Statistik video
Jumlah publik dari pembaruan terakhir.
- Tayangan
- 17.493
- Suka
- 399
- Komentar
- 49
- Dibagikan
- 173
- Disimpan
- 30
- Interaksi
- 3,55%
- Durasi
- 70 dtk
- Diposting
- 22 Okt 2026
Wawasan video
Video TikTok @korankaltara “Seorang ibu di Desa Ruhui Rahayu, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Kaltara, mengaku masih berjuang mencari keadilan bagi anaknya yang diduga mengalami perundungan di SDN 06 Tanjung Palas Utara pada April 2026. Menurut penuturan sang ibu, peristiwa bermula saat anaknya menikmati makanan ringan di sekolah. Setelah terjadi cekcok karena permintaan makanan yang semakin banyak, anaknya diduga dikeroyok tiga teman sekolahnya dengan cara dipukul dan ditendang. Sepulang sekolah, anak tersebut tidak langsung bercerita. Setelah didesak ibunya, kejadian itu terungkap. Kondisinya kemudian memburuk hingga pingsan dan harus menjalani rawat inap selama dua hari di puskesmas setempat. Sang ibu mengaku telah mendatangi sekolah untuk meminta penyelesaian. Namun, menurut pengakuannya, pihak sekolah menyatakan tidak ada pemukulan dan menyarankan agar anaknya dipindahkan ke sekolah lain. Merasa belum mendapatkan kejelasan, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Kalimantan Utara. Ia mengaku, teman-teman yang diduga terlibat telah mengakui memukuli anaknya. Meski demikian, menurutnya, pihak sekolah dan orang tua yang diduga terlibat tetap membantah adanya pengeroyokan. Dari tiga orang tua yang diharapkan memberikan penjelasan, ia menyebut baru satu orang yang datang ke rumah untuk menyampaikan permintaan maaf. Kini, ia berharap ada itikad baik, pengakuan apabila terbukti bersalah, serta tanggung jawab atas biaya pengobatan anaknya. Jika tidak ada penyelesaian yang baik, ia menegaskan akan melanjutkan laporan dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian. Perundungan bukan persoalan sepele. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan tumbuh tanpa rasa takut. Setiap dugaan kekerasan terhadap anak perlu ditangani secara serius, objektif, dan sesuai hukum.” memiliki 17.493 tayangan, 399 suka, 49 komentar, 173 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 3,55% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting 4 hari yang lalu dan berdurasi 1 menit, 10 detik. Video ini telah disimpan 30 kali.
Data per 25 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.
- Pengikut
- 187.998
- Mengikuti
- 0
- Suka
- 11.883.718
- Video
- 2.887
Video Terbaru
5,1 rbtayangan87suka2komentar11 jam yang lalu@korankaltara 32,2 rbtayangan475suka7komentar19 jam yang lalu@korankaltara 7,9 rbtayangan333suka7komentar21 jam yang lalu@korankaltara 39,4 rbtayangan981suka29komentarkemarin dulu@korankaltara 10,4 rbtayangan166suka3komentarkemarin dulu@korankaltara 92,7 rbtayangan2,1 rbsuka59komentarkemarin dulu@korankaltara 14,4 rbtayangan148suka4komentarkemarin dulu@korankaltara 93,1 rbtayangan1,5 rbsuka309komentarkemarin dulu@korankaltara 29,8 rbtayangan144suka30komentarkemarin dulu@korankaltara 5,1 rbtayangan60suka5komentarkemarin dulu@korankaltara 28,2 rbtayangan714suka44komentar3 hari yang lalu@korankaltara 14,1 rbtayangan371suka27komentar3 hari yang lalu@korankaltara
Pertanyaan umum
- Berapa tayangan video TikTok ini?
- Data yang diindeks di sini mencatat 17.493 tayangan, 399 suka, dan 49 komentar.
- Siapa yang memposting video TikTok ini?
- Video ini diposting oleh @korankaltara, yang ditautkan dari halaman ini.
- Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
- Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 3,55% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
- Kapan video TikTok ini diposting?
- Video ini diposting pada 2026-10-22, 4 hari yang lalu.
- Berapa lama durasi video TikTok ini?
- Klip yang dicatat berdurasi 1 menit, 10 detik.