Zum Inhalt springen
TikMonkey

MP4 herunterladenVideo-Download

Yogi Gilang Arya Setia berencana kembali mengurus perizinan layanan internet Sikakap Onli… — @tribunnews

Gepostet am 17. Okt. 2026 (vor über zwei Wochen)52 s33.142 Aufrufe

Video-Statistiken

Öffentliche Zahlen vom letzten Abruf.

Aufrufe
33.142
Likes
266
Kommentare
6
Shares
13
Gespeichert
26
Engagement
0,86 %
Dauer
52 s
Gepostet
17. Okt. 2026

Video-Einblicke

Das TikTok-Video „Yogi Gilang Arya Setia berencana kembali mengurus perizinan layanan internet Sikakap Online setelah mendapat pemaafan hakim dalam perkara telekomunikasi di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Yogi berharap layanan internet yang dikelolanya dapat kembali beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang membutuhkan akses telekomunikasi. "Setelah persidangan ini saya akan tindak lanjut lagi perizinan. Semaksimal mungkin lagi biar bisa jaringan Sikakap Online memberikan layanan dan bantuan untuk masyarakat," kata Yogi kepada TribunPadang.com, Kamis (15/10/2026). Yogi mengatakan akan berupaya melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan agar layanan tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, selama masih ada permintaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi, dirinya siap membantu memenuhi kebutuhan tersebut. "Ya, kalau untuk kegiatan, kita akan coba mengurus perizinannya lagi. Selagi ada permintaan masyarakat di sana, untuk masalah telekomunikasi, kami akan siap membantu," ujarnya. Yogi juga membuka peluang untuk memperluas layanan internet ke pulau-pulau lain apabila terdapat permintaan dari masyarakat. Namun, rencana tersebut akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan warga di wilayah tujuan. "Jika ada permintaan, pasti. Tergantung dengan keadaan di sana juga," katanya. Selain itu, Yogi menyampaikan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) atas dukungan yang diberikan terkait pengurusan perizinan layanan internet Sikakap Online. "Untuk Komdigi, saya juga berterima kasih untuk Ibu Menteri. Atas bantuan pandangannya juga dan support untuk pengurusan-pengurusan izin-izin saya sudah dibantu. Terima kasih sekali," ucapnya. Bersyukur Mendapat Pemaafan Hakim Sebelumnya, majelis hakim PN Padang memberikan pemaafan kepada Yogi dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (15/10/2026). Majelis hakim yang diketuai Fitrizal Yanto, dengan anggota Ferry Hardiansyah dan Moh Ismail Gunawan, menyatakan Yogi terbukti bersalah dalam perkara telekomunikasi. Namun, majelis hakim memutuskan untuk tidak menjatuhkan pidana maupun tindakan terhadap dirinya. Menanggapi putusan tersebut, Yogi mengaku bersyukur karena tidak dijatuhi hukuman pidana. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan doa dan dukungan selama proses hukum berlangsung. "Ya, Alhamdulillah, kita dari hakim mendapatkan pemaafan tanpa ada tuntutan untuk jalani pidana lagi. Alhamdulillah, dan sebelumnya saya mengucapkan terima kasih untuk teman-teman yang telah memberikan pandangan dan doa dalam masalah ini," kata Yogi. "Semoga Allah SWT membalas dengan beribu-ribu kebaikan," lanjutnya. Meski telah mendapat pemaafan hakim, Yogi masih perlu menindaklanjuti pengurusan perizinan agar layanan internet Sikakap Online dapat berjalan sesuai ketentuan. Ia berharap upaya tersebut dapat membuat layanan Sikakap Online kembali memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan akses internet.“ von @tribunnews kommt laut den von diesem Index erfassten öffentlichen Kennzahlen auf 33.142 Aufrufe, 266 Likes, 6 Kommentare, 13 Shares. Das entspricht einer Engagement-Rate von 0,86 % (Likes, Kommentare und Shares im Verhältnis zu den Aufrufen). Es wurde vor über zwei Wochen gepostet und dauert 52 Sekunden. Es wurde 26 Mal gespeichert.

Datenstand: 19. Okt. 2026 (UTC), vom letzten öffentlichen Abruf dieses Index.

Tribunnews

@tribunnews · Verifiziert

#MataLokalMenjangkauIndonesia 🇮🇩

Profil ansehen
Follower
5.562.787
Gefolgt
32
Likes
149.802.509
Videos
12.545

Neueste Videos

MEHR VON @TRIBUNNEWS

Häufige Fragen

Wie viele Aufrufe hat dieses TikTok-Video?
Die hier indexierte Erfassung meldet 33.142 Aufrufe, 266 Likes und 6 Kommentare.
Wer hat dieses TikTok-Video gepostet?
Gepostet wurde es von @tribunnews, das Profil ist auf dieser Seite verlinkt.
Wie hoch ist die Engagement-Rate dieses TikTok-Videos?
Über die erfassten Kennzahlen hinweg liegt die Engagement-Rate bei 0,86 % (Likes + Kommentare + Shares im Verhältnis zu den Aufrufen).
Wann wurde dieses TikTok-Video gepostet?
Gepostet am 2026-10-17, vor über zwei Wochen.
Wie lang ist dieses TikTok-Video?
Der erfasste Clip dauert 52 Sekunden.