Estadísticas del vídeo
Cifras públicas de la última actualización.
- Visualizaciones
- 33,142
- Me gusta
- 266
- Comentarios
- 6
- Compartidos
- 13
- Guardados
- 26
- Interacción
- 0.86%
- Duración
- 52 s
- Publicado
- 17 oct 2026
Análisis del vídeo
El vídeo de TikTok de @tribunnews “Yogi Gilang Arya Setia berencana kembali mengurus perizinan layanan internet Sikakap Online setelah mendapat pemaafan hakim dalam perkara telekomunikasi di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Yogi berharap layanan internet yang dikelolanya dapat kembali beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang membutuhkan akses telekomunikasi. "Setelah persidangan ini saya akan tindak lanjut lagi perizinan. Semaksimal mungkin lagi biar bisa jaringan Sikakap Online memberikan layanan dan bantuan untuk masyarakat," kata Yogi kepada TribunPadang.com, Kamis (15/10/2026). Yogi mengatakan akan berupaya melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan agar layanan tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, selama masih ada permintaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi, dirinya siap membantu memenuhi kebutuhan tersebut. "Ya, kalau untuk kegiatan, kita akan coba mengurus perizinannya lagi. Selagi ada permintaan masyarakat di sana, untuk masalah telekomunikasi, kami akan siap membantu," ujarnya. Yogi juga membuka peluang untuk memperluas layanan internet ke pulau-pulau lain apabila terdapat permintaan dari masyarakat. Namun, rencana tersebut akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan warga di wilayah tujuan. "Jika ada permintaan, pasti. Tergantung dengan keadaan di sana juga," katanya. Selain itu, Yogi menyampaikan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) atas dukungan yang diberikan terkait pengurusan perizinan layanan internet Sikakap Online. "Untuk Komdigi, saya juga berterima kasih untuk Ibu Menteri. Atas bantuan pandangannya juga dan support untuk pengurusan-pengurusan izin-izin saya sudah dibantu. Terima kasih sekali," ucapnya. Bersyukur Mendapat Pemaafan Hakim Sebelumnya, majelis hakim PN Padang memberikan pemaafan kepada Yogi dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (15/10/2026). Majelis hakim yang diketuai Fitrizal Yanto, dengan anggota Ferry Hardiansyah dan Moh Ismail Gunawan, menyatakan Yogi terbukti bersalah dalam perkara telekomunikasi. Namun, majelis hakim memutuskan untuk tidak menjatuhkan pidana maupun tindakan terhadap dirinya. Menanggapi putusan tersebut, Yogi mengaku bersyukur karena tidak dijatuhi hukuman pidana. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan doa dan dukungan selama proses hukum berlangsung. "Ya, Alhamdulillah, kita dari hakim mendapatkan pemaafan tanpa ada tuntutan untuk jalani pidana lagi. Alhamdulillah, dan sebelumnya saya mengucapkan terima kasih untuk teman-teman yang telah memberikan pandangan dan doa dalam masalah ini," kata Yogi. "Semoga Allah SWT membalas dengan beribu-ribu kebaikan," lanjutnya. Meski telah mendapat pemaafan hakim, Yogi masih perlu menindaklanjuti pengurusan perizinan agar layanan internet Sikakap Online dapat berjalan sesuai ketentuan. Ia berharap upaya tersebut dapat membuat layanan Sikakap Online kembali memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan akses internet.” tiene 33,142 visualizaciones, 266 me gusta, 6 comentarios y 13 compartidos en las métricas públicas registradas por este índice. Eso equivale a una tasa de interacción de 0.86% (me gusta, comentarios y compartidos sobre visualizaciones). Se publicó hace más de dos semanas y dura 52 segundos. Se ha guardado 26 veces.
Datos al 19 oct 2026 (UTC), de la última actualización pública registrada por este índice.
- Seguidores
- 5,562,787
- Siguiendo
- 32
- Me gusta
- 149,802,509
- Vídeos
- 12,545
Vídeos recientes
3.4 Kvisualizaciones56me gusta2comentarioshace 12 días@tribunnews 7.8 Kvisualizaciones139me gusta17comentarioshace 12 días@tribunnews 6.4 Kvisualizaciones93me gusta4comentarioshace 12 días@tribunnews 14.2 kvisualizaciones294me gusta38comentarioshace 12 días@tribunnews 103.2 kvisualizaciones2 Kme gusta288comentarioshace 12 días@tribunnews 69.5 kvisualizaciones827me gusta126comentarioshace 12 días@tribunnews 87.8 kvisualizaciones1.9 Kme gusta214comentarioshace 12 días@tribunnews 20.2 kvisualizaciones181me gusta3comentarioshace 12 días@tribunnews 93.8 kvisualizaciones3 Kme gusta123comentarioshace 12 días@tribunnews 23.2 kvisualizaciones290me gusta18comentarioshace 13 días@tribunnews 22.8 kvisualizaciones179me gusta7comentarioshace 13 días@tribunnews 50.8 kvisualizaciones784me gusta206comentarioshace 13 días@tribunnews
Preguntas frecuentes
- ¿Cuántas visualizaciones tiene este vídeo de TikTok?
- La captura indexada aquí registra 33,142 visualizaciones, 266 me gusta y 6 comentarios.
- ¿Quién publicó este vídeo de TikTok?
- Lo publicó @tribunnews, cuyo perfil está enlazado en esta página.
- ¿Cuál es la tasa de interacción de este vídeo de TikTok?
- Según las métricas registradas, la tasa de interacción es de 0.86% (me gusta + comentarios + compartidos sobre visualizaciones).
- ¿Cuándo se publicó este vídeo de TikTok?
- Se publicó el 2026-10-17, hace más de dos semanas.
- ¿Cuánto dura este vídeo de TikTok?
- El clip registrado dura 52 segundos.