Statistiques de la vidéo
Compteurs publics lors de la dernière actualisation.
- Vues
- 753
- J’aime
- 6
- Commentaires
- 0
- Partages
- 0
- Enregistrements
- 2
- Engagement
- 0,8 %
- Durée
- 907 s
- Publiée
- 22 oct. 2026
Analyse de la vidéo
La vidéo TikTok de @cakkabar « GEMPPAR Asahan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ASAHAN – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (21/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan menindaklanjuti sejumlah dugaan permasalahan di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), khususnya terkait penggunaan Dana Desa dan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek). Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Koorlap) Raihan Rasyidin Panjaitan itu diikuti sekitar 20 orang. Massa membawa spanduk, pengeras suara, keranda buatan, bendera, serta sejumlah karton berisi tuntutan. Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan berkumpul di Jalan Penggalang, Kisaran, sebelum bergerak menuju sejumlah kantor pemerintahan untuk menyampaikan aspirasi. Lokasi pertama yang didatangi massa adalah Kantor Dinas PMD Kabupaten Asahan di Jalan WR. Supratman, Kisaran. Dalam orasinya, massa meminta Bupati Asahan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PMD yang dinilai tidak profesional dan dianggap belum mampu meningkatkan kinerja instansi tersebut. Massa juga menyoroti pelaksanaan bimtek bagi kepala desa yang diduga diselenggarakan berulang kali dalam satu bulan di Medan. Mereka meminta agar dugaan pemaksaan terhadap kepala desa untuk mengikuti kegiatan tersebut ditelusuri lebih lanjut. Dalam tuntutannya, GEMPPAR Asahan mendesak Kejaksaan Negeri Asahan mengusut dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan Dinas PMD serta asosiasi kepala desa dalam penyelenggaraan bimtek. Massa turut meminta pemeriksaan terhadap kegiatan bimtek sepanjang 2024–2026 yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi desa. Selain itu, mereka menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 serta legalitas lembaga penyelenggara bimtek atau event organizer (EO). Persoalan pengembalian uang tuntutan ganti rugi (TGR) yang disebut melibatkan APDESI dan PAPMDESI juga menjadi perhatian massa. Mereka meminta penjelasan dari Kejaksaan Negeri Asahan dan pihak terkait mengenai dasar pengembalian uang tersebut. Massa turut mendesak Inspektorat memeriksa penyedia barang dan jasa terkait kegiatan pembuatan profil desa dan visi-misi Bupati. Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas PMD, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan di Jalan WR. Supratman, Kisaran, sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, Chandra Syahputra, selaku Kasi Pidsus, menyampaikan bahwa laporan yang berkaitan dengan persoalan tersebut sedang dalam proses penanganan. Ia meminta massa memberikan waktu untuk menunggu perkembangan lebih lanjut, mengingat terdapat sejumlah laporan lain yang juga sedang ditangani. Selanjutnya, sekitar pukul 11.30 WIB, massa mendatangi Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran. Aspirasi mereka diterima oleh Juanda selaku Kasatpol PP Kabupaten Asahan. Dalam tanggapannya, Juanda menyampaikan bahwa pernyataan terkait persoalan tersebut telah disampaikan pada aksi sebelumnya dan saat ini masih didalami oleh Bupati Asahan. Setelah menyampaikan seluruh tuntutan di tiga lokasi, aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 11.40 WIB. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. GEMPPAR Asahan berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan serta melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Sejumlah dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. » compte 753 vues, 6 j’aime, 0 commentaires et 0 partages dans les indicateurs publics relevés par cet index. Cela représente un taux d’engagement de 0,8 % (j’aime, commentaires et partages rapportés aux vues). Elle a été publiée il y a plus de deux semaines et dure 15 minutes 7 secondes. Elle a été enregistrée 2 fois.
Données au 24 oct. 2026 (UTC), issues de la dernière actualisation publique relevée par cet index.
cakkabar
@cakkabar
Pena di tangan kanan, kopi di tangan kiri, mata memantau drama viral hari ini. Kalo ada yang aneh dan bikin bengek, pasti langsung tayang esok hari!
- Abonnés
- 19 037
- Abonnements
- 11
- J’aime
- 1 226 151
- Vidéos
- 746
Vidéos récentes
936vues27j’aime0commentairesil y a 13 jours@cakkabar 4,3 kvues41j’aime1commentairesil y a 13 jours@cakkabar 1,1 kvues7j’aime0commentairesil y a 13 jours@cakkabar 3,7 kvues37j’aime2commentairesil y a 13 jours@cakkabar 197vues3j’aime1commentairesil y a 13 jours@cakkabar 3,9 kvues39j’aime0commentairesil y a 13 jours@cakkabar 2,7 kvues12j’aime1commentairesil y a 13 jours@cakkabar 1 kvues13j’aime0commentairesil y a 13 jours@cakkabar 853vues5j’aime0commentairesil y a 13 jours@cakkabar 464vues4j’aime0commentairesil y a 14 jours@cakkabar 538vues18j’aime0commentairesil y a 14 jours@cakkabar 955vues8j’aime2commentairesil y a 14 jours@cakkabar
Questions fréquentes
- Combien de vues cette vidéo TikTok a-t-elle ?
- La capture indexée ici affiche 753 vues, 6 j’aime et 0 commentaires.
- Qui a publié cette vidéo TikTok ?
- Elle a été publiée par @cakkabar, dont le profil est accessible depuis cette page.
- Quel est le taux d’engagement de cette vidéo TikTok ?
- D’après les indicateurs relevés, le taux d’engagement est de 0,8 % (j’aime + commentaires + partages rapportés aux vues).
- Quand cette vidéo TikTok a-t-elle été publiée ?
- Elle a été publiée le 2026-10-22, il y a plus de deux semaines.
- Quelle est la durée de cette vidéo TikTok ?
- L’extrait capturé dure 15 minutes 7 secondes.