Zum Inhalt springen
TikMonkey

Für das Video 7700183371154017544 meldet diese Erfassung keine abspielbaren Medien; die öffentlichen Metadaten unten sind trotzdem indexiert.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra… — @tribunnews

Gepostet am 24. Okt. 2026 (vor 8 Tagen)0 s22.604 Aufrufe

Video-Statistiken

Öffentliche Zahlen vom letzten Abruf.

Aufrufe
22.604
Likes
255
Kommentare
36
Shares
7
Gespeichert
25
Engagement
1,32 %
Dauer
0 s
Gepostet
24. Okt. 2026

Video-Einblicke

Das TikTok-Video „Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta publik serta pemerintah bersikap hati-hati dan tidak sembarangan merespons wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi. Keterangan tersebut disampaikan Yusril pada Sabtu (24/10/2026) menanggapi usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang ingin menyelaraskan definisi korupsi dengan standar United Nations Convention against Corruption (UNCAC). Yusril menegaskan bahwa usulan DEN masih berupa wacana garis besar yang membutuhkan penelaahan mendalam terkait hukum materiil maupun formil, serta pemahaman sejarah pembentukan UU Tipikor dan pengesahan konvensi PBB. Sebagai tokoh yang terlibat langsung merancang RUU KPK dan meratifikasi UNCAC pada 2003, Yusril menekankan bahwa perubahan regulasi antikorupsi harus berlandaskan argumentasi hukum yang kokoh, bukan sebatas reaktif terhadap dinamika ekonomi pasar. Ia mengonfirmasi akan bertemu dengan jajaran DEN pada Senin (26/10/2026) mendatang guna mendengarkan pemaparan detail sekaligus menyampaikan analisis hukum secara kritis dan objektif. Wacana penyesuaian definisi korupsi ke arah bribery ini sebelumnya diajukan Luhut demi melindungi pejabat serta pengelola investasi publik seperti Danantara dari risiko pemidanaan atas kerugian bisnis. Bagaimana pandangan Anda melihat pentingnya penelaahan historis dan yuridis sebelum mengubah regulasi utama pemberantasan korupsi di Indonesia? #YusrilIhzaMahendra #LuhutBinsarPandjaitan #UUTipikor“ von @tribunnews kommt laut den von diesem Index erfassten öffentlichen Kennzahlen auf 22.604 Aufrufe, 255 Likes, 36 Kommentare, 7 Shares. Das entspricht einer Engagement-Rate von 1,32 % (Likes, Kommentare und Shares im Verhältnis zu den Aufrufen). Es wurde vor 8 Tagen gepostet und dauert 0 Sekunden. Es wurde 25 Mal gespeichert.

Datenstand: 25. Okt. 2026 (UTC), vom letzten öffentlichen Abruf dieses Index.

Tribunnews

@tribunnews · Verifiziert

#MataLokalMenjangkauIndonesia 🇮🇩

Profil ansehen
Follower
5.562.787
Gefolgt
32
Likes
149.802.509
Videos
12.545

Neueste Videos

MEHR VON @TRIBUNNEWS

Häufige Fragen

Wie viele Aufrufe hat dieses TikTok-Video?
Die hier indexierte Erfassung meldet 22.604 Aufrufe, 255 Likes und 36 Kommentare.
Wer hat dieses TikTok-Video gepostet?
Gepostet wurde es von @tribunnews, das Profil ist auf dieser Seite verlinkt.
Wie hoch ist die Engagement-Rate dieses TikTok-Videos?
Über die erfassten Kennzahlen hinweg liegt die Engagement-Rate bei 1,32 % (Likes + Kommentare + Shares im Verhältnis zu den Aufrufen).
Wann wurde dieses TikTok-Video gepostet?
Gepostet am 2026-10-24, vor 8 Tagen.