Bu kayıtta 7650649306327747856 numaralı video için oynatılabilir medya yok; aşağıdaki herkese açık meta veriler yine de dizinde yer alıyor.
Video istatistikleri
Son yenilemedeki herkese açık sayılar.
- Görüntüleme
- 10.209
- Beğeni
- 123
- Yorum
- 33
- Paylaşım
- 3
- Kaydetme
- 6
- Etkileşim
- %1,56
- Süre
- 0 sn
- Yayın tarihi
- 12 Haz 2026
Video analizleri
@talucur_stenga.07 tarafından paylaşılan “Anggota DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk memprioritaskan penyelesaian persoalan kerusakan lingkungan yang terjadi di sejumlah wilayah di Maluku Utara. Desakan tersebut disampaikan Nazlatan dalam rapat paripurna DPRD Maluku Utara yang digelar pada Jumat (12/6/2026). Menurut politisi Partai Gerindra itu, masyarakat lebih membutuhkan langkah nyata pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat dibandingkan capaian administratif semata. "Rakyat sebenarnya tidak peduli segala administrasi yang telah kita sediakan, tetapi bagaimana kita bekerja untuk mereka," ujar Nazlatan dalam rapat paripurna. Ia menilai raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Provinsi Maluku Utara seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian masalah lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Nazlatan juga meminta Gubernur Sherly, yang menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria, untuk menepati komitmen dalam menangani persoalan lingkungan dan perlindungan wilayah masyarakat. "Mudah-mudahan dengan ditetapkannya WTP ini saya meminta janji gubernur agar menyelesaikan persoalan lingkungan, karena gubernur merupakan Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria," katanya. Menurut Nazlatan, pencemaran lingkungan yang terjadi di Maluku Utara banyak dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan ekstraktif yang beroperasi di berbagai daerah. Karena itu, ia menegaskan perlunya perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kelestarian ekosistem di Maluku Utara. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sherly Tjoanda menyatakan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan pembahasan terkait persoalan lingkungan dan tanah adat bersama Balai Kehutanan serta perwakilan pemerintah pusat. Namun, Sherly menjelaskan bahwa upaya penyelesaian persoalan tanah adat masih menghadapi kendala regulasi. Menurutnya, diperlukan Peraturan Daerah (Perda) yang hingga kini belum diusulkan oleh pemerintah kabupaten terkait. "Kita sebenarnya sudah berdiskusi terkait hutan adat, tetapi kita butuh Perda, dan Perda itu asalnya dari kabupaten setempat," ujar Sherly. Source: haliyora.id” TikTok videosu için bu dizinin yakaladığı herkese açık metrikler: 10.209 görüntüleme, 123 beğeni, 33 yorum, 3 paylaşım. Bu, %1,56 etkileşim oranı demek (beğeni, yorum ve paylaşımların görüntülemeye oranı). Video 5 ay önce paylaşıldı ve süresi 0 saniye. Video 6 kez kaydedildi.
Veriler 24 Eki 2026 (UTC) itibarıyladır; bu dizinin yakaladığı son herkese açık yenilemeden alınmıştır.
- Takipçi
- 21.049
- Takip edilen
- 3.619
- Beğeni
- 591.497
- Videolar
- 1.789
Son videolar
Sıkça sorulan sorular
- Bu TikTok videosu kaç kez izlendi?
- Burada dizinlenen kayıtta 10.209 görüntüleme, 123 beğeni ve 33 yorum görünüyor.
- Bu TikTok videosunu kim paylaştı?
- Videoyu @talucur_stenga.07 paylaştı; hesabın bağlantısı bu sayfada yer alıyor.
- Bu TikTok videosunun etkileşim oranı nedir?
- Kaydedilen metriklere göre etkileşim oranı %1,56 (beğeni + yorum + paylaşım, görüntülemeye bölünür).
- Bu TikTok videosu ne zaman paylaşıldı?
- Video 2026-06-12 tarihinde, yani 5 ay önce paylaşıldı.