Lewati ke konten
TikMonkey

Unduh MP4Pengunduh

Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang berujung pada sanksi tegas! Tiga personel Polresta… — @korankaltara

Diposting 22 Okt 2026 (11 hari yang lalu)20 dtk335.627 tayangan

Statistik video

Jumlah publik dari pembaruan terakhir.

Tayangan
335.627
Suka
11.591
Komentar
471
Dibagikan
2.163
Disimpan
598
Interaksi
4,24%
Durasi
20 dtk
Diposting
22 Okt 2026

Wawasan video

Video TikTok @korankaltara “Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang berujung pada sanksi tegas! Tiga personel Polresta Bulungan resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Polri. Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, di Lapangan Apel Mapolresta Bulungan, Kamis (22/10/2026). Tiga personel tersebut yakni Bripda Prince Prima Sidulu, Bripda Suharto, dan Bripda Alfian Pakiding. Pemberhentian dilakukan berdasarkan keputusan Kapolda Kalimantan Utara sesuai ketentuan yang berlaku. INI PERINGATAN KERAS BAGI SELURUH PERSONEL! Setiap anggota Polri wajib menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Seragam serta kewenangan yang melekat bukanlah keistimewaan untuk bertindak di luar aturan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Penegakan disiplin dan kode etik tidak boleh berhenti sebatas imbauan. Ketika pelanggaran terbukti dan memenuhi ketentuan untuk dijatuhi sanksi, tindakan tegas harus dilaksanakan melalui mekanisme yang berlaku. Jangan rusak kepercayaan masyarakat hanya karena ulah segelintir personel! “POLISI BERSAMA MASYARAKAT” BUKAN SEKADAR TAGLINE! Semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan dalam tindakan nyata: hadir melindungi, melayani dengan humanis, bertindak adil, serta tidak menyalahgunakan kewenangan. Masyarakat membutuhkan polisi yang bisa dipercaya, bukan sekadar terlihat berseragam. Kepercayaan publik dibangun melalui integritas, keteladanan, dan keberanian menegakkan aturan tanpa pandang bulu. PTDH ini menjadi pengingat bahwa setiap personel memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan institusi. Siapa pun yang terbukti melanggar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. Tegas terhadap pelanggaran. Profesional dalam pelayanan. Bersama masyarakat menjaga kepercayaan. Sumber: Humas Polresta Bulungan” memiliki 335.627 tayangan, 11.591 suka, 471 komentar, 2.163 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 4,24% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting 11 hari yang lalu dan berdurasi 20 detik. Video ini telah disimpan 598 kali.

Data per 25 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.

korankaltara

@korankaltara

Cerdas Untuk Pembaruan

Lihat profil
Pengikut
187.998
Mengikuti
0
Suka
11.883.718
Video
2.887

Video Terbaru

VIDEO LAINNYA DARI @KORANKALTARA

Pertanyaan umum

Berapa tayangan video TikTok ini?
Data yang diindeks di sini mencatat 335.627 tayangan, 11.591 suka, dan 471 komentar.
Siapa yang memposting video TikTok ini?
Video ini diposting oleh @korankaltara, yang ditautkan dari halaman ini.
Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 4,24% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
Kapan video TikTok ini diposting?
Video ini diposting pada 2026-10-22, 11 hari yang lalu.
Berapa lama durasi video TikTok ini?
Klip yang dicatat berdurasi 20 detik.