よくある質問
- このTikTok動画の再生数は?
- ここにインデックスされた取得データでは、4,831回再生、43いいね、0コメントです。
- このTikTok動画を投稿したのは誰ですか?
- @info.cikarang.karwangが投稿しました。投稿者へのリンクはこのページにあります。
- このTikTok動画のエンゲージメント率は?
- 取得した指標全体で、エンゲージメント率は0.95%です(いいね+コメント+シェアを再生数で割った値)。
- このTikTok動画はいつ投稿されましたか?
- 2026-10-12(2週間以上前)に投稿されました。
- この動画ではどんなハッシュタグが使われていますか?
- 取得データには3件のハッシュタグがあり、#bekasiから始まります。
- このTikTok動画の長さは?
- 取得したクリップの再生時間は3 分2 秒です。