Lewati ke konten
TikMonkey

Unduh MP4Pengunduh

INHU (RA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, me… — @riauaktual

Diposting 16 Okt 2026 (lebih dari dua minggu lalu)55 dtk42.796 tayangan

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
42.796
Suka
551
Komentar
6
Dibagikan
210
Disimpan
54
Interaksi
1,79%
Durasi
55 dtk
Diposting
16 Okt 2026

Wawasan video

Video TikTok @riauaktual “INHU (RA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat bruto 303 gram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial ARA dan FA. Keduanya ditangkap pada Kamis (15/10/2026) dini hari di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Rian Onel, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan SPBU Jalan Lintas, Rengat Barat. “Setelah kami melakukan penyelidikan, anggota Satresnarkoba mendapati dua orang menggunakan sepeda motor dari arah Japura menuju Rengat,” ujar AKP Rian Onel Jumaat(16/10/2026). Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu di bawah jok sepeda motor. “Di bawah jok sepeda motor tersebut kami menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 303 gram,” jelasnya. AKP Rian Onel mengungkapkan, proses penangkapan tersebut turut dibantu masyarakat serta perangkat lingkungan setempat, termasuk RT dan RW. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Ia pun mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. “Kami dari Satresnarkoba mengimbau masyarakat untuk menjauhi dan tidak menggunakan narkoba, serta tidak menjadi pengedar narkoba demi keselamatan bangsa,” tegasnya. Atas kasus tersebut, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Polisi masih perlu mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam… . . Selengkapnya: www.riauaktual.com #riauaktual #video #viral #inhu #fyp” memiliki 42.796 tayangan, 551 suka, 6 komentar, 210 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 1,79% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting lebih dari dua minggu lalu dan berdurasi 55 detik. Video ini telah disimpan 54 kali.

Data per 22 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

Riau Aktual

@riauaktual

Official Account TikTok RiauAktual.com / Media Online Indonesia

Lihat profil
Pengikut
90.177
Mengikuti
0
Suka
2.377.761
Video
1.543

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @RIAUAKTUAL

Hashtag di video ini

Tautan tetap berada di dalam indeks ini.

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 42.796 tayangan, 551 suka, dan 6 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @riauaktual, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 1,79% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2026-10-16, lebih dari dua minggu lalu.
Hashtag apa saja yang dipakai di video ini?
Data yang dicatat menautkan 3 hashtag, dimulai dari #fyp.
Berapa lama durasi video TikTok ini?
Klip yang dicatat berdurasi 55 detik.