Rekaman ini tidak melaporkan media yang dapat diputar untuk video 7635198530612743440; metadata publik di bawah tetap diindeks.
Statistik video
Jumlah publik dari pembaruan terakhir.
- Tayangan
- 2.861
- Suka
- 12
- Komentar
- 0
- Dibagikan
- 0
- Disimpan
- 2
- Interaksi
- 0,42%
- Durasi
- 0 dtk
- Diposting
- 2 Mei 2026
Wawasan video
Video TikTok @talucur_stenga.07 “𝙏𝙖𝙣𝙙𝙖𝙨𝙚𝙧𝙪 – Unit Reskrim Polsek Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Pune, Kecamatan Galela, Kamis (30/4/2026). Seorang pria berinisial NJ, warga Desa Soasio, ditangkap polisi setelah teridentifikasi menjual barang-barang hasil curian kepada warga. Kapolsek Galela IPTU Max Manolang menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Kamis siang sekitar pukul 12:30 WIT. Informasi tersebut menyebutkan adanya transaksi barang yang diduga hasil kejahatan di Desa Barataku. Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim bergerak cepat menuju lokasi di Desa Barataku untuk mengamankan sejumlah barang bukti tahap pertama, meliputi: 1• unit mesin cuci 4• buah kursi plastik 1• buah meja plastik Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengantongi identitas penjual berinisial NJ. Tim kemudian bergerak menuju kediaman pelaku di Desa Soasio dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dalam sesi interogasi, NJ mengakui aksi pencurian tersebut dilakukan pada Senin, 08 Desember 2025 lalu di Desa Pune. Ia juga membeberkan masih ada sejumlah barang bukti lain yang telah dijual di wilayah Desa Soatabaru, Kecamatan Galela Barat. Berdasarkan pengakuan NJ, polisi kembali mengamankan: 1• unit kulkas 1• unit mesin lampu generator 1• unit mesin paras 1• lemari pakaian “Saat ini tersangka NJ beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Markas Polsek Galela. Kami masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain atau TKP tambahan,” ujar Max. NJ kini terancam dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur KUHP, sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.” memiliki 2.861 tayangan, 12 suka, 0 komentar, 0 kali dibagikan dalam metrik publik yang dicatat indeks ini. Itu setara tingkat interaksi sebesar 0,42% (suka, komentar, dan bagikan dibagi tayangan). Video ini diposting 6 bulan yang lalu dan berdurasi 0 detik. Video ini telah disimpan 2 kali.
Data per 19 Okt 2026 (UTC), dari pembaruan publik terakhir yang dicatat indeks ini.
- Pengikut
- 21.049
- Mengikuti
- 3.619
- Suka
- 591.497
- Video
- 1.789
Video Terbaru
76tayangan7suka0komentar5 hari yang lalu@talucur_stenga.07 1,2 rbtayangan38suka0komentar7 hari yang lalu@talucur_stenga.07 843tayangan10suka0komentarbulan lalu@talucur_stenga.07 7,5 rbtayangan142suka34komentarbulan lalu@talucur_stenga.07 37,4 rbtayangan1 rbsuka153komentar4 bulan yang lalu@talucur_stenga.07
Pertanyaan umum
- Berapa tayangan video TikTok ini?
- Data yang diindeks di sini mencatat 2.861 tayangan, 12 suka, dan 0 komentar.
- Siapa yang memposting video TikTok ini?
- Video ini diposting oleh @talucur_stenga.07, yang ditautkan dari halaman ini.
- Berapa tingkat interaksi video TikTok ini?
- Dari metrik yang dicatat, tingkat interaksinya adalah 0,42% (suka + komentar + bagikan dibagi tayangan).
- Kapan video TikTok ini diposting?
- Video ini diposting pada 2026-05-02, 6 bulan yang lalu.