Vai al contenuto
TikMonkey

Scarica MP4Scarica video

Sidang perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa Arawna Sihombing di Pengadilan Negeri (P… — @batamposofficial

Pubblicato 8 ott 2026 (più di due settimane fa)89 s1408 visualizzazioni

Statistiche del video

Conteggi pubblici dall’ultimo aggiornamento.

Visualizzazioni
1408
Like
14
Commenti
0
Condivisioni
0
Salvataggi
1
Interazione
0,99%
Durata
89 s
Pubblicato
8 ott 2026

Approfondimenti sul video

Il video TikTok «Sidang perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa Arawna Sihombing di Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali digelar, Kamis (8/10). Dalam persidangan, saksi Muhammad Gunther Rizki Ananda Pastika yang merupakan perwira pengawas (Pawas) sekaligus Komandan Peleton (Danton) membantah pernah memerintahkan Arawna melakukan kekerasan terhadap Natanael Simanungkalit. Ketika dikonfirmasi majelis hakim, Gunther tegas membantah pernah memerintahkan Arawna melakukan “bantai” terhadap Natanael. “Tidak ada, Yang Mulia. Saya tidak pernah menyuruh membantai,” kata Gunther. Gunther menjelaskan, hukuman sikap tobat berkaitan dengan kegiatan kebersihan di rumah dinas. Ia menyebut hukuman tersebut merupakan bagian dari tindakan disiplin dan membantah adanya kekerasan. Ia mengakui pernah memberikan hukuman berupa push-up dan sit-up kepada junior atau anggota lain. Namun, ia membantah pernah melakukan kekerasan seperti yang dituduhkan Arawna. Sebaliknya, Arawna tetap pada keterangannya. Ia menyebut sejumlah tindakan kekerasan terhadap Natanael berkaitan dengan perintah atau tindakan seniornya. “Sebelumnya saya juga pernah dapat perintah dari saksi, saya melakukan pemukulan terhadap bintara remaja juga,” ujar Arawna. Gunther kembali membantah dan mengatakan tidak mengetahui secara langsung pemukulan terhadap Natanael. Berdasarkan dakwaan jaksa, kekerasan terhadap Natanael terjadi pada 13 April 2026 malam di Rusunawa Polda Kepri, Batu Besar, Nongsa, setelah persoalan piket dan kegiatan bersih-bersih rumah dinas. Natanael kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam dan dinyatakan meninggal dunia. Arawna didakwa dengan tiga alternatif pasal, yakni turut serta melakukan tindak pidana yang merampas nyawa, penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Reporter: Jamaluddin Lobang Editor: Yofi Editor Video: Rendy #sidang #kasuspembunuhan #pengadilannegeri» di @batamposofficial ha totalizzato 1408 visualizzazioni, 14 like, 0 commenti, 0 condivisioni nelle metriche pubbliche rilevate da questo indice. Il tasso di interazione è pari a 0,99% (like, commenti e condivisioni rispetto alle visualizzazioni). È stato pubblicato più di due settimane fa e dura 1 minuto 29 secondi. È stato salvato 1 volte.

Dati aggiornati al 12 ott 2026 (UTC), dall’ultimo aggiornamento pubblico acquisito da questo indice.

batampos

@batamposofficial

📰 BATAM POS | Akun Resmi 🇮🇩 Dari Batam untuk Indonesia 📍 Orchard Walk Blok H-1, Batam 📲 +62 821-7057-6500

Vedi profilo
Follower
127.844
Seguiti
15
Like
3.181.315
Video
1183

Video recenti

ALTRI VIDEO DI @BATAMPOSOFFICIAL

Domande frequenti

Quante visualizzazioni ha questo video TikTok?
L’acquisizione indicizzata qui riporta 1408 visualizzazioni, 14 like e 0 commenti.
Chi ha pubblicato questo video TikTok?
È stato pubblicato da @batamposofficial, il cui profilo è collegato da questa pagina.
Qual è il tasso di interazione di questo video TikTok?
Sulla base delle metriche acquisite, il tasso di interazione è pari a 0,99% (like + commenti + condivisioni rispetto alle visualizzazioni).
Quando è stato pubblicato questo video TikTok?
È stato pubblicato il 2026-10-08, più di due settimane fa.
Quanto dura questo video TikTok?
La clip acquisita dura 1 minuto 29 secondi.