Cette capture ne signale aucun média lisible pour la vidéo 7699409186374929671 ; les métadonnées publiques ci-dessous restent indexées.
Statistiques de la vidéo
Compteurs publics lors de la dernière actualisation.
- Vues
- 367
- J’aime
- 1
- Commentaires
- 1
- Partages
- 0
- Enregistrements
- 0
- Engagement
- 0,54 %
- Durée
- 0 s
- Publiée
- 22 oct. 2026
Analyse de la vidéo
La vidéo TikTok de @cakkabar « CAK KABAR, MEDAN — Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Karo tahun 2025 senilai sekitar Rp4,4 miliar dalam 92 program menuai sorotan. Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan BPK RI Perwakilan Sumut segera melakukan pemeriksaan. Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan gedung Kejati Sumut, Kamis (22/10/2026). Ketua Umum PB ALAMP AKSI, Eka Armada Danu Saptala, S.E., menilai pengelolaan dana CSR Kabupaten Karo perlu ditelusuri secara transparan, terutama terkait penyaluran, penerima manfaat, realisasi program, dan pertanggungjawaban anggaran. Eka juga menyoroti Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karo pada 31 Agustus 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan. Menurutnya, persoalan pengelolaan dana CSR tersebut masih membutuhkan kejelasan dan tindak lanjut yang konkret. “Kami meminta Kepala Kejati Sumut, Muhimuddin, memberikan arahan tegas kepada Kejaksaan Negeri Karo agar menaruh perhatian serius terhadap dugaan KKN dalam pengelolaan dana CSR ini,” tegas Eka dalam orasinya. PB ALAMP AKSI mengungkapkan, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, terdapat persoalan terkait kelengkapan data penerima manfaat dan bukti pelaksanaan program CSR tahun 2025. Bappeda Kabupaten Karo diduga belum memiliki data terperinci untuk seluruh program, sementara laporan dari perusahaan disebut menjadi salah satu bahan monitoring. Kondisi tersebut, menurut PB ALAMP AKSI, perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan guna memastikan 92 program senilai Rp4,4 miliar benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Sorotan juga diarahkan pada program pendidikan senilai sekitar Rp2 miliar yang disebut diperuntukkan bagi sembilan siswa di SMA Unggul Bina Kasih Nusantara, Medan. Besarnya nilai program dibandingkan jumlah penerima manfaat memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan, mekanisme seleksi, sumber pendanaan, dan realisasi penyalurannya. PB ALAMP AKSI turut meminta aparat memeriksa informasi mengenai dugaan keterkaitan sekolah tersebut dengan Bupati Karo, Antonius Ginting. Namun, organisasi itu menegaskan bahwa informasi mengenai potensi konflik kepentingan tersebut harus diverifikasi berdasarkan dokumen dan bukti yang sah, bukan dijadikan kesimpulan sebelum pemeriksaan. Selain itu, mereka menyoroti informasi mengenai program yang tercatat sebagai CSR tahun 2025, tetapi diduga baru dilaksanakan pada 2026, termasuk kegiatan pengembangan bunga di Desa Doulu. Informasi tentang perusahaan yang disebut telah menyerahkan dana CSR, tetapi diduga tidak tercantum dalam daftar pelaksanaan program tahun 2025, juga diminta untuk diklarifikasi. Menurut Eka, keberadaan forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Karo periode 2025–2029 seharusnya memperkuat koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap program, katanya, harus memiliki data pengusulan, penetapan, penyaluran, penerima manfaat, serta bukti realisasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Desak Kejati dan BPK Bertindak Dalam tuntutannya, PB ALAMP AKSI mendesak Kejati Sumut menelusuri seluruh alur pengelolaan dana CSR Kabupaten Karo, mulai dari perusahaan pemberi dana, forum CSR/TJSL, pemerintah daerah, hingga penerima manfaat. Mereka juga meminta pemeriksaan khusus terhadap program pendidikan senilai sekitar Rp2 miliar dan dugaan potensi konflik kepentingan dalam penetapan penerima program. Organisasi tersebut turut meminta BPK RI Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya, termasuk memverifikasi kesesuaian data 92 program, dokumen pendukung, pelaksanaan kegiatan, serta manfaat yang diterima masyarakat. (Baca Sambungan dikolom komentar) » compte 367 vues, 1 j’aime, 1 commentaires et 0 partages dans les indicateurs publics relevés par cet index. Cela représente un taux d’engagement de 0,54 % (j’aime, commentaires et partages rapportés aux vues). Elle a été publiée il y a 10 jours et dure 0 seconde.
Données au 24 oct. 2026 (UTC), issues de la dernière actualisation publique relevée par cet index.
cakkabar
@cakkabar
Pena di tangan kanan, kopi di tangan kiri, mata memantau drama viral hari ini. Kalo ada yang aneh dan bikin bengek, pasti langsung tayang esok hari!
- Abonnés
- 19 037
- Abonnements
- 11
- J’aime
- 1 226 151
- Vidéos
- 746
Vidéos récentes
936vues27j’aime0commentairesil y a 8 jours@cakkabar 4,3 kvues41j’aime1commentairesil y a 8 jours@cakkabar 1,1 kvues7j’aime0commentairesil y a 8 jours@cakkabar 3,7 kvues37j’aime2commentairesil y a 8 jours@cakkabar 197vues3j’aime1commentairesil y a 8 jours@cakkabar 3,9 kvues39j’aime0commentairesil y a 8 jours@cakkabar 2,7 kvues12j’aime1commentairesil y a 9 jours@cakkabar 1 kvues13j’aime0commentairesil y a 9 jours@cakkabar 853vues5j’aime0commentairesil y a 9 jours@cakkabar 464vues4j’aime0commentairesil y a 9 jours@cakkabar 538vues18j’aime0commentairesil y a 9 jours@cakkabar 955vues8j’aime2commentairesil y a 10 jours@cakkabar
Questions fréquentes
- Combien de vues cette vidéo TikTok a-t-elle ?
- La capture indexée ici affiche 367 vues, 1 j’aime et 1 commentaires.
- Qui a publié cette vidéo TikTok ?
- Elle a été publiée par @cakkabar, dont le profil est accessible depuis cette page.
- Quel est le taux d’engagement de cette vidéo TikTok ?
- D’après les indicateurs relevés, le taux d’engagement est de 0,54 % (j’aime + commentaires + partages rapportés aux vues).
- Quand cette vidéo TikTok a-t-elle été publiée ?
- Elle a été publiée le 2026-10-22, il y a 10 jours.