Für das Video 7693737720304258305 meldet diese Erfassung keine abspielbaren Medien; die öffentlichen Metadaten unten sind trotzdem indexiert.
Video-Statistiken
Öffentliche Zahlen vom letzten Abruf.
- Aufrufe
- 628
- Likes
- 12
- Kommentare
- 2
- Shares
- 0
- Gespeichert
- 1
- Engagement
- 2,23 %
- Dauer
- 0 s
- Gepostet
- 7. Okt. 2026
Video-Einblicke
Das TikTok-Video „TANYAFAKTA.CO, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah SMA atau sederajat sebagaimana dipersyaratkan dalam UU Pemilu. Hal tersebut disampaikan MK dalam Sidang Pengucapan Putusan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, Selasa (6/10/2026). Namun, MK menegaskan temuan tersebut tidak dapat menjadi dasar untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari posisinya sebagai Wakil Presiden. Menurut MK, status Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 telah berakhir ketika ia dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Karena itu, persoalan mengenai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan wakil presiden dinilai menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai persyaratan tersebut. MK juga menilai certificate of attendance dan dokumen seperti academic records serta explanation of grades yang menjadi dasar penerbitan surat penyetaraan ijazah luar negeri bukan merupakan bukti kelulusan atau tamat pendidikan. Dokumen tersebut dinilai hanya membuktikan kehadiran dalam proses pembelajaran dan tidak menerangkan bahwa seseorang telah menamatkan jenjang pendidikan tertentu. Di sisi lain, MK menyatakan para Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut karena berdasarkan ketentuan UU MK, pihak yang dapat mengajukan perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dalam amar putusan, MK mengabulkan eksepsi Termohon sepanjang berkenaan dengan kedudukan hukum dan menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima. #MahkamahKonstitusi #MK #GibranRakabumingRaka #Gibran #WakilPresiden“ von @tanyafakta.co kommt laut den von diesem Index erfassten öffentlichen Kennzahlen auf 628 Aufrufe, 12 Likes, 2 Kommentare, 0 Shares. Das entspricht einer Engagement-Rate von 2,23 % (Likes, Kommentare und Shares im Verhältnis zu den Aufrufen). Es wurde vor über zwei Wochen gepostet und dauert 0 Sekunden. Es wurde 1 Mal gespeichert.
Datenstand: 15. Okt. 2026 (UTC), vom letzten öffentlichen Abruf dieses Index.
- Follower
- 10.211
- Gefolgt
- 166
- Likes
- 193.234
- Videos
- 578
Neueste Videos
1525Aufrufe32Likes4Kommentarevor 6 Tagen@tanyafakta.co 222Aufrufe3Likes1Kommentarevor 6 Tagen@tanyafakta.co 8493Aufrufe206Likes11Kommentarevor 6 Tagen@tanyafakta.co 844Aufrufe26Likes2Kommentarevor 7 Tagen@tanyafakta.co 6369Aufrufe31Likes1Kommentarevor 9 Tagen@tanyafakta.co 1262Aufrufe25Likes3Kommentarevor 9 Tagen@tanyafakta.co 866Aufrufe19Likes4Kommentarevor 9 Tagen@tanyafakta.co 8827Aufrufe299Likes17Kommentarevor 10 Tagen@tanyafakta.co 5053Aufrufe112Likes5Kommentarevor 10 Tagen@tanyafakta.co 3114Aufrufe31Likes4Kommentarevor 10 Tagen@tanyafakta.co 10.649Aufrufe85Likes23Kommentarevor 11 Tagen@tanyafakta.co 5108Aufrufe47Likes2Kommentarevor 11 Tagen@tanyafakta.co
Hashtags in diesem Video
Links bleiben innerhalb dieses Index.
Häufige Fragen
- Wie viele Aufrufe hat dieses TikTok-Video?
- Die hier indexierte Erfassung meldet 628 Aufrufe, 12 Likes und 2 Kommentare.
- Wer hat dieses TikTok-Video gepostet?
- Gepostet wurde es von @tanyafakta.co, das Profil ist auf dieser Seite verlinkt.
- Wie hoch ist die Engagement-Rate dieses TikTok-Videos?
- Über die erfassten Kennzahlen hinweg liegt die Engagement-Rate bei 2,23 % (Likes + Kommentare + Shares im Verhältnis zu den Aufrufen).
- Wann wurde dieses TikTok-Video gepostet?
- Gepostet am 2026-10-07, vor über zwei Wochen.
- Welche Hashtags werden in diesem Video verwendet?
- Die Erfassung verlinkt 4 Hashtags, zuerst #gibran.