Esta captura no indica contenido reproducible para el vídeo 7697935616255823156; los metadatos públicos de abajo siguen indexados.
Estadísticas del vídeo
Cifras públicas de la última actualización.
- Visualizaciones
- 13,637
- Me gusta
- 137
- Comentarios
- 27
- Compartidos
- 42
- Guardados
- 8
- Interacción
- 1.51%
- Duración
- 0 s
- Publicado
- 18 oct 2026
Análisis del vídeo
El vídeo de TikTok de @talucur_stenga.07 “TERNATE, — Dugaan permintaan uang sebesar Rp1,5 juta per mobil terhadap pengguna jasa penyeberangan rute Ternate–Sofifi menjadi sorotan. Seorang sopir mengaku dimintai sejumlah uang saat kendaraannya hendak naik kapal di Pelabuhan Feri Bastiong, Kota Ternate, tanpa menerima kuitansi atau bukti pembayaran resmi. Pengakuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pungutan, kepastian tarif, serta prosedur pelayanan terhadap kendaraan yang menggunakan jasa penyeberangan. Terlebih, pembayaran yang disebut diminta tersebut diklaim tidak disertai dokumen resmi sebagai bukti transaksi, Sabtu 17/10/2026. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kendaraan yang disebut tidak diperbolehkan naik kapal, tetapi juga menyangkut kejelasan dasar hukum setiap pembayaran yang dibebankan kepada pengguna jasa. Apabila uang sebesar Rp1,5 juta tersebut merupakan tarif atau biaya resmi, pihak berwenang dinilai perlu menjelaskan dasar penetapannya, komponen biaya, mekanisme pembayaran, serta pihak yang berwenang menerima pembayaran tersebut. Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, sopir mengungkapkan bahwa kendaraannya telah masuk dalam antrean dan tiket disebut sudah tersedia. Namun, ketika hendak menaikkan kendaraan ke kapal, ia mengaku didatangi dua orang yang disebutnya sebagai oknum petugas syahbandar. Menurut pengakuan sopir tersebut, dirinya kemudian diarahkan menuju kantor untuk membayar uang sebesar Rp1,5 juta. Ia juga menyebut terdapat dua mobil yang mengalami kejadian serupa. Sopir mengaku telah meminta kuitansi atau bukti pembayaran sebagai dasar pertanggungjawaban. Namun, menurut keterangannya, kuitansi tersebut tidak diberikan sehinga pihak oknum Ushabandar tersebut mepersulit kami dalam peyembragan ke sofifi. Sehinga Pada saat bersamaan, kendaraan miliknya disebut tidak diizinkan naik kapal dengan alasan bahwa muatan yang ada di mobil tersebut dihsuskan sehinga kami tidak diperbolehkan naik hinga kapal Feri suda berangkat kami menugu hinga besok hari baru kami bisa naik ucap Sopir dengan nada kesal, Alasan tersebut juga dinilai perlu mendapat penjelasan secara objektif. Pihak berwenang diharapkan dapat menerangkan apakah kendaraan telah melalui pemeriksaan atau pengukuran muatan, berapa batas muatan yang diperbolehkan, serta prosedur apa yang digunakan sebagai dasar untuk menolak kendaraan naik kapal. Sopir tersebut bersama sejumlah rekannya kemudian mengaku mendatangi kantor Syahbandar untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut. Namun, menurut pengakuannya, mereka kembali dimintai uang sebesar Rp1,5 juta untuk setiap mobil. Pernyataan tersebut masih merupakan klaim dari pihak sopir dan perlu diverifikasi melalui pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak oknum ushabandar maupun instansi yang punya kewenangan. Syahbandar Diminta Buka Mekanisme Pungutan Pihak Syahbandar yang berwenang di Pelabuhan Ternate diminta memberikan penjelasan resmi terkait pengakuan tersebut. Publik perlu mengetahui apakah benar terdapat permintaan pembayaran sebesar Rp1,5 juta untuk setiap mobil, siapa pihak yang meminta pembayaran, atas dasar ketentuan apa uang tersebut diminta, serta ke mana pembayaran tersebut harus disetorkan walaupun belum terjadinya transaksi antara pihak sopir dan pihak oknum ushabandsr yang bertugas sebagai danpos pelabuhan feri. Jika memang merupakan tarif resmi, pengguna jasa semestinya mendapatkan informasi yang jelas mengenai besaran tarif dan mekanisme pembayarannya, termasuk bukti transaksi sesuai prosedur yang berlaku. Sebaliknya, apabila pembayaran tersebut tidak memiliki dasar atau dilakukan di luar mekanisme resmi, persoalan tersebut patut menjadi perhatian instansi pengawas dan aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing. Alasan Muatan husus Juga Perlu Diperjelas Selain dugaan permintaan uang, alasan kendaraan tidak diperbolehkan naik kapal karena disebut memiliki muatan husus juga perlu dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan yang jelas.” tiene 13,637 visualizaciones, 137 me gusta, 27 comentarios y 42 compartidos en las métricas públicas registradas por este índice. Eso equivale a una tasa de interacción de 1.51% (me gusta, comentarios y compartidos sobre visualizaciones). Se publicó hace más de dos semanas y dura 0 segundos. Se ha guardado 8 veces.
Datos al 24 oct 2026 (UTC), de la última actualización pública registrada por este índice.
- Seguidores
- 21,049
- Siguiendo
- 3,619
- Me gusta
- 591,497
- Vídeos
- 1,789
Vídeos recientes
76visualizaciones7me gusta0comentarioshace 13 días@talucur_stenga.07 1.2 Kvisualizaciones38me gusta0comentarioshace 16 días@talucur_stenga.07 843visualizaciones10me gusta0comentarioshace 2 meses@talucur_stenga.07 7.5 Kvisualizaciones142me gusta34comentarioshace 2 meses@talucur_stenga.07 37.4 kvisualizaciones1 Kme gusta153comentarioshace 5 meses@talucur_stenga.07
Preguntas frecuentes
- ¿Cuántas visualizaciones tiene este vídeo de TikTok?
- La captura indexada aquí registra 13,637 visualizaciones, 137 me gusta y 27 comentarios.
- ¿Quién publicó este vídeo de TikTok?
- Lo publicó @talucur_stenga.07, cuyo perfil está enlazado en esta página.
- ¿Cuál es la tasa de interacción de este vídeo de TikTok?
- Según las métricas registradas, la tasa de interacción es de 1.51% (me gusta + comentarios + compartidos sobre visualizaciones).
- ¿Cuándo se publicó este vídeo de TikTok?
- Se publicó el 2026-10-18, hace más de dos semanas.