Lewati ke konten
TikMonkey

Rekaman ini tidak melaporkan media yang dapat diputar untuk video 7694260747102211336; metadata publik di bawah tetap diindeks.

TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jambi mene… — @tanyafakta.co

Diposting 8 Okt 2026 (lebih dari dua minggu lalu)0 dtk3.359 tayangan

Lebih banyak dari @tanyafakta.co

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
3.359
Suka
24
Komentar
0
Dibagikan
9
Disimpan
4
Interaksi
0,98%
Durasi
0 dtk
Diposting
8 Okt 2026

Wawasan video

Video TikTok @tanyafakta.co “TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jambi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Belanja Konsultansi Pemutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2024. Salah satu tersangka adalah Nella Ervina (NE), yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPPRD Kota Jambi sekaligus Pengguna Anggaran (PA). Kini, Nella menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi. Empat tersangka lainnya yakni I.D. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H.W. selaku broker, N.A.S. selaku Direktur PT Bumi Harmoni Indoguna sebagai penyedia, serta R.S. selaku tenaga pendukung/surveyor. Kajari Jambi, Dr. Kamin, mengatakan penyidik memperoleh alat bukti yang cukup terkait dugaan pemberian kickback fee oleh penyedia kepada PA dan PPK hingga pencairan anggaran sebesar 100 persen. Kegiatan pemutakhiran pajak tersebut memiliki pagu anggaran Rp1,8 miliar, dengan dugaan komitmen pemberian kickback fee sebesar 25 persen dari total anggaran setelah dipotong pajak. Dalam penyidikan, Kejari Jambi menduga pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK), termasuk survei dan validasi terhadap subjek serta objek pajak PBB. Sebagian besar tenaga ahli dan tenaga pendukung yang dipersyaratkan juga disebut tidak dilibatkan, sementara tanda terima pembayaran gaji diduga dipalsukan. Penyidik juga menduga hasil pekerjaan direkayasa seolah-olah telah melalui proses survei dan validasi, padahal data yang diserahkan disebut berasal dari data lama dan tidak melalui proses validasi sebagaimana ketentuan. Akibat dugaan perbuatan tersebut, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp1.378.180.183, berdasarkan hasil penghitungan Auditor Inspektorat Daerah Provinsi Jambi. Kelima tersangka kemudian ditahan selama 20 hari pada tahap penyidikan di Lapas Klas II A Jambi dan Lapas Perempuan Kelas II B Jambi. Perkara tersebut disangkakan dengan ketentuan pidana korupsi sebagaimana pasal yang disebutkan Kejaksaan Negeri Jambi. ⚠️ Perkara ini masih dalam proses hukum dan seluruh tersangka tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. #Jambi #KotaJambi #KejariJambi #Korupsi #DugaanKorupsi” memiliki 3.359 tayangan, 24 suka, 0 komentar, 9 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 0,98% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting lebih dari dua minggu lalu dan berdurasi 0 detik. Video ini telah disimpan 4 kali.

Data per 15 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

TanyaFakta TV

@tanyafakta.co

Suarakan Kebenaran

Lihat profil
Pengikut
10.211
Mengikuti
166
Suka
193.234
Video
578

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @TANYAFAKTA.CO

Hashtag di video ini

Tautan tetap berada di dalam indeks ini.

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 3.359 tayangan, 24 suka, dan 0 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @tanyafakta.co, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 0,98% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2026-10-08, lebih dari dua minggu lalu.
Hashtag apa saja yang dipakai di video ini?
Data yang dicatat menautkan 2 hashtag, dimulai dari #jambi.