Esta captura no indica contenido reproducible para el vídeo 7671107339180723473; los metadatos públicos de abajo siguen indexados.
Estadísticas del vídeo
Cifras públicas de la última actualización.
- Visualizaciones
- 14,072
- Me gusta
- 201
- Comentarios
- 52
- Compartidos
- 4
- Guardados
- 18
- Interacción
- 1.83%
- Duración
- 0 s
- Publicado
- 7 ago 2026
Análisis del vídeo
El vídeo de TikTok de @talucur_stenga.07 “𝙏𝙚𝙧𝙣𝙖𝙩𝙚𝙝𝙖𝙧𝙞𝙞𝙣𝙞 – Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun untuk membiayai pembangunan 11 ruas jalan dan jembatan menuai sorotan dari DPRD. Anggota DPRD Maluku Utara Fraksi Hanura, Sukri Ali, mempertanyakan tidak hanya pemerataan alokasi anggaran, tetapi juga kemampuan fiskal pemerintah dalam menanggung beban utang tersebut. Dalam rapat pembahasan anggaran, Sukri mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki sejumlah fungsi, di antaranya fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Menurutnya, rencana penggunaan dana pinjaman belum mencerminkan prinsip pemerataan karena sebagian besar anggaran disebut akan terkonsentrasi di satu daerah. Berdasarkan pemaparan yang diterimanya, pinjaman Rp1 triliun akan dicairkan dalam dua tahap, yakni sekitar Rp500 miliar pada 2027 dan Rp500 miliar pada 2028. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp470 miliar direncanakan untuk pembangunan fisik di Kabupaten Halmahera Selatan, belum termasuk biaya perencanaan dan pengawasan. “Ini saya sampaikan sebagai bahan koreksi bagi Banggar, TAPD, dan pemerintah daerah. Halmahera Selatan diperkirakan menerima sekitar Rp470 miliar untuk pekerjaan fisik, belum termasuk biaya perencanaan dan pengawasan,” kata Sukri, Kamis 6 Agustus 2026. Ia menilai skema tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan distribusi anggaran, sebab pembayaran pinjaman nantinya akan menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Maluku Utara melalui penerimaan pajak daerah. “Kenapa distribusi anggaran hanya terpusat di Halmahera Selatan? Sementara masyarakat di seluruh kabupaten dan kota ikut menanggung pembayaran pinjaman melalui pajak,” ujarnya. Selain distribusi anggaran, Sukri juga mempertanyakan skema jaminan yang akan digunakan pemerintah daerah untuk memperoleh pinjaman. Menurutnya, dana transfer dari pemerintah pusat tidak lagi dapat dijadikan jaminan karena telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Karena itu, ia meminta pemerintah menjelaskan secara rinci sumber jaminan pinjaman, apakah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau sumber pendapatan lain. Menurutnya, dokumen yang disampaikan kepada DPRD baru memuat tren pendapatan, tetapi belum menjelaskan kemampuan fiskal daerah dalam menjamin pinjaman tersebut. Ia mengingatkan agar kemampuan PAD tidak sepenuhnya diarahkan untuk membayar pinjaman infrastruktur sehingga mengurangi ruang fiskal bagi sektor pelayanan dasar. “Jangan sampai seluruh kemampuan PAD diarahkan untuk membiayai jalan dan jembatan, sementara sektor pendidikan, kesehatan, kelautan, perikanan, dan kebutuhan belanja daerah lainnya justru terabaikan,” tegasnya. Sukri juga menyoroti besarnya kewajiban keuangan yang masih dimiliki pemerintah daerah. Berdasarkan perhitungannya, total utang daerah saat ini mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Jika pinjaman baru sebesar Rp1 triliun disetujui, maka total kewajiban pemerintah diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp2,3 triliun. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan kemampuan daerah dalam memenuhi seluruh kewajiban tersebut, termasuk penyelesaian utang kepada pihak ketiga yang hingga kini belum tuntas. “Kalau total utang menjadi Rp2,3 triliun, apa jaminannya? Utang kepada pihak ketiga masih belum lunas, termasuk kewajiban lainnya yang nilainya juga cukup besar. Ini perlu dijelaskan agar kami dapat mempertimbangkan usulan tersebut secara objektif,” katanya. Ia menegaskan, DPRD membutuhkan penjelasan yang komprehensif mengenai pemerataan distribusi anggaran, skema jaminan pinjaman, serta kapasitas fiskal pemerintah daerah sebelum memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman tersebut.” tiene 14,072 visualizaciones, 201 me gusta, 52 comentarios y 4 compartidos en las métricas públicas registradas por este índice. Eso equivale a una tasa de interacción de 1.83% (me gusta, comentarios y compartidos sobre visualizaciones). Se publicó hace 3 meses y dura 0 segundos. Se ha guardado 18 veces.
Datos al 24 oct 2026 (UTC), de la última actualización pública registrada por este índice.
- Seguidores
- 21,049
- Siguiendo
- 3,619
- Me gusta
- 591,497
- Vídeos
- 1,789
Vídeos recientes
76visualizaciones7me gusta0comentarioshace 8 días@talucur_stenga.07 1.2 Kvisualizaciones38me gusta0comentarioshace 10 días@talucur_stenga.07 843visualizaciones10me gusta0comentariosel mes pasado@talucur_stenga.07 7.5 Kvisualizaciones142me gusta34comentariosel mes pasado@talucur_stenga.07 37.4 kvisualizaciones1 Kme gusta153comentarioshace 4 meses@talucur_stenga.07
Preguntas frecuentes
- ¿Cuántas visualizaciones tiene este vídeo de TikTok?
- La captura indexada aquí registra 14,072 visualizaciones, 201 me gusta y 52 comentarios.
- ¿Quién publicó este vídeo de TikTok?
- Lo publicó @talucur_stenga.07, cuyo perfil está enlazado en esta página.
- ¿Cuál es la tasa de interacción de este vídeo de TikTok?
- Según las métricas registradas, la tasa de interacción es de 1.83% (me gusta + comentarios + compartidos sobre visualizaciones).
- ¿Cuándo se publicó este vídeo de TikTok?
- Se publicó el 2026-08-07, hace 3 meses.