Vai al contenuto
TikMonkey

Questa acquisizione non segnala alcun contenuto riproducibile per il video 7697498359354887444; i metadati pubblici qui sotto restano comunque indicizzati.

Lur, Polda Jawa Tengah kembali membongkar praktik kejahatan penimbunan Bahan Bakar Minyak… — @tribunjateng

Pubblicato 17 ott 2026 (10 giorni fa)0 s13.149 visualizzazioni

Statistiche del video

Conteggi pubblici dall’ultimo aggiornamento.

Visualizzazioni
13.149
Like
139
Commenti
20
Condivisioni
17
Salvataggi
13
Interazione
1,34%
Durata
0 s
Pubblicato
17 ott 2026

Approfondimenti sul video

Il video TikTok «Lur, Polda Jawa Tengah kembali membongkar praktik kejahatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Tim Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil menggerebek sebuah gudang penimbunan solar subsidi di wilayah Kabupaten Cilacap pada Senin (12/10/2026) malam. Dalam konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Semarang pada Jumat (16/10/2026) sore, Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan membeberkan bahwa petugas menyita lebih dari 10 ton solar subsidi dan menetapkan seorang pria berinisial S.H. alias Asep (46), warga Wanareja Cilacap sebagai tersangka utama. FAKTA PENGUNGKAPAN & BARANG BUKTI SOLAR CILACAP 📍Disita 10.206 Liter Solar Subsidi: Dari penggerebekan gudang, polisi mengamankan total 10.206,48 liter solar yang ditampung dalam 10 kempu penuh (8.652 liter), 80 galon (1.150 liter), dan 13 jeriken (403 liter). 📍Mobil Modifikasi dan Kartu Barcode SPBU: Polisi menyita 1 unit mobil Mitsubishi Colt L300 hitam (R 8020 MK), 6 kartu barcode solar subsidi, mesin penyedot (alkon), selang, HP, serta rekaman CCTV dua SPBU tempat tersangka rutin "ngangsu" solar. 📍Potensi Kerugian Negara Rp962 Juta: Aktivitas ilegal Asep diperkirakan berlangsung selama 73 hari (sejak 1 Agustus 2026) dengan rata-rata pengumpulan 729 liter/hari. Tersangka mengeruk keuntungan pribadi hingga Rp223,51 juta, sementara estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp962,48 juta. 📍Terancam 6 Tahun Penjara & Denda Rp60 Miliar: Tersangka dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas (sebagaimana diubah UU Cipta Kerja) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar! Pihak Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bakal memberi sanksi tegas bagi SPBU yang terlibat. Jan tega-teganya nggih, Lur! Solar subsidi yang mestinya buat masyarakat kecil dan sopir truk malah ditimbun demi mengeruk keuntungan pribadi. https://jateng.tribunnews.com/jawa-tengah/1269762/bongkar-gudang-penimbunan-10-ton-solar-subsidi-di-cilacap-kerugian-negara-ditaksir-rp-962-juta #TribunJateng #Cilacap #TiktokBerita #naz» di @tribunjateng ha totalizzato 13.149 visualizzazioni, 139 like, 20 commenti, 17 condivisioni nelle metriche pubbliche rilevate da questo indice. Il tasso di interazione è pari a 1,34% (like, commenti e condivisioni rispetto alle visualizzazioni). È stato pubblicato 10 giorni fa e dura 0 secondi. È stato salvato 13 volte.

Dati aggiornati al 17 ott 2026 (UTC), dall’ultimo aggiornamento pubblico acquisito da questo indice.

Tribun Jateng

@tribunjateng · Verificato

Harian Pagi Spirit Baru Jawa Tengah

Vedi profilo
Follower
4.712.725
Seguiti
2
Like
117.317.856
Video
14.894

Video recenti

ALTRI VIDEO DI @TRIBUNJATENG

Hashtag in questo video

I link restano all’interno di questo indice.

Domande frequenti

Quante visualizzazioni ha questo video TikTok?
L’acquisizione indicizzata qui riporta 13.149 visualizzazioni, 139 like e 20 commenti.
Chi ha pubblicato questo video TikTok?
È stato pubblicato da @tribunjateng, il cui profilo è collegato da questa pagina.
Qual è il tasso di interazione di questo video TikTok?
Sulla base delle metriche acquisite, il tasso di interazione è pari a 1,34% (like + commenti + condivisioni rispetto alle visualizzazioni).
Quando è stato pubblicato questo video TikTok?
È stato pubblicato il 2026-10-17, 10 giorni fa.
Quali hashtag vengono usati in questo video?
L’acquisizione collega 1 hashtag, a partire da #tiktokberita.