İçeriğe geç
TikMonkey

MP4 indirİndirici

GEMPPAR Asahan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ASAH… — @cakkabar

Paylaşım tarihi: 22 Eki 2026 (10 gün önce)907 sn753 görüntüleme

Video istatistikleri

Son yenilemedeki herkese açık sayılar.

Görüntüleme
753
Beğeni
6
Yorum
0
Paylaşım
0
Kaydetme
2
Etkileşim
%0,8
Süre
907 sn
Yayın tarihi
22 Eki 2026

Video analizleri

@cakkabar tarafından paylaşılan “GEMPPAR Asahan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ASAHAN – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (21/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan menindaklanjuti sejumlah dugaan permasalahan di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), khususnya terkait penggunaan Dana Desa dan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek). Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Koorlap) Raihan Rasyidin Panjaitan itu diikuti sekitar 20 orang. Massa membawa spanduk, pengeras suara, keranda buatan, bendera, serta sejumlah karton berisi tuntutan. Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan berkumpul di Jalan Penggalang, Kisaran, sebelum bergerak menuju sejumlah kantor pemerintahan untuk menyampaikan aspirasi. Lokasi pertama yang didatangi massa adalah Kantor Dinas PMD Kabupaten Asahan di Jalan WR. Supratman, Kisaran. Dalam orasinya, massa meminta Bupati Asahan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PMD yang dinilai tidak profesional dan dianggap belum mampu meningkatkan kinerja instansi tersebut. Massa juga menyoroti pelaksanaan bimtek bagi kepala desa yang diduga diselenggarakan berulang kali dalam satu bulan di Medan. Mereka meminta agar dugaan pemaksaan terhadap kepala desa untuk mengikuti kegiatan tersebut ditelusuri lebih lanjut. Dalam tuntutannya, GEMPPAR Asahan mendesak Kejaksaan Negeri Asahan mengusut dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan Dinas PMD serta asosiasi kepala desa dalam penyelenggaraan bimtek. Massa turut meminta pemeriksaan terhadap kegiatan bimtek sepanjang 2024–2026 yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi desa. Selain itu, mereka menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 serta legalitas lembaga penyelenggara bimtek atau event organizer (EO). Persoalan pengembalian uang tuntutan ganti rugi (TGR) yang disebut melibatkan APDESI dan PAPMDESI juga menjadi perhatian massa. Mereka meminta penjelasan dari Kejaksaan Negeri Asahan dan pihak terkait mengenai dasar pengembalian uang tersebut. Massa turut mendesak Inspektorat memeriksa penyedia barang dan jasa terkait kegiatan pembuatan profil desa dan visi-misi Bupati. Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas PMD, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan di Jalan WR. Supratman, Kisaran, sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, Chandra Syahputra, selaku Kasi Pidsus, menyampaikan bahwa laporan yang berkaitan dengan persoalan tersebut sedang dalam proses penanganan. Ia meminta massa memberikan waktu untuk menunggu perkembangan lebih lanjut, mengingat terdapat sejumlah laporan lain yang juga sedang ditangani. Selanjutnya, sekitar pukul 11.30 WIB, massa mendatangi Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran. Aspirasi mereka diterima oleh Juanda selaku Kasatpol PP Kabupaten Asahan. Dalam tanggapannya, Juanda menyampaikan bahwa pernyataan terkait persoalan tersebut telah disampaikan pada aksi sebelumnya dan saat ini masih didalami oleh Bupati Asahan. Setelah menyampaikan seluruh tuntutan di tiga lokasi, aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 11.40 WIB. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. GEMPPAR Asahan berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan serta melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Sejumlah dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.” TikTok videosu için bu dizinin yakaladığı herkese açık metrikler: 753 görüntüleme, 6 beğeni, 0 yorum, 0 paylaşım. Bu, %0,8 etkileşim oranı demek (beğeni, yorum ve paylaşımların görüntülemeye oranı). Video 10 gün önce paylaşıldı ve süresi 15 dakika 7 saniye. Video 2 kez kaydedildi.

Veriler 24 Eki 2026 (UTC) itibarıyladır; bu dizinin yakaladığı son herkese açık yenilemeden alınmıştır.

cakkabar

@cakkabar

Pena di tangan kanan, kopi di tangan kiri, mata memantau drama viral hari ini. Kalo ada yang aneh dan bikin bengek, pasti langsung tayang esok hari!

Profili gör
Takipçi
19.037
Takip edilen
11
Beğeni
1.226.151
Videolar
746

Son videolar

DAHA FAZLASI: @CAKKABAR

Sıkça sorulan sorular

Bu TikTok videosu kaç kez izlendi?
Burada dizinlenen kayıtta 753 görüntüleme, 6 beğeni ve 0 yorum görünüyor.
Bu TikTok videosunu kim paylaştı?
Videoyu @cakkabar paylaştı; hesabın bağlantısı bu sayfada yer alıyor.
Bu TikTok videosunun etkileşim oranı nedir?
Kaydedilen metriklere göre etkileşim oranı %0,8 (beğeni + yorum + paylaşım, görüntülemeye bölünür).
Bu TikTok videosu ne zaman paylaşıldı?
Video 2026-10-22 tarihinde, yani 10 gün önce paylaşıldı.
Bu TikTok videosunun süresi ne kadar?
Kaydedilen klibin süresi 15 dakika 7 saniye.