Bu kayıtta 7643654483922193665 numaralı video için oynatılabilir medya yok; aşağıdaki herkese açık meta veriler yine de dizinde yer alıyor.
Video istatistikleri
Son yenilemedeki herkese açık sayılar.
- Görüntüleme
- 2.999
- Beğeni
- 42
- Yorum
- 3
- Paylaşım
- 2
- Kaydetme
- 6
- Etkileşim
- %1,57
- Süre
- 0 sn
- Yayın tarihi
- 25 May 2026
Video analizleri
@talucur_stenga.07 tarafından paylaşılan “𝙍𝙍𝙄.𝘾𝙊.𝙄𝘿, 𝙏𝙚𝙧𝙣𝙖𝙩𝙚 - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyoroti kompleksitas konflik tenurial di daerah penghasil sumber daya alam tersebut. Menurutnya, banyak lahan di Maluku Utara saat ini menghadapi tumpang tindih klaim antara masyarakat adat, negara, hingga perusahaan pemegang izin usaha. Hal itu disampaikan Sherly saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat di Bela Hotel Ternate, Senin 25 Mei 2026. Dalam forum yang dihadiri Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan, Bupati Halmahera Utara, akademisi, hingga tokoh adat empat kesultanan, Sherly mengibaratkan konflik tanah seperti rumah yang telah ditempati turun-temurun, namun secara legal ternyata dimiliki pihak lain. “Semua merasa punya hak, tapi tidak ada yang benar-benar tenang,” kata Sherly. Ia mengungkapkan, Maluku Utara memiliki sekitar 2,5 juta hektar kawasan hutan, sementara area penggunaan lain (APL) hanya sekitar 200 ribu hektar. Kondisi itu memicu tingginya potensi konflik agraria, terutama ketika lahan yang selama ini dikelola masyarakat tiba-tiba masuk dalam kawasan hutan negara atau konsesi perusahaan tambang dan perkebunan. Menurut Sherly, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga memicu konflik sosial di tingkat masyarakat. “Masyarakat yang hidup turun-temurun merasa itu rumah dan sumber nafkah mereka. Negara menyatakan itu kawasan hutan. Sementara perusahaan memiliki izin usaha di atasnya,” ujarnya. Pemerintah Provinsi Maluku Utara, lanjut Sherly, ingin mendorong pola pengelolaan hutan yang lebih proporsional dan berkeadilan. Ia menegaskan tidak semua kawasan harus dibuka untuk investasi, tetapi juga tidak seluruhnya dapat diklaim sebagai wilayah adat. “Harus ada keseimbangan antara kelestarian hutan, pemanfaatan ekonomi, dan keadilan bagi masyarakat,” katanya. Sherly juga meminta seluruh pihak mengubah pendekatan penyelesaian konflik dengan mengedepankan dialog antara masyarakat, pemerintah, dan pemegang izin usaha. “Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dari balik meja. Semua pihak harus duduk bersama dan saling mendengar,” ucap Sherly.” TikTok videosu için bu dizinin yakaladığı herkese açık metrikler: 2.999 görüntüleme, 42 beğeni, 3 yorum, 2 paylaşım. Bu, %1,57 etkileşim oranı demek (beğeni, yorum ve paylaşımların görüntülemeye oranı). Video 5 ay önce paylaşıldı ve süresi 0 saniye. Video 6 kez kaydedildi.
Veriler 24 Eki 2026 (UTC) itibarıyladır; bu dizinin yakaladığı son herkese açık yenilemeden alınmıştır.
- Takipçi
- 21.049
- Takip edilen
- 3.619
- Beğeni
- 591.497
- Videolar
- 1.789
Son videolar
Sıkça sorulan sorular
- Bu TikTok videosu kaç kez izlendi?
- Burada dizinlenen kayıtta 2.999 görüntüleme, 42 beğeni ve 3 yorum görünüyor.
- Bu TikTok videosunu kim paylaştı?
- Videoyu @talucur_stenga.07 paylaştı; hesabın bağlantısı bu sayfada yer alıyor.
- Bu TikTok videosunun etkileşim oranı nedir?
- Kaydedilen metriklere göre etkileşim oranı %1,57 (beğeni + yorum + paylaşım, görüntülemeye bölünür).
- Bu TikTok videosu ne zaman paylaşıldı?
- Video 2026-05-25 tarihinde, yani 5 ay önce paylaşıldı.