Vai al contenuto
TikMonkey

Scarica MP4Scarica video

Yogi Gilang Arya Setia berencana kembali mengurus perizinan layanan internet Sikakap Onli… — @tribunnews

Pubblicato 17 ott 2026 (più di due settimane fa)52 s33.142 visualizzazioni

Statistiche del video

Conteggi pubblici dall’ultimo aggiornamento.

Visualizzazioni
33.142
Like
266
Commenti
6
Condivisioni
13
Salvataggi
26
Interazione
0,86%
Durata
52 s
Pubblicato
17 ott 2026

Approfondimenti sul video

Il video TikTok «Yogi Gilang Arya Setia berencana kembali mengurus perizinan layanan internet Sikakap Online setelah mendapat pemaafan hakim dalam perkara telekomunikasi di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Yogi berharap layanan internet yang dikelolanya dapat kembali beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang membutuhkan akses telekomunikasi. "Setelah persidangan ini saya akan tindak lanjut lagi perizinan. Semaksimal mungkin lagi biar bisa jaringan Sikakap Online memberikan layanan dan bantuan untuk masyarakat," kata Yogi kepada TribunPadang.com, Kamis (15/10/2026). Yogi mengatakan akan berupaya melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan agar layanan tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, selama masih ada permintaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi, dirinya siap membantu memenuhi kebutuhan tersebut. "Ya, kalau untuk kegiatan, kita akan coba mengurus perizinannya lagi. Selagi ada permintaan masyarakat di sana, untuk masalah telekomunikasi, kami akan siap membantu," ujarnya. Yogi juga membuka peluang untuk memperluas layanan internet ke pulau-pulau lain apabila terdapat permintaan dari masyarakat. Namun, rencana tersebut akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan warga di wilayah tujuan. "Jika ada permintaan, pasti. Tergantung dengan keadaan di sana juga," katanya. Selain itu, Yogi menyampaikan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) atas dukungan yang diberikan terkait pengurusan perizinan layanan internet Sikakap Online. "Untuk Komdigi, saya juga berterima kasih untuk Ibu Menteri. Atas bantuan pandangannya juga dan support untuk pengurusan-pengurusan izin-izin saya sudah dibantu. Terima kasih sekali," ucapnya. Bersyukur Mendapat Pemaafan Hakim Sebelumnya, majelis hakim PN Padang memberikan pemaafan kepada Yogi dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (15/10/2026). Majelis hakim yang diketuai Fitrizal Yanto, dengan anggota Ferry Hardiansyah dan Moh Ismail Gunawan, menyatakan Yogi terbukti bersalah dalam perkara telekomunikasi. Namun, majelis hakim memutuskan untuk tidak menjatuhkan pidana maupun tindakan terhadap dirinya. Menanggapi putusan tersebut, Yogi mengaku bersyukur karena tidak dijatuhi hukuman pidana. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan doa dan dukungan selama proses hukum berlangsung. "Ya, Alhamdulillah, kita dari hakim mendapatkan pemaafan tanpa ada tuntutan untuk jalani pidana lagi. Alhamdulillah, dan sebelumnya saya mengucapkan terima kasih untuk teman-teman yang telah memberikan pandangan dan doa dalam masalah ini," kata Yogi. "Semoga Allah SWT membalas dengan beribu-ribu kebaikan," lanjutnya. Meski telah mendapat pemaafan hakim, Yogi masih perlu menindaklanjuti pengurusan perizinan agar layanan internet Sikakap Online dapat berjalan sesuai ketentuan. Ia berharap upaya tersebut dapat membuat layanan Sikakap Online kembali memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan akses internet.» di @tribunnews ha totalizzato 33.142 visualizzazioni, 266 like, 6 commenti, 13 condivisioni nelle metriche pubbliche rilevate da questo indice. Il tasso di interazione è pari a 0,86% (like, commenti e condivisioni rispetto alle visualizzazioni). È stato pubblicato più di due settimane fa e dura 52 secondi. È stato salvato 26 volte.

Dati aggiornati al 19 ott 2026 (UTC), dall’ultimo aggiornamento pubblico acquisito da questo indice.

Tribunnews

@tribunnews · Verificato

#MataLokalMenjangkauIndonesia 🇮🇩

Vedi profilo
Follower
5.562.787
Seguiti
32
Like
149.802.509
Video
12.545

Video recenti

ALTRI VIDEO DI @TRIBUNNEWS

Domande frequenti

Quante visualizzazioni ha questo video TikTok?
L’acquisizione indicizzata qui riporta 33.142 visualizzazioni, 266 like e 6 commenti.
Chi ha pubblicato questo video TikTok?
È stato pubblicato da @tribunnews, il cui profilo è collegato da questa pagina.
Qual è il tasso di interazione di questo video TikTok?
Sulla base delle metriche acquisite, il tasso di interazione è pari a 0,86% (like + commenti + condivisioni rispetto alle visualizzazioni).
Quando è stato pubblicato questo video TikTok?
È stato pubblicato il 2026-10-17, più di due settimane fa.
Quanto dura questo video TikTok?
La clip acquisita dura 52 secondi.