Video-Statistiken
Öffentliche Zahlen vom letzten Abruf.
- Aufrufe
- 233.565
- Likes
- 37.540
- Kommentare
- 277
- Shares
- 3.073
- Gespeichert
- 2.319
- Engagement
- 17,51 %
- Dauer
- 335 s
- Gepostet
- 23. Apr. 2026
Video-Einblicke
Das TikTok-Video „Pada 21 April 2026, bertepatan dengan Hari Kartini, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah melakukan pembacaan putusan secara elektronik terhadap Perkara No. 335/G/TF/2025/PTUN.JKT yang diajukan oleh Marzuki Darusman, dkk melawan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, terkait penyangkalan perkosaan massal Mei 1998 dalam Siaran Pers Kementerian Kebudayaan. Majelis Hakim terdiri dari Ketua Majelis Hastin Kurnia Dewi dan dua orang Anggota Majelis, yaitu Ni Nyoman Vidiayu P. dan Febrina Permadi. Pada intinya, Majelis Hakim memutuskan bahwa pengadilan menerima eksepsi Tergugat dan menyatakan bahwa PTUN Jakarta tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Akibatnya, hakim tidak masuk kepada pokok perkara dan hanya menilai formalitas gugatan. Pertama, putusan ini adalah pertanda buruk bagi situasi negara hukum di Indonesia. Dalam negara hukum, pembatasan kekuasaan harus bisa dilakukan dengan adanya sarana untuk menguji perbuatan pemerintah yang bertentangan dengan PER-UU dan prinsip hak asasi manusia. Peradilan Tata Usaha Negara merupakan salah satu sarana dalam mewujudkan prinsip negara hukum dengan menjadi sarana pengawas bagi tindakan penguasa agar tidak sewenang-wenang dan menindas hak-hak rakyat. Tidak dapat diterimanya gugatan ini menunjukkan keengganan PTUN Jakarta untuk mengembalikan hak-hak asasi manusia yang telah terenggut dengan tindakan Menteri Kebudayaan. Alih-alih menunjukkan bahwa peradilan tata usaha negara hadir sebagai kekuatan penyeimbang antara Pemerintah dan warga nya, namun peradilan tidak berani mengambil sikap untuk menilai, dan hanya berlindung di balik formalitas Gugatan. Kedua, Putusan ini telah menunjukkan bahwa apabila tidak ada koreksi, maka Pengadilan Tata Usaha Negara telah menjadi bagian infrastruktur impunitas terhadap para pelaku pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Impunitas telah bergerak sebagai sistem yang merupakan konstruksi dari hukum yang tidak berpihak pada korban. Dalam hal ini, diduga keras alasan PTUN Jakarta memutus gugatan tidak dapat diterima adalah guna “menghindari” mengadili pokok perkara yang sangat berhubungan dengan narasi resmi pemerintah dalam menentukan kebenaran sejarah mengenai perkosaan Mei 1998. Padahal, dalam konteks penerapan hukum dan praktek pengadilan Tata Usaha Negara, Hakim harusnya dapat mengemukakan keadilan para korban dan keluarga korban perkosaan massal Mei 1998. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 (SEMA 1/2017) menegaskan bahwa PTUN seharusnya memilih cabang hukum yang memihak keadilan, serta PTUN sebagai cabang kekuasaan kehakiman bertujuan untuk menegakkan hukum dan keadilan. Maka, dipandang lebih tepat dan adil bahwa Hakim Peratun lebih mengutamakan keadilan substantif dibandingkan keadilan formal. Ketiga, putusan ini menunjukkan kegagalan PTUN dalam menerapkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan yang sekaligus menunjukkan kejanggalan serius. Apabila pengadilan hendak memutus tidak dapat diterima oleh (NO) karena kompetensi absolut, semestinya gugatan ini sejak awal tidak lolos dismissal proses oleh ketua pengadilan mengingat pada intinya dismissal proses menguji kewenangan absolut PTUN dalam mengadili perkara yang diajukan. Faktanya gugatan ini kemudian disidangkan selama lebih dari 6 (enam) bulan hingga pokok perkara. Keempat, Majelis Hakim telah salah menerapkan hukum karena menyamakan “tindakan faktual” dengan Keputusan Tata Usaha Negara. Padahal, keduanya merupakan hal yang berbeda dan telah terjadi perluasan terhadap objek Peradilan Tata Usaha Negara dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah. Kelima, Kami juga menyoroti sekaligus menyayangkan pertimbangan majelis hakim yang menyebut bahwa objek gugatan merupakan bagian dari kewenangan Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan RI untuk melestarikan sejarah. Padahal sudah sangat jelas “menilai suatu kasus pelanggaran bera HAM” adalah wewenang penuh KOMNAS HAM! #fadlizon #ptunjakarta #mei1998 #presidenhabibie #prabowosubianto“ von @virdindach_ kommt laut den von diesem Index erfassten öffentlichen Kennzahlen auf 233.565 Aufrufe, 37.540 Likes, 277 Kommentare, 3.073 Shares. Das entspricht einer Engagement-Rate von 17,51 % (Likes, Kommentare und Shares im Verhältnis zu den Aufrufen). Es wurde vor 7 Monaten gepostet und dauert 5 Minuten, 35 Sekunden. Es wurde 2.319 Mal gespeichert.
Datenstand: 25. Okt. 2026 (UTC), vom letzten öffentlichen Abruf dieses Index.
- Follower
- 80.452
- Gefolgt
- 196
- Likes
- 12.073.270
- Videos
- 524
Neueste Videos
3684Aufrufe626Likes8Kommentarevor 11 Tagen@virdindach_ 167.498Aufrufe31.919Likes469Kommentarevor 13 Tagen@virdindach_ 121.401Aufrufe6638Likes569Kommentarevor 18 Tagen@virdindach_ 28.665Aufrufe211Likes57Kommentarevor 28 Tagen@virdindach_ 9167Aufrufe101Likes4Kommentareletzten Monat@virdindach_ 7199Aufrufe126Likes7Kommentareletzten Monat@virdindach_ 208.621Aufrufe33.449Likes461Kommentareletzten Monat@virdindach_ 5066Aufrufe177Likes9Kommentareletzten Monat@virdindach_ 18.625Aufrufe3596Likes61Kommentareletzten Monat@virdindach_ 11.721Aufrufe301Likes1Kommentareletzten Monat@virdindach_ 20.179Aufrufe4297Likes26Kommentareletzten Monat@virdindach_ 165.843Aufrufe45.796Likes328Kommentareletzten Monat@virdindach_
Hashtags in diesem Video
Links bleiben innerhalb dieses Index.
Häufige Fragen
- Wie viele Aufrufe hat dieses TikTok-Video?
- Die hier indexierte Erfassung meldet 233.565 Aufrufe, 37.540 Likes und 277 Kommentare.
- Wer hat dieses TikTok-Video gepostet?
- Gepostet wurde es von @virdindach_, das Profil ist auf dieser Seite verlinkt.
- Wie hoch ist die Engagement-Rate dieses TikTok-Videos?
- Über die erfassten Kennzahlen hinweg liegt die Engagement-Rate bei 17,51 % (Likes + Kommentare + Shares im Verhältnis zu den Aufrufen).
- Wann wurde dieses TikTok-Video gepostet?
- Gepostet am 2026-04-23, vor 7 Monaten.
- Welche Hashtags werden in diesem Video verwendet?
- Die Erfassung verlinkt 1 Hashtag, zuerst #prabowosubianto.
- Wie lang ist dieses TikTok-Video?
- Der erfasste Clip dauert 5 Minuten, 35 Sekunden.