Rekaman ini tidak melaporkan media yang dapat diputar untuk video 7635202228063653121; metadata publik di bawah tetap diindeks.
Statistik video
Jumlah publik dari pembaruan terakhir.
- Tayangan
- 17.010
- Suka
- 129
- Komentar
- 1
- Dibagikan
- 9
- Disimpan
- 11
- Interaksi
- 0,82%
- Durasi
- 0 dtk
- Diposting
- 2 Mei 2026
Wawasan video
Video TikTok @talucur_stenga.07 โTOBELO, - Gerak cepat, Tim Gabungan Resmob Canga Polres Halmahera Utara bersama Polsek Tobelo Selatan menangkap seorang pemuda yang diduga anggota kelompok โGeng Naga Hitamโ yang kerap meresahkan warga Halut selama ini. Pelaku berinisial YB (21), warga Desa Tobe, Kecamatan Tobelo Selatan, diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang warga setempat. Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Halmahera Utara, AIPDA Mus Mulyadi, S.H., sebagai tindak lanjut permintaan bantuan dari Polsek Tobelo Selatan. Kapolsek Tobelo Selatan, IPTU Deny Salaka, mengatakan pelaku ditangkap di sebuah kamar kos di Desa Rawajaya, Kompleks Kampung Baru PLN, Kecamatan Tobelo. โPelaku diamankan saat berada di dalam kamar kos bersama sejumlah rekannya dan sedang mengonsumsi minuman keras,โ ujar IPTU Deny, Jumat (1/5/2026). Menurutnya, penangkapan ini berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Tobe. Polisi saat ini masih mendalami peran pelaku dalam peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan anggota lain dari kelompok yang sama. Kelompok โGeng Naga Hitamโ sendiri disebut-sebut kerap melakukan aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk dugaan tindak kekerasan di wilayah hukum Polsek Tobelo Selatan. Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Halmahera Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan dan pelaku lain yang diduga terlibat. โPengembangan terus kami lakukan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat,โ tegas IPTU Deny. Atas perbuatannya, pelaku berpotensi dijerat dengan pasal terkait penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(Yan)*โ memiliki 17.010 tayangan, 129 suka, 1 komentar, 9 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 0,82% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting 6 bulan yang lalu dan berdurasi 0 detik. Video ini telah disimpan 11 kali.
Data per 19 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.
๐๐ผ๐๐๐พ๐๐_๐๐๐๐๐๐ผ๐ป
@talucur_stenga.07
๐๐๐๐ ๐๐ผ๐๐๐๐ ๐๐๐ผ๐๐ผ
- Pengikut
- 21.049
- Mengikuti
- 3.619
- Suka
- 591.497
- Video
- 1.789
Video Terbaru
76tayangan7suka0komentar4 hari yang lalu@talucur_stenga.07 1,2ย rbtayangan38suka0komentar6 hari yang lalu@talucur_stenga.07 843tayangan10suka0komentarbulan lalu@talucur_stenga.07 7,5ย rbtayangan142suka34komentarbulan lalu@talucur_stenga.07 37,4ย rbtayangan1ย rbsuka153komentar4 bulan yang lalu@talucur_stenga.07
Pertanyaan umum
- Berapa tayangan video TikTok ini?
- Data yang diindeks di sini mencatat 17.010 tayangan, 129 suka, dan 1 komentar.
- Siapa yang memposting video TikTok ini?
- Video ini diposting oleh @talucur_stenga.07, yang ditautkan dari halaman ini.
- Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
- Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 0,82% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
- Kapan video TikTok ini diposting?
- Video ini diposting pada 2026-05-02, 6 bulan yang lalu.