Vai al contenuto
TikMonkey

Questa acquisizione non segnala alcun contenuto riproducibile per il video 7696286542695812373; i metadati pubblici qui sotto restano comunque indicizzati.

MEDAN - Hakim Tunggal Khamozaro Waruwu, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan (pra… — @isi.sumaterautara

Pubblicato 13 ott 2026 (più di due settimane fa)0 s35.096 visualizzazioni

Statistiche del video

Conteggi pubblici dall’ultimo aggiornamento.

Visualizzazioni
35.096
Like
518
Commenti
31
Condivisioni
64
Salvataggi
64
Interazione
1,75%
Durata
0 s
Pubblicato
13 ott 2026

Approfondimenti sul video

Il video TikTok «MEDAN - Hakim Tunggal Khamozaro Waruwu, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan (prapid) Doddy Thahir, terhadap Polda Sumut selaku termohon. Salah satunya, tidak sahnya penetapan tersangka terkait dugaan pemalsuan surat advokat yang diduga palsu. "Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian. Menetapkan surat penetapan tersangka tidak sah. Memerintah pemohon dikeluarkan dari tahanan," ucap Khamozaro, dalam sidang di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (13/10/2026) sore. Dalam pertimbangannya, hakim menyebut bahwa surat yang buat bukan dirumah Doddy Thahir, tapi dirumah Danialsyah selaku penasehat hukum pemohon. Kemudian, termohon tidak bisa menghadirkan saksi dan bukti yang cukup untuk membuktikan pemalsuan surat. Surat tersebut, tidak bisa dibuktikan berkaitan dengan akta autentik manapun. "Tidak ada pihak yang diuntungkan dari akibat surat itu. Bahwa surat itu tidak berkaitan dengan pemalsuan melainkan perdata," kata Khamozaro. Usai hakim mengetuk palu, seorang pengunjung sidang diduga istri Doddy Thahir, tak kuasa menahan haru. Ia terduduk lemas dilantai hingga harus dibopong kerabatnya. Perkara ini bermula dari laporan Muhammad Ghazali Iskandar, terhadap Doddy Thahir di Polda Sumut. Laporan itu terkait dugaan pemalsuan surat advokat yang diduga palsu. Surat itu berkaitan tentang objek jual beli tanah di Desa Sigara-gara, Patumbak Kabupaten Deliserdang. Kemudian, Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan Dhody Thahir sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor S.Tap.Tsk/166/VIII/Res.1.9/Ditreskrimum. Dhody ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau pemalsuan surat, sebagaimana Pasal 266 subsider Pasal 263 KUHP. Selanjutnya, Dhody Thahir mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka. Permohonan tersebut terdaftar dengan Nomor 112/Pid.Pra/2026/PN Mdn. Sementara, Ahli hukum pidana Universitas Indonesia, Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, memberikan keterangan dalam sidang praperadilan. Ia menilai surat permohonan yang dibuat advokat tidak termasuk kualifikasi objek pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.» di @isi.sumaterautara ha totalizzato 35.096 visualizzazioni, 518 like, 31 commenti, 64 condivisioni nelle metriche pubbliche rilevate da questo indice. Il tasso di interazione è pari a 1,75% (like, commenti e condivisioni rispetto alle visualizzazioni). È stato pubblicato più di due settimane fa e dura 0 secondi. È stato salvato 64 volte.

Dati aggiornati al 16 ott 2026 (UTC), dall’ultimo aggiornamento pubblico acquisito da questo indice.

Isi_Sumut

@isi.sumaterautara

Endors/Iklan DM 🤏

Vedi profilo
Follower
45.630
Seguiti
19
Like
2.920.560
Video
1704

Video recenti

ALTRI VIDEO DI @ISI.SUMATERAUTARA

Domande frequenti

Quante visualizzazioni ha questo video TikTok?
L’acquisizione indicizzata qui riporta 35.096 visualizzazioni, 518 like e 31 commenti.
Chi ha pubblicato questo video TikTok?
È stato pubblicato da @isi.sumaterautara, il cui profilo è collegato da questa pagina.
Qual è il tasso di interazione di questo video TikTok?
Sulla base delle metriche acquisite, il tasso di interazione è pari a 1,75% (like + commenti + condivisioni rispetto alle visualizzazioni).
Quando è stato pubblicato questo video TikTok?
È stato pubblicato il 2026-10-13, più di due settimane fa.