Lewati ke konten
TikMonkey

Unduh MP4Pengunduh

GEMPPAR Asahan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ASAH… — @cakkabar

Diposting 22 Okt 2026 (13 hari yang lalu)907 dtk753 tayangan

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
753
Suka
6
Komentar
0
Dibagikan
0
Disimpan
2
Interaksi
0,8%
Durasi
907 dtk
Diposting
22 Okt 2026

Wawasan video

Video TikTok @cakkabar “GEMPPAR Asahan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ASAHAN – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (21/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan menindaklanjuti sejumlah dugaan permasalahan di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), khususnya terkait penggunaan Dana Desa dan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek). Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Koorlap) Raihan Rasyidin Panjaitan itu diikuti sekitar 20 orang. Massa membawa spanduk, pengeras suara, keranda buatan, bendera, serta sejumlah karton berisi tuntutan. Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan berkumpul di Jalan Penggalang, Kisaran, sebelum bergerak menuju sejumlah kantor pemerintahan untuk menyampaikan aspirasi. Lokasi pertama yang didatangi massa adalah Kantor Dinas PMD Kabupaten Asahan di Jalan WR. Supratman, Kisaran. Dalam orasinya, massa meminta Bupati Asahan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PMD yang dinilai tidak profesional dan dianggap belum mampu meningkatkan kinerja instansi tersebut. Massa juga menyoroti pelaksanaan bimtek bagi kepala desa yang diduga diselenggarakan berulang kali dalam satu bulan di Medan. Mereka meminta agar dugaan pemaksaan terhadap kepala desa untuk mengikuti kegiatan tersebut ditelusuri lebih lanjut. Dalam tuntutannya, GEMPPAR Asahan mendesak Kejaksaan Negeri Asahan mengusut dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan Dinas PMD serta asosiasi kepala desa dalam penyelenggaraan bimtek. Massa turut meminta pemeriksaan terhadap kegiatan bimtek sepanjang 2024–2026 yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi desa. Selain itu, mereka menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 serta legalitas lembaga penyelenggara bimtek atau event organizer (EO). Persoalan pengembalian uang tuntutan ganti rugi (TGR) yang disebut melibatkan APDESI dan PAPMDESI juga menjadi perhatian massa. Mereka meminta penjelasan dari Kejaksaan Negeri Asahan dan pihak terkait mengenai dasar pengembalian uang tersebut. Massa turut mendesak Inspektorat memeriksa penyedia barang dan jasa terkait kegiatan pembuatan profil desa dan visi-misi Bupati. Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas PMD, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan di Jalan WR. Supratman, Kisaran, sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, Chandra Syahputra, selaku Kasi Pidsus, menyampaikan bahwa laporan yang berkaitan dengan persoalan tersebut sedang dalam proses penanganan. Ia meminta massa memberikan waktu untuk menunggu perkembangan lebih lanjut, mengingat terdapat sejumlah laporan lain yang juga sedang ditangani. Selanjutnya, sekitar pukul 11.30 WIB, massa mendatangi Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran. Aspirasi mereka diterima oleh Juanda selaku Kasatpol PP Kabupaten Asahan. Dalam tanggapannya, Juanda menyampaikan bahwa pernyataan terkait persoalan tersebut telah disampaikan pada aksi sebelumnya dan saat ini masih didalami oleh Bupati Asahan. Setelah menyampaikan seluruh tuntutan di tiga lokasi, aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 11.40 WIB. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. GEMPPAR Asahan berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan serta melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Sejumlah dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.” memiliki 753 tayangan, 6 suka, 0 komentar, 0 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 0,8% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting 13 hari yang lalu dan berdurasi 15 menit, 7 detik. Video ini telah disimpan 2 kali.

Data per 24 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

cakkabar

@cakkabar

Pena di tangan kanan, kopi di tangan kiri, mata memantau drama viral hari ini. Kalo ada yang aneh dan bikin bengek, pasti langsung tayang esok hari!

Lihat profil
Pengikut
19.037
Mengikuti
11
Suka
1.226.151
Video
746

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @CAKKABAR

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 753 tayangan, 6 suka, dan 0 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @cakkabar, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 0,8% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2026-10-22, 13 hari yang lalu.
Berapa lama durasi video TikTok ini?
Klip yang dicatat berdurasi 15 menit, 7 detik.