Statistik video
Jumlah publik dari pembaruan terakhir.
- Tayangan
- 2.911
- Suka
- 44
- Komentar
- 1
- Dibagikan
- 0
- Disimpan
- 0
- Interaksi
- 1,55%
- Durasi
- 66 dtk
- Diposting
- 8 Okt 2026
Wawasan video
Video TikTok @info.cikarang.karwang “Mantan Sekwan Kabupaten Bekasi Minta Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan Korupsi Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan dirinya dari dakwaan perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Rahmat menyampaikan permintaan tersebut dalam nota pembelaan atau pledoi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu. Ia berdalih tidak membuat kebijakan maupun menentukan besaran tunjangan perumahan anggota DPRD, tetapi hanya menjalankan fungsi administratif berdasarkan usulan pimpinan DPRD. "Saya bukan pembuat kebijakan, Yang Mulia. Saya hanya mengajukan nota dinas kepada Penjabat Bupati Bekasi saat itu berdasarkan usulan resmi dari pimpinan DPRD," kata Rahmat Menurut dia, proses penetapan tunjangan perumahan tidak berhenti pada Sekretariat DPRD karena usulan tersebut masih melalui tahapan harmonisasi, pembahasan, dan verifikasi sebelum akhirnya ditetapkan melalui peraturan bupati. Peraturan bupati yang mengatur tunjangan perumahan tersebut, kata dia, merupakan produk hukum yang menjadi kewenangan bupati, bukan keputusannya selaku Sekretaris DPRD. "Saya hanya pelaksana teknis operasional administratif di awal mata rantai, bukan di akhir," katanya. Rahmat juga membantah menerima maupun menikmati uang dari tunjangan perumahan tersebut. Menurut dia, pembayaran dilakukan langsung dari kas daerah ke rekening masing-masing anggota DPRD. "Tidak ada satu rupiah pun yang saya terima. Tunjangan perumahan itu ditransfer langsung dari kas daerah ke rekening masing-masing anggota DPRD. Tidak ada yang mengalir ke rekening saya," ujarnya. Rahmat juga menyatakan keberatan atas tuntutan denda Rp500 juta yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). "Saya tidak pernah menikmati tunjangan perumahan itu. Anggota DPRD yang menerima, tapi saya yang dituntut bayar denda Rp500 juta. Adilkah itu, Yang Mulia?" katanya. Sebelumnya, JPU menuntut Rahmat dengan pidana dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut perkara tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022–2024 tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,7 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Rahmat mengatakan tuntutan tersebut menjadi beban berat bagi dirinya dan keluarga setelah menjalani proses hukum dalam perkara tersebut. Ia meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan serta memulihkan hak, harkat, dan martabatnya. Sementara itu, tim penasihat hukum Rahmat dalam pledoinya berpendapat JPU tidak berhasil membuktikan adanya hubungan sebab akibat antara tindakan terdakwa dan kerugian keuangan negara. Penasihat hukum juga berpendapat penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menunjukkan Rahmat telah menjalankan fungsi administratif dan tidak menentukan sendiri besaran tunjangan perumahan anggota DPRD. "Besaran nilai tunjangan perumahan bagi DPRD Kabupaten Bekasi bukan merupakan keputusan terdakwa Rahmat Atong," demikian salah satu poin pembelaan tim penasihat hukum. Dalam petitumnya, penasihat hukum meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan pembelaan Rahmat, menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan JPU, serta membebaskannya dari seluruh dakwaan. Penasihat hukum juga meminta hak-hak Rahmat dipulihkan dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya serta meminta terdakwa segera dibebaskan dari tahanan. Jika majelis hakim berpendapat lain, penasihat hukum meminta putusan yang seadil-adilnya. #karawang #bekasi #cikarang #keadilan #newsupdate” memiliki 2.911 tayangan, 44 suka, 1 komentar, 0 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 1,55% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting lebih dari dua minggu lalu dan berdurasi 1 menit, 6 detik.
Data per 20 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.
info Cikarang Karawang
@info.cikarang.karwang
Informasi Seputar Karawang-Bekasi Promote Paid : 0858 1082 4511
- Pengikut
- 239.464
- Mengikuti
- 10
- Suka
- 7.367.063
- Video
- 1.653
Video Terbaru
2 rbtayangan33suka1komentar13 hari yang lalu@info.cikarang.karwang 153 rbtayangan3,6 rbsuka43komentar13 hari yang lalu@info.cikarang.karwang 796tayangan9suka1komentar14 hari yang lalu@info.cikarang.karwang 727tayangan21suka1komentar17 hari yang lalu@info.cikarang.karwang 37 rbtayangan730suka58komentar18 hari yang lalu@info.cikarang.karwang 114,1 rbtayangan1,1 rbsuka61komentar18 hari yang lalu@info.cikarang.karwang 10,1 rbtayangan93suka2komentar18 hari yang lalu@info.cikarang.karwang 43,8 rbtayangan514suka24komentar18 hari yang lalu@info.cikarang.karwang 7,4 rbtayangan80suka1komentar19 hari yang lalu@info.cikarang.karwang 4,5 rbtayangan67suka0komentar19 hari yang lalu@info.cikarang.karwang 65,4 rbtayangan1,1 rbsuka72komentar19 hari yang lalu@info.cikarang.karwang 22,2 rbtayangan299suka14komentar21 hari yang lalu@info.cikarang.karwang
Hashtag di video ini
Tautan tetap berada di dalam indeks ini.
Pertanyaan umum
- Berapa tayangan video TikTok ini?
- Data yang diindeks di sini mencatat 2.911 tayangan, 44 suka, dan 1 komentar.
- Siapa yang memposting video TikTok ini?
- Video ini diposting oleh @info.cikarang.karwang, yang ditautkan dari halaman ini.
- Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
- Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 1,55% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
- Kapan video TikTok ini diposting?
- Video ini diposting pada 2026-10-08, lebih dari dua minggu lalu.
- Hashtag apa saja yang dipakai di video ini?
- Data yang dicatat menautkan 4 hashtag, dimulai dari #bekasi.
- Berapa lama durasi video TikTok ini?
- Klip yang dicatat berdurasi 1 menit, 6 detik.