Für das Video 7635202228063653121 meldet diese Erfassung keine abspielbaren Medien; die öffentlichen Metadaten unten sind trotzdem indexiert.
Video-Statistiken
Öffentliche Zahlen vom letzten Abruf.
- Aufrufe
- 17.010
- Likes
- 129
- Kommentare
- 1
- Shares
- 9
- Gespeichert
- 11
- Engagement
- 0,82 %
- Dauer
- 0 s
- Gepostet
- 2. Mai 2026
Video-Einblicke
Das TikTok-Video „TOBELO, - Gerak cepat, Tim Gabungan Resmob Canga Polres Halmahera Utara bersama Polsek Tobelo Selatan menangkap seorang pemuda yang diduga anggota kelompok “Geng Naga Hitam” yang kerap meresahkan warga Halut selama ini. Pelaku berinisial YB (21), warga Desa Tobe, Kecamatan Tobelo Selatan, diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang warga setempat. Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Halmahera Utara, AIPDA Mus Mulyadi, S.H., sebagai tindak lanjut permintaan bantuan dari Polsek Tobelo Selatan. Kapolsek Tobelo Selatan, IPTU Deny Salaka, mengatakan pelaku ditangkap di sebuah kamar kos di Desa Rawajaya, Kompleks Kampung Baru PLN, Kecamatan Tobelo. “Pelaku diamankan saat berada di dalam kamar kos bersama sejumlah rekannya dan sedang mengonsumsi minuman keras,” ujar IPTU Deny, Jumat (1/5/2026). Menurutnya, penangkapan ini berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Tobe. Polisi saat ini masih mendalami peran pelaku dalam peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan anggota lain dari kelompok yang sama. Kelompok “Geng Naga Hitam” sendiri disebut-sebut kerap melakukan aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk dugaan tindak kekerasan di wilayah hukum Polsek Tobelo Selatan. Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Halmahera Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan dan pelaku lain yang diduga terlibat. “Pengembangan terus kami lakukan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegas IPTU Deny. Atas perbuatannya, pelaku berpotensi dijerat dengan pasal terkait penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(Yan)*“ von @talucur_stenga.07 kommt laut den von diesem Index erfassten öffentlichen Kennzahlen auf 17.010 Aufrufe, 129 Likes, 1 Kommentare, 9 Shares. Das entspricht einer Engagement-Rate von 0,82 % (Likes, Kommentare und Shares im Verhältnis zu den Aufrufen). Es wurde vor 6 Monaten gepostet und dauert 0 Sekunden. Es wurde 11 Mal gespeichert.
Datenstand: 19. Okt. 2026 (UTC), vom letzten öffentlichen Abruf dieses Index.
- Follower
- 21.049
- Gefolgt
- 3.619
- Likes
- 591.497
- Videos
- 1.789
Neueste Videos
76Aufrufe7Likes0Kommentarevor 4 Tagen@talucur_stenga.07 1186Aufrufe38Likes0Kommentarevor 6 Tagen@talucur_stenga.07 843Aufrufe10Likes0Kommentareletzten Monat@talucur_stenga.07 7492Aufrufe142Likes34Kommentareletzten Monat@talucur_stenga.07 37.403Aufrufe1043Likes153Kommentarevor 4 Monaten@talucur_stenga.07
Häufige Fragen
- Wie viele Aufrufe hat dieses TikTok-Video?
- Die hier indexierte Erfassung meldet 17.010 Aufrufe, 129 Likes und 1 Kommentare.
- Wer hat dieses TikTok-Video gepostet?
- Gepostet wurde es von @talucur_stenga.07, das Profil ist auf dieser Seite verlinkt.
- Wie hoch ist die Engagement-Rate dieses TikTok-Videos?
- Über die erfassten Kennzahlen hinweg liegt die Engagement-Rate bei 0,82 % (Likes + Kommentare + Shares im Verhältnis zu den Aufrufen).
- Wann wurde dieses TikTok-Video gepostet?
- Gepostet am 2026-05-02, vor 6 Monaten.